JAKARTA – Gelombang unjuk rasa akhir Agustus lalu melahirkan 17+8 Tuntutan Rakyat yang menggema hingga ke Cilangkap. Salah satu tuntutan paling keras: TNI diminta “kembali ke barak” dan tidak lagi terlibat dalam pengamanan sipil. Bagaimana respons TNI?
Brigjen (Marinir) Freddy Adrianzah, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, tampil memberikan jawaban dalam konferensi pers yang digelar Jumat (5/9/2025). Alih-alih menolak mentah-mentah, Freddy justru menyampaikan apresiasi.
“TNI sangat mengapresiasi beberapa tuntutan maupun masukan 17+8 yang tiga untuk TNI,” ujarnya. Sebuah sinyal positif dari institusi yang kerap dituding terlalu jauh masuk ke ranah sipil.
Freddy menegaskan bahwa TNI menghormati supremasi sipil dan akan menjalankan kebijakan yang diberikan dengan sebaik-baiknya. “Apa pun yang diputuskan, apa pun kebijakan yang diberikan pada TNI, itu akan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh kehormatan,” tegasnya.
Tiga Tuntutan untuk TNI: Kembali ke Khittah?
Lalu, apa saja sebenarnya 3 tuntutan yang dialamatkan langsung kepada TNI dalam 17+8 Tuntutan Rakyat itu?
1. Kembali ke Barak: Hentikan keterlibatan dalam pengamanan sipil.
2. Disiplin Internal: Tegakkan aturan agar anggota TNI tidak mengambil alih fungsi Polri.
Baca Juga:
Andra Soni Lestarikan Seren Taun: Banten Siap Sambut Wisatawan dengan Kearifan Lokal
3. Komitmen Publik: Jangan memasuki ruang sipil selama krisis demokrasi.
Tuntutan ini jelas mencerminkan kegelisahan masyarakat sipil terhadap peran TNI yang dianggap terlalu ekspansif.
Lebih dari Sekadar TNI: Daftar Panjang Tuntutan Rakyat
Namun, 17+8 Tuntutan Rakyat bukan hanya soal TNI. Ada daftar panjang masalah lain yang disorot, mulai dari gaji anggota DPR hingga penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan saat demonstrasi. Berikut beberapa poin pentingnya:
– Untuk Presiden Prabowo: Tarik TNI dari pengamanan sipil, bentuk tim investigasi independen untuk kasus kekerasan aparat.
– Untuk DPR: Bekukan kenaikan gaji, publikasikan transparansi anggaran, periksa anggota yang bermasalah.
– Untuk Polri: Bebaskan demonstran yang ditahan, hentikan kekerasan, tangkap pelaku pelanggaran HAM.
– Untuk Kementerian Ekonomi: Pastikan upah layak, cegah PHK massal, buka dialog dengan serikat buruh.
Baca Juga:
IKN Pikat Hati Investor Jepang! Proyek Jangka Panjang yang Bikin Tergoda
Dengan deadline yang ketat (5 September 2025 untuk 17 tuntutan utama), desakan rakyat ini menjadi ujian berat bagi pemerintah dan lembaga negara. Mampukah mereka menjawabnya?
















