MEDAN – Aksi Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, yang diduga melakukan razia dan menghentikan truk bernomor polisi Aceh (BL) di Kabupaten Langkat, memicu kontroversi dan banjir kritik. Dalam video yang viral, Bobby terlihat didampingi Asisten Umum Pemprov Sumut, Muhammad Suib, menghentikan truk tersebut dan meminta sopir untuk mengurus perpindahan pelat BL ke pelat Sumatera Utara (BK) agar dapat melintas.
Menanggapi polemik yang berkembang, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menyampaikan permohonan maaf atas insiden tersebut.
Kepala Dinas Kominfo Sumut, Erwin Hotmansyah Harahap, menyatakan bahwa Pemprov Sumut berkomitmen untuk memperbaiki komunikasi publik dan terbuka terhadap masukan dari masyarakat.
“Kami mohon maaf bila pesan yang sampai di masyarakat terkesan berbeda. Pemerintah Provinsi berkomitmen untuk terus memperbaiki komunikasi publik dan selalu terbuka terhadap masukan dari masyarakat,” ujar Erwin, Senin (29/9).
Erwin meluruskan bahwa maksud dari tindakan tersebut adalah untuk mengajak pemilik kendaraan yang berdomisili dan berusaha di Sumut agar menggunakan pelat BK atau BB.
Tujuannya adalah agar pajak kendaraan dapat masuk ke kas daerah dan digunakan untuk pembangunan jalan, fasilitas umum, serta layanan masyarakat di Sumatera Utara.
Baca Juga:
Bosan Janji Tanpa Bukti, Warga Huntara Turun Gunung Tagih Rumah Tetap ke Pemkab Lebak
Namun, klarifikasi ini tidak meredakan kritik. Anggota DPR RI Dapil Aceh, Nasir Djamil, mengecam tindakan Bobby Nasution dan menilai bahwa hal tersebut berpotensi mengganggu keamanan serta merusak keharmonisan antarwilayah di Indonesia.
“Cabut kebijakan itu segera, sebab kebijakan itu adalah produk yang mengingkari keharmonisan antardaerah,” tegas Nasir Djamil.
Ia juga mempertanyakan pemahaman Bobby Nasution mengenai STNK sebagai produk nasional yang berlaku di seluruh wilayah Indonesia.
Nasir Djamil mengingatkan bahwa pembangunan infrastruktur jalan dibiayai oleh APBN dan APBD yang bersumber dari uang rakyat.
Oleh karena itu, ia mendesak Kapolda Sumut untuk menindak tegas pihak yang mengganggu ketertiban umum dan keamanan masyarakat.
Komisi III DPR RI bahkan meminta aparat kepolisian untuk bersikap tegas jika Gubernur Sumut tetap mempertahankan kebijakan yang dinilai diskriminatif tersebut.
Baca Juga:
Musibah Jawilan, Bupati dan Kapolsek Turun Tangan Salurkan Bantuan
Nasir menegaskan bahwa Bobby dapat diamankan dan diproses hukum jika kebijakan itu terus dijalankan.












