• Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Minggu, Maret 22, 2026
MatasNews.id
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi
No Result
View All Result
MatasNews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi

Truk Tambang Banten: Antara Aturan dan Kenyataan Pahit di Jalan Raya

Gubernur Keluarkan Larangan, Sopir Melanggar, Warga Jadi Korban

Yustinus Agus by Yustinus Agus
30/10/2025
0
Truk Tambang Banten: Antara Aturan dan Kenyataan Pahit di Jalan Raya
0
SHARES
1
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

SERANG – Keputusan tegas Gubernur Banten, Andra Soni, terkait pembatasan jam operasional truk tambang di wilayahnya, tampaknya hanya menjadi pajangan semata. Banyak sopir truk tambang yang dengan sengaja mengabaikan aturan tersebut, membuat resah warga dan mempertanyakan efektivitas pengawasan pemerintah.

Dalam Keputusan Gubernur Banten Nomor 567 Tahun 2025, telah diatur secara jelas bahwa truk tambang hanya diizinkan melintas di ruas jalan nasional pada pukul 22.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB.

Selain itu, truk-truk pengangkut mineral bukan logam dan batuan ini juga dilarang melewati jalur-jalur tertentu yang telah ditetapkan. Tujuannya jelas, untuk mengurangi kemacetan, meminimalisir kerusakan jalan, dan menjamin keselamatan pengguna jalan lainnya.

BacaJuga

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

Namun, fakta di lapangan berkata lain. Pantauan di Jalan Raya Serang-Cilegon, tepatnya di Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, pada hari Rabu (29/10/2025) menunjukkan bahwa masih banyak truk tambang yang dengan santainya melintas di luar jam operasional yang telah ditentukan.

Parahnya lagi, jalan nasional tersebut seharusnya steril dari lalu lalang kendaraan berat pengangkut material tambang.

Ironisnya, mayoritas truk tambang memang ditutup baknya, seolah-olah berusaha menyembunyikan pelanggaran. Namun, ada pula yang dengan terang-terangan membiarkan material tambang berjatuhan di jalan, menambah risiko kecelakaan dan polusi.

Baca Juga:
Hujan Tak Halangi Kualitas BIS, Dewa United Banten Sukses Taklukkan Persik Kediri!

Seorang warga Kecamatan Kramatwatu, Mustaya, membenarkan bahwa pelanggaran jam operasional truk tambang masih marak terjadi.

“Sejak tadi pagi masih banyak kendaraan tambang yang melintas,” ujarnya dengan nada prihatin.

Meskipun demikian, ia mengakui bahwa volume truk tambang yang melintas saat ini tidak sepadat sebelum adanya aturan dan gelombang aksi protes dari masyarakat.

“Tentunya merasa khawatir, karena seharusnya tidak boleh melintas ke sini, biar aman dan nyaman,” tambahnya.

Mustaya berharap agar ada petugas Dinas Perhubungan maupun dari instansi terkait lainnya yang secara aktif mengatur dan menindak truk tambang yang melanggar aturan.

Baca Juga:
Satgas PanganPolres Serang Cek Harga dan Stok Sembako di Pasar Ciruas

Apakah Gubernur Banten akan bertindak lebih tegas? Atau pelanggaran ini akan terus terjadi dan mengancam keselamatan warga? Kita tunggu saja!

Previous Post

Skandal Bansos Terkuak: 2 Juta Penerima Fiktif Siap Dicoret!

Next Post

Kepala Sekolah “Balik Kandang”: Pendidikan Jabar Siap Terbang Tinggi?

Related Posts

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati
News

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

by Yustinus Agus
15/03/2026
0

SERANG — Dugaan tindakan tidak pantas yang dilakukan oleh seorang oknum anggota Humas di lingkungan Kepolisian Daerah Banten kembali menjadi...

Read more
Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

04/03/2026
Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah Perkuat Kepemimpinan dan Kekompakan Kepala OPD dan Camat melalui Capacity Building

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah Perkuat Kepemimpinan dan Kekompakan Kepala OPD dan Camat melalui Capacity Building

18/02/2026
Pemkab Serang Raih Penghargaan Nasional APDESI, Komitmen Bangun Desa Diakui di Tingkat Nasional

Pemkab Serang Raih Penghargaan Nasional APDESI, Komitmen Bangun Desa Diakui di Tingkat Nasional

16/02/2026
Dari Batu Sejarah ke Debur Ombak: Ekspedisi Budaya HPN 2026 di Banten, SMSI Kunjungi Keraton Surosowan hingga Pantai Anyer–Carita

Dari Batu Sejarah ke Debur Ombak: Ekspedisi Budaya HPN 2026 di Banten, SMSI Kunjungi Keraton Surosowan hingga Pantai Anyer–Carita

12/02/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

MatasNews.id

Menjadi salah satu media profesional dalam menyajikan fakta dan turut menangkal hoaks serta sebagai kontrol sosial sesuai dengan amanat Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

BERITA TERBARU

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

15/03/2026
Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

14/03/2026
Pemkab Serang Terima Peserta SSDN Lemhannas RI, Bahas Strategi Ketahanan Pangan

Pemkab Serang Terima Peserta SSDN Lemhannas RI, Bahas Strategi Ketahanan Pangan

10/03/2026
TNI AD Resmikan Jembatan Garuda di Kampung Mayak Baros, Permudah Akses Warga ke Pasar

TNI AD Resmikan Jembatan Garuda di Kampung Mayak Baros, Permudah Akses Warga ke Pasar

09/03/2026
Pemkab Serang Gerak Cepat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Tirtayasa, Warga Apresiasi

Pemkab Serang Gerak Cepat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Tirtayasa, Warga Apresiasi

05/03/2026
Bupati Serang Tutup Pesantren Ramadan Ramah Anak, Dorong Pembentukan Generasi Berkarakter Sejak Dini

Bupati Serang Tutup Pesantren Ramadan Ramah Anak, Dorong Pembentukan Generasi Berkarakter Sejak Dini

05/03/2026
Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

04/03/2026
Ratusan Warga Bojonegara Padati Bazar Ramadhan Pemkab Serang, Harga Sembako di Bawah Pasaran

Ratusan Warga Bojonegara Padati Bazar Ramadhan Pemkab Serang, Harga Sembako di Bawah Pasaran

03/03/2026
HUT Satpol PP

HUT Satpol PP

03/03/2026
Ramadan Bahagia 1447 H, Bupati Serang Ajak Warga Terapkan Gaya Hidup Ramah Lingkungan

Ramadan Bahagia 1447 H, Bupati Serang Ajak Warga Terapkan Gaya Hidup Ramah Lingkungan

26/02/2026

KATEGORI UTAMA

  • Adventorial
  • Daerah
  • International
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Uncategorized

Berita Terbaru

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

15/03/2026
Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

14/03/2026
  • Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright © 2023 www.matasnews.id

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright © 2023 www.matasnews.id