SERANG – Kasus kematian Anan Riyanto, pria berusia 32 tahun asal Desa Cijoro, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, sempat menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Ketika pertama kali ditemukan, warga mengira Anan menjadi korban kecelakaan tunggal. Tubuhnya tergeletak di pinggir jalan tanpa ada kendaraan lain di dekatnya. Namun, seiring berjalannya waktu, berbagai kejanggalan mulai terungkap. Penyelidikan yang dilakukan secara lebih mendalam oleh Tim Resmob Satreskrim Polres Serang akhirnya membuktikan bahwa kematian Anan sama sekali bukan kecelakaan, melainkan tindakan penganiayaan berat yang dilakukan secara sadis.
Dua pelaku, masing-masing MN yang berusia 29 tahun asal Pringsewu dan RA berusia 23 tahun asal Lampung Selatan, berhasil dibekuk polisi saat sedang mengambil DO ayam potong di PT Cibadak Indah Sari Farm 2, wilayah Tenjo, Kabupaten Bogor. Penangkapan itu dilakukan pada Sabtu, 22 November 2025, dan menjadi titik terang bagi seluruh rangkaian penyelidikan. Sejak saat itu, alur kejadian mulai terurai satu per satu, mengungkap cerita kelam di balik tewasnya Anan.
Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko menjelaskan bahwa terungkapnya kasus ini tidak lepas dari kerja cepat dan teliti Tim Resmob yang dipimpin Bripka Sutrisno. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin ada kasus yang tertutup kabut misteri, terutama yang menyangkut nyawa seseorang.
“Awalnya peristiwa ini sempat ditangani Unit Gakkum Satlantas karena disangka sebagai kecelakaan tunggal,” ujar Condro. “Namun, setelah kami mendapatkan rekaman CCTV dan hasil analisis lapangan, kami memastikan bahwa korban bukan meninggal karena kecelakaan, melainkan akibat tindak kekerasan.”
Rekaman CCTV menjadi salah satu bukti penting yang membuka tabir kasus ini. Dalam rekaman tersebut terlihat interaksi mencurigakan antara korban dan sebuah truk Mitsubishi BE 8673 C yang kemudian diketahui dikendarai oleh kedua pelaku. Gerak-gerik keduanya tampak tidak wajar, terutama ketika kendaraan tersebut memperlambat laju lalu kembali tancap gas secara tiba-tiba. Dari rekaman itu pula muncul dugaan awal bahwa korban sempat bersinggungan dengan pelaku sebelum akhirnya ditemukan dalam kondisi tak bernyawa.
Tak hanya bergantung pada rekaman CCTV, polisi juga mengambil langkah lebih lanjut dengan melakukan ekshumasi terhadap jasad korban. Proses ini menjadi kunci untuk mengungkap penyebab kematian secara lebih pasti.
Kapolres menjelaskan, “Hasil ekshumasi menunjukkan adanya luka-luka serius pada tubuh korban, termasuk patah tulang dasar tengkorak bagian depan, patah tulang wajah, serta patah pada rahang bawah.” Ia menegaskan bahwa luka-luka tersebut tidak mungkin disebabkan oleh kecelakaan tunggal biasa.
“Penyebab kematian adalah patah tulang dasar tengkorak bagian depan. Ini merupakan luka khas akibat benturan keras,” tambahnya.
Kronologi peristiwa tragis ini terjadi pada 9 November 2025. Pada hari itu, kedua pelaku sedang mengendarai truk Mitsubishi BE 8673 C untuk mengambil DO ayam potong di wilayah Rangkasbitung. Dalam perjalanan, mereka memperlambat kendaraan untuk mencari tempat makan. Ketika laju truk melambat, seorang laki-laki yang kemudian diketahui sebagai Anan Riyanto mendekat ke arah kendaraan. Hingga kini belum diketahui pasti apa maksud Anan mendekat, tetapi keterangan pelaku menunjukkan bahwa mereka merasa tidak nyaman dengan kehadiran korban.
Salah satu pelaku kemudian meminta rekannya untuk mempercepat laju kendaraan. Namun, situasi berubah menjadi kekerasan ketika pelaku mengambil kunci roda dan memukulkannya berkali-kali ke tubuh korban, terutama ke kepala. Tindakan ini dilakukan dengan brutal tanpa memberi korban kesempatan untuk menghindar. Setelah dipukul, korban jatuh dari truk yang tengah melaju. Pelaku bukannya berhenti, melainkan terus menjalankan kendaraan seolah-olah tidak terjadi apa-apa.
Baca Juga:
Pemberdayaan Masyarakat Bantaran Sungai Gus Ipul Masuki Tahap Perencanaan Teknis
“Bukannya menolong, para pelaku justru melanjutkan perjalanan dan meninggalkan korban begitu saja,” ungkap Kapolres dengan nada tegas.
Dalam penyidikan, pelaku mengakui perbuatannya. Salah satu dari mereka menyatakan bahwa tindakan itu dilakukan karena panik dan takut korban akan mendekati kendaraan.
“Saya tidak tahu apa yang dipikirkan saat itu. Saya hanya spontan memukul karena takut,” ujar salah satu pelaku dalam pemeriksaan.
Namun alasan tersebut tentu tidak dapat membenarkan tindakan mereka, terlebih karena hasil penyidikan menunjukkan adanya unsur kesengajaan dan tindakan kekerasan yang berlebihan.
Polisi menyita beberapa barang bukti yang berkaitan erat dengan kasus ini, termasuk truk Mitsubishi BE 8673 C dan kunci roda yang digunakan untuk memukul korban. Semua barang bukti telah diamankan di Polres Serang. Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES menegaskan bahwa proses penyidikan akan dilakukan secara transparan.
“Kami ingin memberikan keadilan bagi keluarga korban. Tidak ada toleransi untuk tindak kekerasan yang menghilangkan nyawa,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa semua unsur yang terlibat akan diperiksa secara menyeluruh, dan tidak ada ruang untuk manipulasi fakta.
Keluarga korban sendiri mengaku lega setelah mendengar penjelasan resmi dari pihak kepolisian. Meski masih diliputi duka mendalam, mereka merasa bahwa pengungkapan kasus ini menjadi langkah awal menuju keadilan. Salah satu anggota keluarga mengatakan, “Kami hanya ingin tahu apa yang sebenarnya terjadi. Kini kami bisa menerima kenyataan meskipun itu pahit.”
Kapolres Serang menutup penjelasannya dengan pesan tegas. “Kami pastikan proses hukum berjalan profesional dan tidak pandang bulu. Polres Serang berkomitmen menciptakan rasa aman dan memberi kepastian hukum bagi masyarakat.” Ia berharap kasus ini menjadi pengingat bahwa setiap tindakan kekerasan, sekecil apa pun, memiliki konsekuensi berat dan tidak akan pernah dibiarkan lolos begitu saja.
Kasus ini juga memberikan pelajaran penting tentang pentingnya ketelitian dalam menangani setiap laporan kejadian, termasuk yang awalnya tampak sebagai kecelakaan sederhana. Berkat penyelidikan mendalam, kebenaran akhirnya terungkap, dan keadilan bagi Anan mulai menemukan jalannya. Jika tidak dilakukan dengan cermat, kasus ini mungkin akan terkubur begitu saja sebagai kecelakaan biasa.
Baca Juga:
Dishub Kota Serang Tegaskan Damri Wajib Beroperasi di Terminal Pakupatan dan Akhiri Terminal Bayangan
Namun kerja cepat dan sigap aparat kepolisian berhasil membuka fakta bahwa di balik tubuh yang tergeletak itu, terdapat tindakan kekerasan keji yang harus dipertanggungjawabkan di muka hukum.















