SERANG – Insiden pemukulan seorang jurnalis oleh sekelompok orang yang diduga preman bayaran di PT Genesis memicu reaksi keras. Peristiwa ini terjadi saat tim dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama seorang jurnalis melakukan peninjauan ke lokasi perusahaan pada Kamis, 21 Agustus 2025.
Kapolres Serang, AKBP Chondro Sasongko, menjelaskan bahwa kejadian ini bermula ketika tim KLHK hendak melakukan penutupan sementara terhadap PT Genesis.
Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut atas dugaan pencemaran lingkungan yang dilakukan perusahaan pada 25 Februari 2025.
“Saat tim KLHK dan seorang rekan media tiba, mereka dihadang oleh sekelompok orang, yang diduga terdiri dari petugas keamanan dan karyawan perusahaan,” ungkap AKBP Chondro Sasongko.
Wartawan Dianiaya, Polisi Bergerak Cepat Usut Tuntas!
Baca Juga:
Dari Ladang ke Lumbung Pangan: Polres Serang Sukses dengan Program Jagung
Akibat penghadangan tersebut, seorang jurnalis menjadi korban pemukulan. Pihak kepolisian langsung bergerak cepat untuk mengusut tuntas kasus ini.
Chondro Sasongko menegaskan bahwa pihaknya akan memanggil dan memeriksa semua pihak yang terlibat.
“Kami akan menindaklanjuti kasus ini dengan serius. Semua pihak yang terlibat akan kami dalami dan periksa. Kami pastikan tidak ada tempat bagi tindakan kekerasan, apalagi terhadap jurnalis yang sedang menjalankan tugasnya,” tegas Chondro Sasongko.
KLHK Siapkan Sanksi Tegas untuk PT Genesis
Sebelumnya, KLHK memang telah merencanakan tindakan hukum terhadap PT Genesis atas dugaan pencemaran lingkungan yang terjadi pada 25 Februari 2025.
Baca Juga:
Pramuka Banten Kolaborasi untuk Pemuda Berkarakter dan Berkompeten
Penutupan sementara ini bertujuan untuk menghentikan operasional perusahaan sampai proses hukum selesai.
















