CILEGON – Warga Bojonegara dan pengguna Jalan Lingkar Selatan (JLS) Cilegon akhirnya bisa bernapas lega. Setelah mengalami kemacetan parah akibat lonjakan volume truk tambang dalam sepekan terakhir, pemerintah daerah dan pengusaha tambang sepakat untuk memberlakukan pembatasan jam operasional truk. Keputusan ini diambil sebagai respons cepat terhadap keluhan masyarakat yang terganggu aktivitas sehari-harinya.
Jalur Bojonegara-Puloampel, yang menjadi urat nadi transportasi di wilayah tersebut, lumpuh akibat lalu lalang truk pengangkut hasil tambang seperti bebatuan, tanah, dan pasir. Kondisi ini semakin diperparah pada jam-jam sibuk, saat warga berangkat dan pulang kerja.
“Kami telah melakukan diskusi intensif, musyawarah, dan mencapai mufakat untuk mengambil keputusan yang terbaik. Hasilnya, kami memberlakukan jam operasional, di mana truk-truk tersebut dilarang melintas dari pukul 06.00 hingga 09.00 WIB pada pagi hari, dan dari pukul 16.00 hingga 19.00 WIB pada sore hari,” tegas Wali Kota Cilegon, Robinsar, pada Kamis (9/10/2025).
Keputusan ini merupakan buah dari rapat gabungan yang diinisiasi oleh kepolisian, melibatkan pemerintah daerah, pengusaha tambang, serta lembaga terkait pengaturan jalan raya.
Semua pihak duduk bersama mencari solusi terbaik untuk mengatasi masalah kemacetan yang meresahkan.
Baca Juga:
Dugaan Intimidasi Terhadap Korban Pemerasan PT Nikomas Gemilang, Video Klarifikasi Diklaim Palsu
“Alhamdulillah, rapat yang kami gelar ini bertujuan untuk menindaklanjuti dan mengevaluasi situasi yang terjadi dalam satu minggu terakhir. Kami menyadari adanya polemik terkait kemacetan dan melonjaknya volume kendaraan yang mengganggu kenyamanan serta keselamatan masyarakat di sekitar jalur Cilegon Timur-Bojonegara-Puloampel,” ujar seorang perwakilan dari kepolisian.
Kapolres Cilegon AKBP Martua Raja Silitonga menambahkan, pembatasan jam operasional truk tambang ini masih menunggu finalisasi draf kesepakatan bersama.
Namun, ia memastikan bahwa keputusan ini diambil demi kepentingan masyarakat dan pengguna jalan.
“Kesepakatan bersama ini akan kami sempurnakan terlebih dahulu dari segi redaksi dan tata tulis. Ini adalah keputusan bersama yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan, baik dari pihak pelabuhan maupun pemerhati masalah jalan,” jelasnya.
Dengan adanya pembatasan jam operasional ini, diharapkan kemacetan di jalur Bojonegara-JLS Cilegon dapat terurai, dan aktivitas masyarakat dapat kembali berjalan нормальный.
Baca Juga:
Groundbreaking Dapur SPPG Polres Serang
Pemerintah daerah dan kepolisian berkomitmen untuk terus memantau dan mengevaluasi efektivitas kebijakan ini demi terciptanya kenyamanan dan keamanan bagi seluruh pengguna jalan.












