• Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Minggu, Maret 22, 2026
MatasNews.id
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi
No Result
View All Result
MatasNews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi

Tramadol & Eximer Dijual Bebas, Polisi Tangsel Terlalu Sibuk Sampai Lupa Pengawasan

Yustinus Agus by Yustinus Agus
23/12/2025
0
Tramadol & Eximer Dijual Bebas, Polisi Tangsel Terlalu Sibuk Sampai Lupa Pengawasan
0
SHARES
0
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

TANGERANG SELATAN – Peredaran obat keras jenis narkoba golongan G kembali mencuat di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Selatan. Fenomena ini menimbulkan keprihatinan banyak pihak karena pengawasan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum (APH) maupun instansi terkait seperti Dinas Kesehatan dan BPOM setempat dinilai lemah. Kondisi ini membuat obat-obatan berbahaya seperti Eximer dan Tramadol dijual secara bebas, bahkan kepada remaja, pelajar, hingga orang dewasa tanpa hambatan berarti.

Seorang karyawan yang bertugas menjual obat-obatan tersebut mengaku bekerja di bawah pengawasan seorang pemilik toko obat keras.

“Saya cuma kerja di sini, bang. Saya ikut bang Raja atau Mukhlis, dan saya hanya menjual dua macam obat, yaitu Tramadol dan Eximer saja,” ujarnya kepada awak media.

Karyawan ini menambahkan bahwa penghasilan dari penjualan kedua jenis obat itu bisa mencapai Rp 2 juta per hari, meskipun toko baru buka mulai pukul 10 pagi. Pernyataan ini menegaskan bahwa praktik penjualan narkoba golongan G telah menjadi aktivitas rutin yang sangat menguntungkan secara ekonomi, meski ilegal dan membahayakan masyarakat, terutama generasi muda.

BacaJuga

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

Di sisi lain, ketika dikonfirmasi tentang peredaran obat-obatan tersebut, Raja atau Mukhlis, yang diduga sebagai pemilik dan koordinator kegiatan ini, justru memberikan respons yang jauh dari profesional. Ia menyinggung wartawan dengan kata-kata yang kasar dan menghina.

“Bukan enggak direspon lagi, pusing luar biasa saya… Udah susah payah saya berjuang untuk merapikan dapur bersama namun terus-menerus diganggu oleh oknum media yang enggak ngotak!” ujarnya.

Sikap ini menimbulkan kesan bahwa para pelaku merasa aman dan tidak takut terhadap pengawasan media maupun aparat penegak hukum.

Dari berbagai pengamatan dan laporan, diduga kuat praktik peredaran obat keras golongan G ini berlangsung karena adanya koordinasi dan praktik suap yang membuat para pelaku merasa aman. Keberadaan jaringan yang rapi ini memungkinkan perdagangan narkoba golongan G terus berjalan tanpa tersentuh oleh aparat. Ketiadaan tindakan tegas dari pihak berwenang menjadi celah yang dimanfaatkan oleh oknum penjual untuk memperluas jangkauan peredaran mereka.

Fenomena ini semakin diperparah oleh fokus aparat penegak hukum di Tangerang Selatan yang dinilai terlalu sibuk dengan kegiatan lain, seperti survei beras dan menanam jagung. Aktivitas yang seharusnya menjadi tanggung jawab utama, yaitu menindak peredaran narkoba, seakan terlupakan.

Baca Juga:
Naik KRL Kini Bisa Pakai QRIS Tap! Lebih Cepat, Mudah, Ini Caranya!

Ketidakseriusan ini menimbulkan kekhawatiran publik bahwa narkoba golongan G bisa menjadi ancaman serius bagi kesehatan masyarakat dan stabilitas sosial di wilayah tersebut.

Keprihatinan atas situasi ini juga disuarakan oleh Muslih, seorang aktivis sekaligus mahasiswa yang mengikuti perkembangan kasus peredaran narkoba golongan G di Tangerang Selatan. Menurutnya, aparat kepolisian tidak boleh hanya diam melihat peredaran obat keras ilegal yang meresahkan masyarakat.

“Kami meminta pihak Kepolisian Polresta Tangerang Selatan dan Polda Metro Jaya segera melakukan tindakan tegas dan memperbaiki pengawasan. Jangan hanya diam melihat peredaran narkoba golongan G merajalela di wilayah ini,” tegas Muslih. Pernyataan ini menekankan pentingnya langkah nyata dari aparat agar masyarakat merasa aman dan hukum dapat ditegakkan secara adil.

Kondisi peredaran obat keras golongan G ini juga menunjukkan adanya risiko besar terhadap generasi muda. Remaja dan pelajar, yang seharusnya menjadi fokus perlindungan negara, justru menjadi sasaran empuk penjual. Kebebasan akses terhadap Tramadol dan Eximer di pasaran ilegal memicu kekhawatiran akan meningkatnya kasus penyalahgunaan obat-obatan terlarang, yang berpotensi menimbulkan masalah kesehatan serius hingga kecanduan. Banyak orang tua dan masyarakat setempat yang merasa resah karena sulitnya memantau peredaran narkoba di lingkungan sekitar.

Lebih lanjut, fenomena ini memunculkan pertanyaan serius terkait efektivitas aparat penegak hukum dalam menjalankan tugasnya. Jika pengawasan terhadap peredaran obat keras ilegal tidak diperkuat, maka dampak negatifnya tidak hanya menimpa individu yang mengonsumsi obat tersebut, tetapi juga masyarakat luas. Tingkat kejahatan, kecelakaan, dan kerusakan sosial akibat penyalahgunaan obat keras golongan G bisa meningkat secara signifikan, menciptakan masalah baru yang sulit diatasi di masa depan.

Di tengah kondisi ini, masyarakat dan aktivis menuntut adanya sinergi antara kepolisian, Dinas Kesehatan, dan BPOM dalam memberantas peredaran narkoba. Pengawasan yang ketat terhadap toko-toko obat keras, pemeriksaan rutin, hingga penindakan tegas terhadap pelaku ilegal menjadi langkah penting.

Selain itu, edukasi kepada masyarakat, khususnya pelajar dan remaja, tentang bahaya obat keras golongan G juga diperlukan agar mereka bisa membuat keputusan yang lebih bijak dan menjauhkan diri dari risiko penyalahgunaan.

Kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci untuk menekan peredaran narkoba. Informasi yang akurat dan dukungan terhadap aparat penegak hukum dapat membantu memetakan jalur peredaran dan pelaku yang terlibat. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan peredaran obat keras golongan G bisa dikurangi dan pengawasan di Tangerang Selatan menjadi lebih efektif.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa tugas aparat tidak boleh teralihkan oleh kegiatan yang tidak terkait langsung dengan keamanan dan ketertiban masyarakat. Fokus pada pengawasan peredaran narkoba dan penegakan hukum harus menjadi prioritas utama.

Baca Juga:
10 Tokoh Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional 2025, Ini Daftar Jasanya! (Langsung to the point dan menaw

Hanya dengan tindakan tegas, koordinasi yang baik, dan pengawasan yang konsisten, peredaran obat keras golongan G di Tangerang Selatan bisa dihentikan dan masyarakat, khususnya generasi muda, dapat terlindungi dari bahaya obat-obatan terlarang.

Tags: #eximer#tangerangselatan#tramadol
Previous Post

Bantuan Spiritual untuk Anak-Anak Aceh Tamiang, Helikopter Antarkan Mushaf Al-Qur’an

Next Post

Dari Kecantikan hingga Digital Marketing, MY ACADEMY Berdayakan Ibu-Ibu Pelaku Usaha

Related Posts

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati
News

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

by Yustinus Agus
15/03/2026
0

SERANG — Dugaan tindakan tidak pantas yang dilakukan oleh seorang oknum anggota Humas di lingkungan Kepolisian Daerah Banten kembali menjadi...

Read more
Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

04/03/2026
Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah Perkuat Kepemimpinan dan Kekompakan Kepala OPD dan Camat melalui Capacity Building

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah Perkuat Kepemimpinan dan Kekompakan Kepala OPD dan Camat melalui Capacity Building

18/02/2026
Pemkab Serang Raih Penghargaan Nasional APDESI, Komitmen Bangun Desa Diakui di Tingkat Nasional

Pemkab Serang Raih Penghargaan Nasional APDESI, Komitmen Bangun Desa Diakui di Tingkat Nasional

16/02/2026
Dari Batu Sejarah ke Debur Ombak: Ekspedisi Budaya HPN 2026 di Banten, SMSI Kunjungi Keraton Surosowan hingga Pantai Anyer–Carita

Dari Batu Sejarah ke Debur Ombak: Ekspedisi Budaya HPN 2026 di Banten, SMSI Kunjungi Keraton Surosowan hingga Pantai Anyer–Carita

12/02/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

MatasNews.id

Menjadi salah satu media profesional dalam menyajikan fakta dan turut menangkal hoaks serta sebagai kontrol sosial sesuai dengan amanat Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

BERITA TERBARU

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

15/03/2026
Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

14/03/2026
Pemkab Serang Terima Peserta SSDN Lemhannas RI, Bahas Strategi Ketahanan Pangan

Pemkab Serang Terima Peserta SSDN Lemhannas RI, Bahas Strategi Ketahanan Pangan

10/03/2026
TNI AD Resmikan Jembatan Garuda di Kampung Mayak Baros, Permudah Akses Warga ke Pasar

TNI AD Resmikan Jembatan Garuda di Kampung Mayak Baros, Permudah Akses Warga ke Pasar

09/03/2026
Pemkab Serang Gerak Cepat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Tirtayasa, Warga Apresiasi

Pemkab Serang Gerak Cepat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Tirtayasa, Warga Apresiasi

05/03/2026
Bupati Serang Tutup Pesantren Ramadan Ramah Anak, Dorong Pembentukan Generasi Berkarakter Sejak Dini

Bupati Serang Tutup Pesantren Ramadan Ramah Anak, Dorong Pembentukan Generasi Berkarakter Sejak Dini

05/03/2026
Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

04/03/2026
Ratusan Warga Bojonegara Padati Bazar Ramadhan Pemkab Serang, Harga Sembako di Bawah Pasaran

Ratusan Warga Bojonegara Padati Bazar Ramadhan Pemkab Serang, Harga Sembako di Bawah Pasaran

03/03/2026
HUT Satpol PP

HUT Satpol PP

03/03/2026
Ramadan Bahagia 1447 H, Bupati Serang Ajak Warga Terapkan Gaya Hidup Ramah Lingkungan

Ramadan Bahagia 1447 H, Bupati Serang Ajak Warga Terapkan Gaya Hidup Ramah Lingkungan

26/02/2026

KATEGORI UTAMA

  • Adventorial
  • Daerah
  • International
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Uncategorized

Berita Terbaru

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

15/03/2026
Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

14/03/2026
  • Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright © 2023 www.matasnews.id

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright © 2023 www.matasnews.id