JAKARTA – Kisah produk udang beku Indonesia yang sempat ditolak oleh Amerika Serikat (AS) akibat dugaan kontaminasi radioaktif Cesium-137 (Cs-137) memasuki babak baru. Setelah melalui serangkaian pemeriksaan ketat, sebagian besar udang tersebut dinyatakan aman untuk dikonsumsi dan dikembalikan ke produsen.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengungkapkan bahwa tidak semua kontainer udang yang dikembalikan mengandung Cs-137 melebihi batas ketentuan pemerintah Indonesia.
“Yang paling penting, ini kan ada beberapa kontainer yang dikembalikan. Nanti yang punya kewenangan ngecek BRIN,” ujar Zulhas.
Standar keamanan pemerintah Indonesia menetapkan batas maksimum kandungan Cs-137 sebesar 500 becquerel (Bq) per kilogram (kg), jauh lebih ketat dibandingkan standar AS yang mencapai 1200 Bq/kg.
Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah kontainer udang yang tiba di Indonesia.
Hasilnya, ditemukan kandungan Cs-137 dalam produk udang beku hanya sebesar 68 Bq/kg, jauh di bawah standar pemerintah.
“Jadi yang itu (hasil pemeriksaan 68) jelas silakan boleh dimakan. Kita (standarnya) 500, ini 68. Tapi kalau yang di atas 500, kita musnahkan. Tapi yang di bawah ambang batas layak untuk dikonsumsi,” jelas Zulhas.
Baca Juga:
Andra Soni dan APINDO Bersatu: Strategi Jitu Tekan Pengangguran di Banten
Staf Ahli Bidang Transformasi Digital dan Hubungan Antar Lembaga Kemenko Bidang Pangan, Bara Hasibuan, menambahkan bahwa penolakan produk udang oleh AS bukan semata-mata karena semua produk terkontaminasi.
Peringatan dari FDA muncul setelah ditemukan kontaminasi Cs-137 di pelabuhan AS, yang kemudian memicu penarikan produk udang dari jaringan retail, termasuk Walmart.
“Ada produk udang yang sudah sampai di AS, dan bahkan sudah dalam retail. Ditemukan kontaminasi itu sebetulnya di port (pelabuhan), di beberapa pelabuhan Amerika. Kemudian FDA memang alert (memberikan peringatan) retail yang sudah menjual itu, kemudian di-recall karena salah satunya adalah Walmart,” jelas Bara.
Setelah tiba di Indonesia, udang yang dikembalikan disimpan oleh Badan Karantina Indonesia di Pelabuhan Tanjung Priok. BRIN kemudian melakukan penelitian intensif. Hingga 30 September 2025, sebanyak 26 kontainer berisi udang telah diperiksa, dan 18 di antaranya mengandung Cs-137 dengan jumlah yang sangat rendah, bahkan tidak sampai 1 Bq/kg.
Seluruh udang yang dipastikan tidak mengandung Cs-137 atau kontaminasinya jauh di bawah standar kemudian dikembalikan ke pihak produsen, PT Bahari Makmur Sejahtera (BMS Food).
Pemerintah memberikan sertifikat release kepada PT BMS dan menyerahkan sepenuhnya penanganan produk tersebut kepada produsen.
Kasus ini bermula ketika FDA mengumumkan penarikan produk udang beku merek Great Value yang dijual di Walmart pada 19 Agustus 2025, setelah terdeteksi mengandung isotop radioaktif berbahaya, Cesium-137.
Baca Juga:
Sampah Jadi Berkah: Inovasi Bank Sampah di Kabupaten Serang Ubah Limbah Jadi Rupiah
Meskipun demikian, FDA menegaskan bahwa hanya satu pengiriman udang yang dipastikan terkontaminasi Cs-137. Kini, dengan dikembalikannya produk udang yang aman ke produsen, diharapkan kepercayaan konsumen terhadap produk udang Indonesia dapat kembali pulih.















