JAKARTA – Gelombang protes terhadap penggunaan sirine dan strobo oleh pejabat di jalan raya semakin membesar di media sosial. Gerakan ‘Stop Tot Tot Wuk Wuk’ menjadi viral, menyuarakan penolakan masyarakat terhadap arogansi pejabat yang kerap menyalahgunakan fasilitas tersebut. Menanggapi hal ini, Istana Kepresidenan pun akhirnya angkat bicara.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerbitkan surat edaran yang ditujukan kepada para pejabat negara terkait penggunaan fasilitas sirine dan strobo.
“Tentunya kita harus memperhatikan kepatutan, kemudian memperhatikan ketertiban masyarakat pengguna jalan yang lain sehingga bukan berarti menggunakan fasilitas tersebut, semena-mena atau semau-maunya itu,” tegas Prasetyo kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (19/9).
Prasetyo menjelaskan bahwa penggunaan sirine dan strobo diperbolehkan dalam keadaan tertentu, namun tetap harus menghormati hak pengguna jalan lainnya.
Baca Juga:
Momentum Hari Guru Nasional, Desi Ferawati Ajak Masyarakat Lebih Menghargai Profesi Guru
Ia mencontohkan sikap Presiden Prabowo Subianto yang tidak selalu menyalakan sirine dan strobo saat berkendara. Bahkan, Presiden pun tak jarang ikut terjebak macet bersama masyarakat lainnya.
“Kalaupun lampu merah juga berhenti, ketika tidak ada sesuatu yang sangat terburu-buru mencapai tempat tertentu,” imbuhnya.
Polri Ikut Berbenah, Evaluasi Penggunaan Sirine dan Strobo
Gerakan ‘Stop Tot Tot Wuk Wuk’ ternyata juga menjadi bahan evaluasi bagi Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas). Kakorlantas Irjen Agus Suryonugroho menyatakan bahwa pihaknya kini menghindari penggunaan pengawalan dengan sirine dan strobo karena dinilai mengganggu masyarakat.
Baca Juga:
Isu Pencopotan Kepsek di Prabumulih: Walkot Arlan Beri Klarifikasi dan Minta Maaf
“Ini kita evaluasi biarpun ada ketentuannya pada saat kapan menggunakan sirene termasuk tot tot, Semoga tidak usah harus pakai tot tot lagi lah,” pungkasnya di Mabes Polri
















