JAKARTA – Sebuah insiden tragis mengguncang kawasan Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, ketika seorang pengemudi ojek online (ojol) bernama Affan Kurniawan meregang nyawa setelah terlindas kendaraan taktis (rantis) milik Brimob Polri. Kabar duka ini dikonfirmasi langsung oleh Ketua Presidium Koalisi Ojol Nasional,
Andi Kristiyanto, yang menyatakan, “Dipastikan meninggal di RSCM, itu dari driver Gojek, itu yang terlindas barakuda tadi.” Kamis, (28/08).
Affan, seorang pemuda berusia 21 tahun asal Palmerah, Jakarta Barat, menjadi korban saat kendaraan rantis Brimob tengah melakukan pembubaran aksi demonstrasi di kawasan tersebut.
Kejadian nahas ini terekam kamera dan dengan cepat menyebar viral di media sosial, memicu gelombang kemarahan dan kesedihan di kalangan warganet.
Dalam rekaman video yang beredar, terlihat jelas bagaimana mobil rantis Brimob melaju kencang dengan sirine meraung-raung, menerobos kerumunan demonstran yang berhamburan menyelamatkan diri.
Sayangnya, Affan tak sempat menghindar, hingga akhirnya tubuhnya tertabrak dan terlindas roda-roda besi kendaraan berat tersebut.
Baca Juga:
Dompet Aman, Hati Tenang: Ini Lho, Aturan Saldo Minimum Terbaru dari Bank Mandiri, BRI & BNI!
Saksi mata di lokasi kejadian, Abdul (29), menggambarkan suasana mencekam saat peristiwa itu terjadi.
“Ya Allah! Ya Allah! Keinjek itu, keinjek,” teriak perekam video, menggambarkan kengerian saat melihat tubuh Affan terlindas di bawah mobil rantis.
Ironisnya, setelah melindas korban, mobil tersebut sempat berhenti sejenak, seolah tanpa rasa bersalah, sebelum akhirnya melanjutkan perjalanan, meninggalkan Affan terkapar di jalan.
Aksi keji ini memicu amarah massa yang menyaksikan kejadian tersebut. Mereka sontak mengejar mobil rantis tersebut, berusaha menghentikannya dengan lemparan dan pukulan.
Namun, mobil tersebut berhasil lolos dari amukan massa, meninggalkan luka mendalam bagi keluarga korban dan komunitas ojek online di Jakarta.
Baca Juga:
Studi BRIN Ungkap Cemaran Obat Diabetes di Air Jakarta dan Potensi Dampaknya bagi Lingkungan
Kasus ini kini menjadi sorotan publik dan memicu pertanyaan tentang standar operasional prosedur (SOP) dalam penanganan demonstrasi oleh aparat kepolisian.















