• Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Jumat, Maret 20, 2026
MatasNews.id
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi
No Result
View All Result
MatasNews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi

Terlilit Masalah, PT Prima Tour & Travel Jaminkan Rumah untuk Ganti Rugi Jemaah Umroh

Calon Jemaah Umroh di Serang Pilih Jalur Musyawarah Setelah Gagal Berangkat ke Tanah Suci

Yustinus Agus by Yustinus Agus
02/10/2025
0
Terlilit Masalah, PT Prima Tour & Travel Jaminkan Rumah untuk Ganti Rugi Jemaah Umroh
0
SHARES
6
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

SERANG – Impian 18 jemaah umroh untuk mengunjungi tanah suci harus pupus setelah gagal diberangkatkan oleh PT Prima Tour & Travel, sebuah perusahaan penyelenggara umroh dan haji. Merasa dirugikan, para calon jemaah ini mengadukan nasib mereka ke Polsek Cikande dengan harapan dana yang telah mereka setorkan dapat dikembalikan.

Kapolsek Cikande, AKP Tatang, berinisiatif memfasilitasi mediasi antara pihak perusahaan dan para calon jemaah umroh untuk mencari solusi terbaik.

Pertemuan yang berlangsung di Mapolsek Cikande tersebut berjalan cukup panas. Pihak perusahaan yang berlokasi di Desa Nambo Ilir, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, mengakui ketidakmampuan mereka untuk mengembalikan dana para jemaah secara tunai.

BacaJuga

Polemik Pembongkaran Jembatan Kereta Api UNESCO di Lembah Anai Picu Penolakan Warga

Pasokan Cabai Aceh Masuk Jakarta, Pedagang Soroti Kualitas yang Cepat Lembek

Setelah melalui perdebatan panjang dan negosiasi yang intens, akhirnya disepakati bahwa PT Prima Tour & Travel akan memberikan jaminan berupa sebuah rumah untuk dijual. Hasil penjualan rumah tersebut akan digunakan untuk mengembalikan dana para calon jemaah umroh sebesar Rp450 juta.

“Sempat terjadi perdebatan yang cukup alot karena pihak perusahaan menyatakan tidak mampu mengembalikan uang para jemaah. Namun, akhirnya disepakati bahwa perusahaan akan menjaminkan sebuah rumah untuk dijual, dan hasilnya akan diberikan kepada para korban,” jelas Kapolsek Tatang.

Baca Juga:
Operasi Senyap Polda Sumut: Dua Nelayan Jadi Kurir, 13 Kg Sabu Gagal Edar

Kapolsek Tatang mengungkapkan bahwa pihaknya telah menawarkan opsi jalur hukum kepada para calon jemaah umroh.

Namun, para korban yang sebagian besar merupakan warga setempat lebih memilih untuk menyelesaikan masalah ini melalui jalur musyawarah.

“Kami sudah memberikan arahan untuk menempuh proses hukum, tetapi para calon jemaah lebih memilih jalan musyawarah untuk mencapai kesepakatan yang saling menguntungkan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Kapolsek menjelaskan bahwa PT Prima Tour & Travel sebelumnya telah menerima pembayaran biaya perjalanan umroh dari total 42 calon jemaah. Dari jumlah tersebut, 24 jemaah telah berhasil diberangkatkan ke tanah suci pada tanggal 27 Agustus dan 6 September 2025 lalu.

Baca Juga:
Panen Raya Diharapkan! Kapolres Serang Pantau Pertumbuhan Jagung

“Sayangnya, 18 calon jemaah umroh lainnya yang dijanjikan berangkat pada tanggal 18 dan 27 September lalu, tidak dapat diberangkatkan oleh pihak perusahaan dengan alasan yang belum jelas,” pungkasnya.

Previous Post

Sinergi Kabupaten-Kota Serang: PLTSa Cilowong Jadi Bukti Kolaborasi Atasi Masalah Sampah dan Energi

Next Post

Ketua PWI Banten Rian Nopandra Akan Hadiri Pelantikan PWI Pusat di Solo

Related Posts

Polemik Pembongkaran Jembatan Kereta Api UNESCO di Lembah Anai Picu Penolakan Warga
Uncategorized

Polemik Pembongkaran Jembatan Kereta Api UNESCO di Lembah Anai Picu Penolakan Warga

by Yustinus Agus
26/12/2025
0

JAKARTA - Perdebatan sengit terkait nasib Jembatan Kereta Api Lembah Anai — sebuah ikon sejarah yang telah diakui sebagai bagian dari...

Read more
Pasokan Cabai Aceh Masuk Jakarta, Pedagang Soroti Kualitas yang Cepat Lembek

Pasokan Cabai Aceh Masuk Jakarta, Pedagang Soroti Kualitas yang Cepat Lembek

24/12/2025
Penutupan Kawasan Wisata Gunung Bromo 2026: Simak Jadwal Lengkapnya

Penutupan Kawasan Wisata Gunung Bromo 2026: Simak Jadwal Lengkapnya

23/12/2025
Puncak Bogor Siap Sambut Wisatawan, Aturan Ganjil Genap Dihapus Sementara

Puncak Bogor Siap Sambut Wisatawan, Aturan Ganjil Genap Dihapus Sementara

23/12/2025
Menyusuri Jejak Sejarah di Mercusuar Legendaris Pulau Madura

Menyusuri Jejak Sejarah di Mercusuar Legendaris Pulau Madura

21/12/2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

MatasNews.id

Menjadi salah satu media profesional dalam menyajikan fakta dan turut menangkal hoaks serta sebagai kontrol sosial sesuai dengan amanat Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

BERITA TERBARU

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

15/03/2026
Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

14/03/2026
Pemkab Serang Terima Peserta SSDN Lemhannas RI, Bahas Strategi Ketahanan Pangan

Pemkab Serang Terima Peserta SSDN Lemhannas RI, Bahas Strategi Ketahanan Pangan

10/03/2026
TNI AD Resmikan Jembatan Garuda di Kampung Mayak Baros, Permudah Akses Warga ke Pasar

TNI AD Resmikan Jembatan Garuda di Kampung Mayak Baros, Permudah Akses Warga ke Pasar

09/03/2026
Pemkab Serang Gerak Cepat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Tirtayasa, Warga Apresiasi

Pemkab Serang Gerak Cepat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Tirtayasa, Warga Apresiasi

05/03/2026
Bupati Serang Tutup Pesantren Ramadan Ramah Anak, Dorong Pembentukan Generasi Berkarakter Sejak Dini

Bupati Serang Tutup Pesantren Ramadan Ramah Anak, Dorong Pembentukan Generasi Berkarakter Sejak Dini

05/03/2026
Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

04/03/2026
Ratusan Warga Bojonegara Padati Bazar Ramadhan Pemkab Serang, Harga Sembako di Bawah Pasaran

Ratusan Warga Bojonegara Padati Bazar Ramadhan Pemkab Serang, Harga Sembako di Bawah Pasaran

03/03/2026
HUT Satpol PP

HUT Satpol PP

03/03/2026
Ramadan Bahagia 1447 H, Bupati Serang Ajak Warga Terapkan Gaya Hidup Ramah Lingkungan

Ramadan Bahagia 1447 H, Bupati Serang Ajak Warga Terapkan Gaya Hidup Ramah Lingkungan

26/02/2026

KATEGORI UTAMA

  • Adventorial
  • Daerah
  • International
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Uncategorized

Berita Terbaru

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

15/03/2026
Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

14/03/2026
  • Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright © 2023 www.matasnews.id

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright © 2023 www.matasnews.id