TANGERANG – Polsek Tigaraksa bersama jajaran Polresta Tangerang siaga mengamankan aksi unjuk rasa yang digelar oleh Forum Wartawan Jaya Indonesia (FWJI) di depan Kantor Bupati Tangerang, Selasa (16/9/2025) pukul 13.00 WIB. Aksi ini merupakan wujud solidaritas dan protes atas dugaan persekusi serta perlakuan tidak pantas yang dialami seorang jurnalis oleh oknum security Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Tangerang.
Sekitar 50 orang massa dari FWJI, dipimpin oleh Koordinator Wilayah Irwan Sumardi dan dikoordinir oleh Cecep Yuliaedi serta Joni (Jojon), menyampaikan aspirasinya dengan membawa mobil komando bernopol E 8891 KI, bendera organisasi, serta spanduk bertuliskan tuntutan yang cukup keras:
“Aksi Protes Keras FWJI Indonesia. Tanggung Jawab Bupati:
1. Persekusi Jurnalis
2. Copot Kadis Perkim
3. Proses Hukum Oknum Security
4. Tindak Tegas Pejabat Gunakan Oknum Ormas & Preman
5. Tindak Tegas Oknum Kades Mauk Barat dan Oknum Camat Mauk”
Massa FWJI Ajukan Lima Tuntutan Penting:
1. Penindakan tegas terhadap oknum security Dinas Perkim atas dugaan penghinaan dan pengusiran wartawan.
2. Klarifikasi publik dari Kadis Perkim dalam waktu 2×24 jam.
3. Evaluasi menyeluruh sistem perekrutan dan pembinaan security di seluruh instansi Pemkab Tangerang.
4. Jaminan perlindungan hukum terhadap jurnalis sesuai UU Pers No. 40 Tahun 1999.
Baca Juga:
Tarif Listrik Juli 2025 Tetap, Pemerintah Jaga Daya Beli Masyarakat
5. Penegakan demokrasi, hukum, dan kebebasan pers sebagai pilar demokrasi.
Rangkaian Aksi dan Audiensi:
– Pukul 12.30 WIB: Apel pengamanan dipimpin oleh AKP Sitta Mardongan Sagala, S.H. (Kasat Pam Obvit) dan AKP I Made Artana, S.H., M.H. (Kapolsek Tigaraksa), dengan kekuatan 102 personel gabungan.
– Pukul 14.10 WIB: Massa FWJI tiba di lokasi dan mulai melakukan orasi.
– Pukul 14.30 WIB: Perwakilan FWJI diterima audiensi di Ruang Coffee Morning, Kantor Bupati Tangerang.
Audiensi Hasilkan Beberapa Poin Penting:
– Kompol Andri Surya Kurniawan (Kabag Ops Polresta Tangerang) menyatakan kepolisian siap menjadi mediator dan fasilitator dalam penyelesaian masalah.
– Irwan Sumardi (Korwil FWJI) menekankan pentingnya perlindungan hukum bagi jurnalis yang menjalankan tugas mencari kebenaran informasi.
– Yayat Rohiman (Kadis DPMPD) akan melakukan pembinaan khusus kepada desa di Kecamatan Mauk.
– Arsudin (Dinas Perkim) menyampaikan permintaan maaf atas ketidakhadiran Kadis Perkim dan menjelaskan bahwa teguran telah diberikan kepada oknum security. Ia juga menyebut kedua pihak sudah bertemu dan sepakat berdamai.
Aksi Berakhir Tertib, FWJI Beri Waktu 2×24 Jam untuk Pertemuan Lanjutan
Pukul 15.30 WIB, massa FWJI membubarkan diri dengan tertib. Pukul 16.40 WIB, kegiatan unjuk rasa dinyatakan selesai dalam keadaan aman dan kondusif. FWJI menerima hasil audiensi dan memberikan waktu 2×24 jam untuk pertemuan lanjutan dengan Kadis Perkim dan Camat Mauk.
Baca Juga:
Tragedi MBG di Bima: Niat Beri Gizi, Malah Jadi Racun!
Jika tidak ada tanggapan, aksi lanjutan akan digelar. Pengamanan dilakukan oleh 102 personel gabungan Polresta Tangerang dan Polsek jajaran, dipimpin oleh AKP Sitta Mardongan Sagala dan AKP I Made Artana.
















