JAKARTA – Kabar gembira datang bagi para mantan pekerja PT Sri Isman Rejeki Tbk (Sritex) yang sebelumnya terpaksa kehilangan pekerjaan akibat pailitnya perusahaan tekstil raksasa tersebut. Lebih dari seribu orang kini dapat bernapas lega karena telah diterima bekerja kembali di berbagai perusahaan.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Tengah, Ahmad Aziz, mengungkapkan bahwa pihaknya terus mengawal pemenuhan hak-hak eks pekerja Sritex, termasuk pesangon dan Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2025.
“Secara keseluruhan memang belum semua (bekerja kembali). Tapi sebagian besar sudah, sekitar 1.000 hingga 1.300 orang sudah bekerja di PT Citra Busana Sejahtera, yang menyewa gedung di Sritex. Mereka sudah mulai bekerja sejak sekitar bulan Mei. Ada juga sebagian, sekitar 200-an, yang sudah bekerja di perusahaan di sekitar Sukoharjo,” jelas Aziz, Kamis (23/10/2025).
Disnakertrans Jawa Tengah juga terus melakukan pendataan untuk mengetahui apakah para eks pekerja Sritex masih berminat untuk bekerja kembali, atau memilih untuk mengikuti pelatihan dan berwirausaha, atau bahkan tidak ingin bekerja lagi.
“Kami bersama Dinas Ketenagakerjaan Sukoharjo sejak awal terus mengawal dan menyiapkan lowongan kerja yang bisa diakses, baik di perusahaan sejenis (tekstil garmen) maupun perusahaan lain,” tambah Aziz.
Para pencari kerja, termasuk eks pekerja Sritex, dapat mengakses informasi lowongan kerja yang dibutuhkan melalui website yang disiapkan oleh Pemprov Jawa Tengah, yaitu Ayo Kerjo.
Baca Juga:
Operasi Gaktibplin: Polres Serang Jaga Profesionalisme Anggota
Di website ini, mereka juga dapat mengakses informasi dan layanan untuk program Balai Latihan Kerja (BLK) yang digelar oleh pemerintah provinsi hingga kabupaten.
“BLK ini gratis, baik yang digelar pemerintah provinsi, kabupaten, maupun pusat. Mereka bisa mengakses informasi di Ayo Kerjo atau di portal maupun media online Disnaker yang lain. Tinggal pilih, paket pelatihannya selalu ada secara rutin. Misalnya, dalam waktu dekat akan digelar BLK untuk pekerja migran. Jadi, semuanya sudah tersedia dan bisa diakses, jurusannya juga bermacam-macam,” beber Aziz.
Selain itu, Disnaker juga menggelar pameran bursa kerja untuk membantu eks pekerja Sritex.
“Disnaker Sukoharjo juga sering melakukan job fair. Bulan lalu ada job fair di Sukoharjo. Kami (Disnaker Jawa Tengah) juga menggelar job fair yang diikuti 40 perusahaan di bulan Agustus lalu,” kata Aziz.
Seperti diketahui, akibat pailit, sebanyak 11.025 pekerja Sritex terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pada Februari 2025 lalu. Lalu bagaimana dengan nasib pesangon mereka?
“Kami kawal terus pemenuhan hak mereka, yaitu pesangon dan THR tahun ini (2025). Kami monitor lewat kurator yang saat ini sedang dalam proses lelang. Harapannya, begitu lelang selesai, hak karyawan bisa langsung diberikan,” kata Aziz.
Baca Juga:
Polres Serang Patroli Besar-besaran Cegah Gangguan Kamtibmas
Koordinasi dengan Serikat Pekerja juga menjadi salah satu cara yang ditempuh untuk membantu dan mengawal nasib eks pekerja Sritex. Dengan berbagai upaya ini, diharapkan para mantan pekerja Sritex dapat segera bangkit dan kembali berkontribusi bagi perekonomian daerah dan negara.















