• Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Sabtu, Maret 21, 2026
MatasNews.id
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi
No Result
View All Result
MatasNews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi

STNK Mati Gara-Gara KTP? Jangan Panik! Balik Nama Kendaraan Solusinya!

Tanpa KTP Pemilik Lama? Ini Syarat dan Biaya yang Harus Disiapkan untuk Balik Nama!

Yustinus Agus by Yustinus Agus
07/10/2025
0
STNK Mati Gara-Gara KTP? Jangan Panik! Balik Nama Kendaraan Solusinya!
0
SHARES
0
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

JAKARTA – Beli mobil atau motor bekas memang impian banyak orang. Tapi, seringkali ada kendala saat mau perpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Salah satunya, tidak punya KTP pemilik lama! Padahal, KTP ini penting buat verifikasi di Samsat.

Tapi jangan panik dulu! Ada solusi jitu dan legal, yaitu balik nama kendaraan. Proses ini penting agar data kendaraan sesuai dengan identitas Anda sebagai pemilik baru. Selain itu, balik nama juga menghindarkan Anda dari masalah administrasi di kemudian hari.

Kabar baiknya, pemerintah memberikan kemudahan lewat program bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II alias balik nama kendaraan bekas gratis! Kebijakan ini berlaku secara nasional, sesuai Pasal 12 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).

BacaJuga

Polemik Pembongkaran Jembatan Kereta Api UNESCO di Lembah Anai Picu Penolakan Warga

Pasokan Cabai Aceh Masuk Jakarta, Pedagang Soroti Kualitas yang Cepat Lembek

Aturan tersebut menjelaskan, BBNKB hanya dikenakan saat penyerahan pertama atau pembelian kendaraan baru dari dealer. Jadi, kalau beli kendaraan bekas, Anda bebas dari BBNKB!

Meski BBNKB gratis, tetap ada biaya administrasi lain yang harus dibayarkan saat balik nama.

Berikut rinciannya berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif PNBP Polri:

1. Bea Balik Nama Kendaraan Bekas (BBNKB II): Rp 0 (Gratis!)

2. Pajak Kendaraan Bermotor (PKB): Tergantung jenis dan nilai kendaraan Anda.

3. SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan):

– Sepeda motor: Rp 35.000

– Mobil: Rp 143.000

4. Biaya Penerbitan STNK:

– Sepeda motor: Rp 100.000

– Mobil: Rp 200.000

Baca Juga:
Oknum Satpam Terjerat Kasus Sabu dan Ekstasi di Kota Serang

5. Biaya Pelat Nomor (TNKB):

– Sepeda motor: Rp 60.000

– Mobil: Rp 100.000

6. Biaya Penerbitan BPKB:

– Sepeda motor: Rp 225.000

– Mobil: Rp 375.000

7. Mutasi Antarprovinsi (Jika diperlukan):

– Sepeda motor: Rp 150.000

– Mobil: Rp 250.000

Syarat Balik Nama Kendaraan (Tanpa KTP Pemilik Lama!):

– E-KTP Anda (Pemilik Baru)

– STNK Asli dan Fotokopi

– BPKB Asli dan Fotokopi

– Bukti Pembelian Kendaraan atau Kwitansi Bermaterai

Baca Juga:
Golkar Kabupaten Serang Mantapkan Strategi di Musda XI, Fahmi Hakim Kembali Pimpin

Dengan dokumen lengkap, Anda bisa langsung melakukan balik nama di Samsat tempat kendaraan terdaftar. Jadi, jangan biarkan STNK mati karena masalah KTP pemilik lama. Balik nama kendaraan adalah solusi mudah dan aman!

Previous Post

Andra Soni Naik Trans Banten: Gratis, Nyaman, dan Terjangkau!

Next Post

Cilegon Krisis Honorer? 900 Orang di Ujung Tanduk, Pemkot Angkat Tangan Tunggu BKN!

Related Posts

Polemik Pembongkaran Jembatan Kereta Api UNESCO di Lembah Anai Picu Penolakan Warga
Uncategorized

Polemik Pembongkaran Jembatan Kereta Api UNESCO di Lembah Anai Picu Penolakan Warga

by Yustinus Agus
26/12/2025
0

JAKARTA - Perdebatan sengit terkait nasib Jembatan Kereta Api Lembah Anai — sebuah ikon sejarah yang telah diakui sebagai bagian dari...

Read more
Pasokan Cabai Aceh Masuk Jakarta, Pedagang Soroti Kualitas yang Cepat Lembek

Pasokan Cabai Aceh Masuk Jakarta, Pedagang Soroti Kualitas yang Cepat Lembek

24/12/2025
Penutupan Kawasan Wisata Gunung Bromo 2026: Simak Jadwal Lengkapnya

Penutupan Kawasan Wisata Gunung Bromo 2026: Simak Jadwal Lengkapnya

23/12/2025
Puncak Bogor Siap Sambut Wisatawan, Aturan Ganjil Genap Dihapus Sementara

Puncak Bogor Siap Sambut Wisatawan, Aturan Ganjil Genap Dihapus Sementara

23/12/2025
Menyusuri Jejak Sejarah di Mercusuar Legendaris Pulau Madura

Menyusuri Jejak Sejarah di Mercusuar Legendaris Pulau Madura

21/12/2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

MatasNews.id

Menjadi salah satu media profesional dalam menyajikan fakta dan turut menangkal hoaks serta sebagai kontrol sosial sesuai dengan amanat Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

BERITA TERBARU

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

15/03/2026
Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

14/03/2026
Pemkab Serang Terima Peserta SSDN Lemhannas RI, Bahas Strategi Ketahanan Pangan

Pemkab Serang Terima Peserta SSDN Lemhannas RI, Bahas Strategi Ketahanan Pangan

10/03/2026
TNI AD Resmikan Jembatan Garuda di Kampung Mayak Baros, Permudah Akses Warga ke Pasar

TNI AD Resmikan Jembatan Garuda di Kampung Mayak Baros, Permudah Akses Warga ke Pasar

09/03/2026
Pemkab Serang Gerak Cepat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Tirtayasa, Warga Apresiasi

Pemkab Serang Gerak Cepat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Tirtayasa, Warga Apresiasi

05/03/2026
Bupati Serang Tutup Pesantren Ramadan Ramah Anak, Dorong Pembentukan Generasi Berkarakter Sejak Dini

Bupati Serang Tutup Pesantren Ramadan Ramah Anak, Dorong Pembentukan Generasi Berkarakter Sejak Dini

05/03/2026
Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

04/03/2026
Ratusan Warga Bojonegara Padati Bazar Ramadhan Pemkab Serang, Harga Sembako di Bawah Pasaran

Ratusan Warga Bojonegara Padati Bazar Ramadhan Pemkab Serang, Harga Sembako di Bawah Pasaran

03/03/2026
HUT Satpol PP

HUT Satpol PP

03/03/2026
Ramadan Bahagia 1447 H, Bupati Serang Ajak Warga Terapkan Gaya Hidup Ramah Lingkungan

Ramadan Bahagia 1447 H, Bupati Serang Ajak Warga Terapkan Gaya Hidup Ramah Lingkungan

26/02/2026

KATEGORI UTAMA

  • Adventorial
  • Daerah
  • International
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Uncategorized

Berita Terbaru

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

15/03/2026
Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

14/03/2026
  • Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright © 2023 www.matasnews.id

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright © 2023 www.matasnews.id