SERANG – Suasana haru dan khidmat mewarnai Aula Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Banten pada Jumat (19/9/2025). Hari itu, dilaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pejabat administrasi, yang salah satunya adalah Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas III Rangkasbitung. Tongkat kepemimpinan resmi beralih dari Achmad Zaki kepada Muarif Khakim.
Acara pelantikan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Banten, dengan disaksikan oleh jajaran pimpinan tinggi pratama, pejabat struktural, serta tamu undangan dari berbagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Banten.
Kakanwil: Pelantikan Bukan Sekadar Seremonial!
Dalam sambutannya, Kakanwil Ditjenpas Banten menekankan bahwa pelantikan ini bukan sekadar seremonial belaka, melainkan amanah dan kepercayaan yang harus dijaga dengan sebaik-baiknya.
“Pelantikan ini adalah wujud kepercayaan negara kepada saudara sekalian. Jalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan inovasi. Pemasyarakatan membutuhkan energi baru untuk mewujudkan pelayanan publik yang semakin baik dan berorientasi pada masyarakat,” tegasnya.
Baca Juga:
Tim K9 Polri di Nagakeo: Jejak Harapan di Tengah Puing Bencana
Muarif Khakim: Siap Bawa Lapas Rangkasbitung Semakin Maju!
Kalapas baru, Muarif Khakim, menyatakan komitmennya untuk segera beradaptasi, melanjutkan program-program yang telah berjalan, serta menghadirkan terobosan-terobosan baru dalam pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
“Kami siap bekerja keras bersama seluruh jajaran untuk memastikan Lapas Rangkasbitung semakin berkembang, aman, dan produktif,” ujarnya dengan penuh semangat.
Estafet Kepemimpinan yang Berkesinambungan
Baca Juga:
Rahasia Liburan Seru di Kepulauan Seribu! 5 Pulau Ini Wajib Masuk Bucket List-mu: Dijamin Nagih!
Acara pelantikan diakhiri dengan ucapan selamat dan sesi foto bersama, yang memperlihatkan keharmonisan antara Kalapas lama dan baru. Hal ini menjadi simbol estafet kepemimpinan yang berkesinambungan di Lapas Rangkasbitung, demi kemajuan pemasyarakatan di wilayah tersebut.












