• Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Kamis, Maret 19, 2026
MatasNews.id
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi
No Result
View All Result
MatasNews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi

Tutut Vs Menkeu: Siapa Menang? Utang BLBI Jadi Taruhan!

Dicekal ke Luar Negeri, Putri Soeharto Melawan, Lalu Tunduk?

Yustinus Agus by Yustinus Agus
21/09/2025
0
Tutut Vs Menkeu: Siapa Menang? Utang BLBI Jadi Taruhan!
0
SHARES
0
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

JAKARTA – Babak baru drama Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) kembali dimulai! Siti Hardiyanti Hastuti Rukmana, atau yang lebih dikenal sebagai Tutut Soeharto, putri Presiden ke-2 RI Soeharto, membuat gebrakan dengan menggugat Menteri Keuangan (Menkeu) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Gugatan dengan nomor perkara 308/G/2025/PTUN.JKT ini didaftarkan pada 12 September 2025. Isinya tak main-main: Tutut menggugat Keputusan Menteri Keuangan yang mencegah dirinya bepergian ke luar negeri karena dianggap terkait dengan penyelesaian utang BLBI yang mencapai ratusan miliar rupiah!

Objek gugatan adalah Keputusan Menteri Keuangan Nomor 266/MK/KN/2025 tertanggal 17 Juli 2025, yang dikeluarkan saat kursi Menkeu masih diduduki oleh Sri Mulyani Indrawati.

BacaJuga

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

Dalam keputusan tersebut, Tutut dinyatakan sebagai penanggung utang PT Citra Mataram Satriamarga Persada (PT CMSP) dan PT Citra Bhakti Margatama Persada (PT CBMP). Kedua perusahaan ini dianggap memiliki utang kepada negara atas BLBI yang dikucurkan pada era krisis moneter 1998.

Gugatan Dicabut Setelah Menkeu Berganti: Ada Apa?

Namun, kejutan terjadi! Belum sempat gugatan ini disidangkan, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan bahwa Tutut telah mencabut gugatannya. Tutut pun membenarkan pernyataan Purbaya tersebut.

“Sudah (dicabut),” ujar Tutut singkat, Jumat (19/9), seperti dilansir detikcom.

Sontak, publik bertanya-tanya: mengapa Tutut mencabut gugatannya? Apakah ada negosiasi di balik layar? Apakah ini sinyal bahwa ada “deal” politik yang terjadi setelah kursi Menkeu berganti?

Tutut Merasa Dirugikan dan Mencederai Kepentingan Hukumnya

Dalam pengumuman di situs resmi PTUN Jakarta, terungkap bahwa Tutut menggugat Menkeu karena merasa dirugikan dan mencederai kepentingan hukumnya akibat pencekalan ke luar negeri.

Baca Juga:
Dari Terlupakan Hingga Jadi Raja Minyak Dunia! Kisah Dramatis Negara Kecil Guyana Mengguncang Peta Energi Global!

“Bahwa atas klaim tersebut, tergugat (Menteri Keuangan) yang menyatakan penggugat (Tutut) memiliki utang negara tersebut, kemudian tergugat menerbitkan objek gugatan,” tulis pengumuman tersebut.

Tutut mengklaim bahwa pencekalan ini menghalanginya untuk bepergian ke luar wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Saling Kirim Salam: Isyarat Damai?

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa pun buka suara terkait gugatan yang sempat dilayangkan Tutut Soeharto.

Purbaya mengaku mendapat kabar gugatan tersebut sudah dicabut. Bahkan, keduanya saling mengirim salam.

“Saya dengar sudah dicabut barusan dan Bu Tutut kirim salam sama saya. Saya juga kirim salam sama beliau. Sudah dicabut,” kata Purbaya kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (18/9).

Saling kirim salam ini tentu menjadi isyarat bahwa kedua belah pihak sedang berupaya mencari solusi damai terkait masalah utang BLBI ini.

Utang BLBI: Bom Waktu yang Tak Kunjung Selesai

Kasus utang BLBI memang menjadi “bom waktu” yang tak kunjung selesai sejak krisis moneter 1998. Pemerintah telah berupaya menagih utang ini dari para obligor, namun hasilnya masih jauh dari harapan.

Baca Juga:
Basarnas Sigap Evakuasi Pembalap Moto2 yang Kecelakaan di Mandalika!

Gugatan Tutut Soeharto ini hanyalah salah satu babak dari panjangnya cerita BLBI. Publik tentu berharap agar masalah ini bisa segera diselesaikan secara transparan dan akuntabel, demi memulihkan keuangan negara dan memberikan

Previous Post

Istana dalam “Menara Gading”: Prabowo Tak Dengar Rakyat?

Next Post

Suriah Berubah! Tak Lagi Ekspor Terorisme, Kini Pilih Damai!

Related Posts

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati
News

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

by Yustinus Agus
15/03/2026
0

SERANG — Dugaan tindakan tidak pantas yang dilakukan oleh seorang oknum anggota Humas di lingkungan Kepolisian Daerah Banten kembali menjadi...

Read more
Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

04/03/2026
Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah Perkuat Kepemimpinan dan Kekompakan Kepala OPD dan Camat melalui Capacity Building

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah Perkuat Kepemimpinan dan Kekompakan Kepala OPD dan Camat melalui Capacity Building

18/02/2026
Pemkab Serang Raih Penghargaan Nasional APDESI, Komitmen Bangun Desa Diakui di Tingkat Nasional

Pemkab Serang Raih Penghargaan Nasional APDESI, Komitmen Bangun Desa Diakui di Tingkat Nasional

16/02/2026
Dari Batu Sejarah ke Debur Ombak: Ekspedisi Budaya HPN 2026 di Banten, SMSI Kunjungi Keraton Surosowan hingga Pantai Anyer–Carita

Dari Batu Sejarah ke Debur Ombak: Ekspedisi Budaya HPN 2026 di Banten, SMSI Kunjungi Keraton Surosowan hingga Pantai Anyer–Carita

12/02/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

MatasNews.id

Menjadi salah satu media profesional dalam menyajikan fakta dan turut menangkal hoaks serta sebagai kontrol sosial sesuai dengan amanat Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

BERITA TERBARU

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

15/03/2026
Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

14/03/2026
Pemkab Serang Terima Peserta SSDN Lemhannas RI, Bahas Strategi Ketahanan Pangan

Pemkab Serang Terima Peserta SSDN Lemhannas RI, Bahas Strategi Ketahanan Pangan

10/03/2026
TNI AD Resmikan Jembatan Garuda di Kampung Mayak Baros, Permudah Akses Warga ke Pasar

TNI AD Resmikan Jembatan Garuda di Kampung Mayak Baros, Permudah Akses Warga ke Pasar

09/03/2026
Pemkab Serang Gerak Cepat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Tirtayasa, Warga Apresiasi

Pemkab Serang Gerak Cepat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Tirtayasa, Warga Apresiasi

05/03/2026
Bupati Serang Tutup Pesantren Ramadan Ramah Anak, Dorong Pembentukan Generasi Berkarakter Sejak Dini

Bupati Serang Tutup Pesantren Ramadan Ramah Anak, Dorong Pembentukan Generasi Berkarakter Sejak Dini

05/03/2026
Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

04/03/2026
Ratusan Warga Bojonegara Padati Bazar Ramadhan Pemkab Serang, Harga Sembako di Bawah Pasaran

Ratusan Warga Bojonegara Padati Bazar Ramadhan Pemkab Serang, Harga Sembako di Bawah Pasaran

03/03/2026
HUT Satpol PP

HUT Satpol PP

03/03/2026
Ramadan Bahagia 1447 H, Bupati Serang Ajak Warga Terapkan Gaya Hidup Ramah Lingkungan

Ramadan Bahagia 1447 H, Bupati Serang Ajak Warga Terapkan Gaya Hidup Ramah Lingkungan

26/02/2026

KATEGORI UTAMA

  • Adventorial
  • Daerah
  • International
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Uncategorized

Berita Terbaru

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

15/03/2026
Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

14/03/2026
  • Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright © 2023 www.matasnews.id

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright © 2023 www.matasnews.id