JAKARTA – Polisi mulai sosialisasi untuk Indonesia bebas truk ODOL. Sosialisasi selama sebulan, mulai 1 Juni 2025. Tujuannya: mengupayakan Indonesia bebas truk yang kelebihan dimensi dan muatan (ODOL).
Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol. Agus Suryonugroho, menjelaskan sosialisasi ini penting untuk memperbarui data kendaraan yang diduga melanggar aturan dimensi. Selain itu, sosialisasi juga akan meningkatkan kesadaran masyarakat dan mengajak para pengemudi dan pemilik kendaraan untuk patuh aturan.
“Tahap sosialisasi ini fokus, antara lain, pada pemutakhiran data intelijen lalu lintas, khususnya terkait data kepemilikan kendaraan yang terindikasi tidak sesuai dengan ketentuan dimensi kendaraan di seluruh wilayah Indonesia,” kata Kakorlantas, Minggu (1/6/2025).
Baca Juga:
Optimisme Zuli Zulkipli: Prabowo Akan Maksimalkan Potensi Nusantara
Polisi berharap pemilik kendaraan yang melanggar aturan segera menyesuaikan kendaraannya atau menghentikan operasional kendaraan tersebut demi keselamatan bersama. Sosialisasi ini juga untuk mengajak masyarakat, terutama pelaku usaha transportasi, ikut serta mewujudkan sistem transportasi yang aman dan berkelanjutan.
“Menuju Indonesia Zero ODOL tidak hanya upaya penegakan hukum, tetapi juga gerakan bersama untuk menjaga keselamatan dan kelancaran lalu lintas nasional,” ujar Kakorlantas.
Baca Juga:
FKDT Kabupaten Serang Dilantik, Bupati Ratu Zakiyah Tegaskan Peran Penting Pendidikan Diniyah
Truk ODOL berbahaya karena berpotensi kecelakaan dan merusak jalan.
















