• Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Minggu, Maret 22, 2026
MatasNews.id
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi
No Result
View All Result
MatasNews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi

Tambang Ilegal Merajalela? Gubernur Jabar Ambil Tindakan Tegas, Menteri ESDM Justru Bingung!

Daftar Panjang Perusahaan Tambang yang Terancam Gulung Tikar, Nasib Pekerja di Ujung Tanduk

Yustinus Agus by Yustinus Agus
28/10/2025
0
Tambang Ilegal Merajalela? Gubernur Jabar Ambil Tindakan Tegas, Menteri ESDM Justru Bingung!
0
SHARES
0
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

JAKARTA – Sebuah keputusan mengejutkan datang dari Jawa Barat! Gubernur Dedi Mulyadi atau yang akrab disapa Kang Dedi Mulyadi (KDM), mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara aktivitas 26 tambang di wilayah Parung Panjang, Rumpin, dan Cigudeg. Namun, ironisnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia justru mengaku belum mengetahui perihal penghentian ini.

“Saya belum tahu, belum baca (berita itu),” ujar Bahlil usai menghadiri acara Sarasehan 100 Ekonom Indonesia di Menara Bank Mega, Jakarta Selatan, Selasa (28/10/2025), seolah mengisyaratkan adanya koordinasi yang kurang baik antara pemerintah daerah dan pusat.

Keputusan KDM ini tertuang dalam surat bernomor 7920/ES.09/PEREK yang ditandatanganinya, berisi perintah penghentian sementara kegiatan usaha pertambangan sejak 26 September 2025 hingga waktu yang belum ditentukan. Surat ini pun telah dibenarkan oleh Kepala Dinas Kominfo Jawa Barat, Adi Komar.

Lantas, apa yang melatarbelakangi keputusan berani KDM ini? Rupanya, penghentian aktivitas pertambangan ini didasari oleh permasalahan serius terkait aspek lingkungan dan keselamatan.

BacaJuga

Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

Pemkab Serang Terima Peserta SSDN Lemhannas RI, Bahas Strategi Ketahanan Pangan

Aktivitas tambang yang tidak terkendali disinyalir menyebabkan terganggunya ketertiban umum, kemacetan parah, polusi udara dan air, kerusakan infrastruktur jalan dan jembatan, serta berpotensi terjadinya kecelakaan yang membahayakan masyarakat sekitar.

Selain itu, pelaksanaan tata kelola kegiatan tambang, termasuk rantai pasok, dinilai masih belum sesuai dengan amanat surat edaran sebelumnya dan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku.

KDM pun dengan tegas meminta para pengusaha tambang untuk menghentikan sementara kegiatan usaha pertambangan hingga terpenuhinya ketentuan yang dimaksud, serta menyampaikan laporan tertulis disertai bukti dukung kepada Gubernur Jawa Barat melalui Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Jawa Barat.

Berikut adalah daftar 26 pemilik Izin Usaha Pertambangan yang terkena dampak penghentian ini:

A. Kecamatan Rumpin:

1. PT. KARYA CITRA QUARINDO

2. PT. MUSIKA PURBANTARA UTAMA

3. PT. LOLA LAUTTIMUR

4. PT. SOLUSI BANGUN BETON

5. CV ANEKA SRI

6. PT. LOTUS SG LESTARI

B. Kecamatan Cigudeg:

1. PT WINDOE ANDESIT UTAMA

2. PT GUNUNG MAS JAYA INDAH

3. PT BATUJAYA MAKMUR

Baca Juga:
Fosil Buaya Raksasa Berusia 80 Juta Tahun Ditemukan di Mesir!

4. PT MEGANTA BATU SAMPURNA

5. KUD SERBA GUNA

6. PT ALOMA WANGI

7. PT BATUTAMA MANIKAM NUSA

8. PT DIAN PURNAWIRASWASTA

9. PT SINAR MANDIRI MITRASEJATI

10. PT TARUNA TANGGUH MANDIRI

11. PT ANDESIT PRATAMA

12. PT BATU MULTINDO PERKASA

13. PT SUDAMANIK

14. PT GUNUNG PRIMA BOGOR

15. PT WIJAYA KARYA BETON

16. PT BATU SARANA PERSADA

17. PT CENTRAL PASIFIC DEVELEOPMENT

18. PT ANDESIT PRATAMA JAYA

19. PT MEGA MAS CORPORINDO

C. Kecamatan Parung Panjang:

1. PT SOFA NUGRAHA

Dengan adanya penghentian operasi 26 tambang ini, bagaimana nasib para pekerja dan perekonomian di wilayah tersebut? Mampukah para pengusaha tambang memenuhi tuntutan perbaikan tata kelola dan lingkungan yang diajukan oleh KDM? Dan yang tak kalah penting, mengapa Menteri ESDM Bahlil Lahadalia justru mengaku belum mengetahui perihal penghentian ini?

Baca Juga:
Sekolah Swasta Gratis: Dilema Sekolah Mandiri di Bandung

Pertanyaan-pertanyaan ini tentu menjadi pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan agar tidak menimbulkan dampak yang lebih besar bagi masyarakat dan lingkungan.

Previous Post

Gus Ipul “Blusukan” di Bandung: Bansos Harus Tepat Sasaran, Data Akurat Harga Mati!

Next Post

Diterjang Angin Kencang, Pohon Tumbang Lumpuhkan Jalan Cikande-Kopo, Polisi Sigap Evakuasi!

Related Posts

Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil
Daerah

Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

by Yustinus Agus
14/03/2026
0

SERANG – Semangat berbagi di bulan suci Ramadhan ditunjukkan melalui kolaborasi antara Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) 234 Solidarity Community (SC)...

Read more
Pemkab Serang Terima Peserta SSDN Lemhannas RI, Bahas Strategi Ketahanan Pangan

Pemkab Serang Terima Peserta SSDN Lemhannas RI, Bahas Strategi Ketahanan Pangan

10/03/2026
TNI AD Resmikan Jembatan Garuda di Kampung Mayak Baros, Permudah Akses Warga ke Pasar

TNI AD Resmikan Jembatan Garuda di Kampung Mayak Baros, Permudah Akses Warga ke Pasar

09/03/2026
Pemkab Serang Gerak Cepat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Tirtayasa, Warga Apresiasi

Pemkab Serang Gerak Cepat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Tirtayasa, Warga Apresiasi

05/03/2026
Bupati Serang Tutup Pesantren Ramadan Ramah Anak, Dorong Pembentukan Generasi Berkarakter Sejak Dini

Bupati Serang Tutup Pesantren Ramadan Ramah Anak, Dorong Pembentukan Generasi Berkarakter Sejak Dini

05/03/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

MatasNews.id

Menjadi salah satu media profesional dalam menyajikan fakta dan turut menangkal hoaks serta sebagai kontrol sosial sesuai dengan amanat Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

BERITA TERBARU

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

15/03/2026
Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

14/03/2026
Pemkab Serang Terima Peserta SSDN Lemhannas RI, Bahas Strategi Ketahanan Pangan

Pemkab Serang Terima Peserta SSDN Lemhannas RI, Bahas Strategi Ketahanan Pangan

10/03/2026
TNI AD Resmikan Jembatan Garuda di Kampung Mayak Baros, Permudah Akses Warga ke Pasar

TNI AD Resmikan Jembatan Garuda di Kampung Mayak Baros, Permudah Akses Warga ke Pasar

09/03/2026
Pemkab Serang Gerak Cepat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Tirtayasa, Warga Apresiasi

Pemkab Serang Gerak Cepat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Tirtayasa, Warga Apresiasi

05/03/2026
Bupati Serang Tutup Pesantren Ramadan Ramah Anak, Dorong Pembentukan Generasi Berkarakter Sejak Dini

Bupati Serang Tutup Pesantren Ramadan Ramah Anak, Dorong Pembentukan Generasi Berkarakter Sejak Dini

05/03/2026
Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

04/03/2026
Ratusan Warga Bojonegara Padati Bazar Ramadhan Pemkab Serang, Harga Sembako di Bawah Pasaran

Ratusan Warga Bojonegara Padati Bazar Ramadhan Pemkab Serang, Harga Sembako di Bawah Pasaran

03/03/2026
HUT Satpol PP

HUT Satpol PP

03/03/2026
Ramadan Bahagia 1447 H, Bupati Serang Ajak Warga Terapkan Gaya Hidup Ramah Lingkungan

Ramadan Bahagia 1447 H, Bupati Serang Ajak Warga Terapkan Gaya Hidup Ramah Lingkungan

26/02/2026

KATEGORI UTAMA

  • Adventorial
  • Daerah
  • International
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Uncategorized

Berita Terbaru

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

15/03/2026
Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

14/03/2026
  • Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright © 2023 www.matasnews.id

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright © 2023 www.matasnews.id