SERANG – Kota Serang menjadi sorotan setelah hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menempatkannya dalam zona merah dengan skor yang memprihatinkan, yaitu 64,86. Hasil ini memicu perhatian serius dari pemerintah setempat, yang menduga bahwa rendahnya partisipasi responden dalam survei menjadi biang keladi dari terpuruknya skor integritas kota.
Menurut data yang dirilis KPK, Kota Serang kini menjadi salah satu dari tujuh pemerintah daerah di Provinsi Banten yang harus berjuang keluar dari zona merah.
Kondisi ini kontras dengan capaian Kota Tangerang Selatan dan Kota Tangerang, yang berhasil mencatatkan skor masing-masing 76,25 dan 75,22 poin, sehingga mampu keluar dari jerat zona merah.
Kepala Inspektorat Kota Serang, Wachyu B Kristiawan, mengungkapkan kekecewaannya atas hasil ini. Ia menuturkan bahwa meskipun berbagai upaya pencegahan korupsi telah dilakukan, namun hal tersebut tidak tercermin dalam skor integritas yang diperoleh.
“Ada masalah di jumlah responden yang mengisi sedikit. Masalahnya di tahun kemarin dari internal Pemkot Serang terlalu sedikit. Itu yang bikin nilai kita rendah,” ujarnya pada hari Selasa, (19/08).
Baca Juga:
Selebgram Vienna Varella: Vonis Judi Online, Jari Tengah di Pengadilan
Wachyu menjelaskan bahwa dalam periode survei yang berlangsung dari 1 Agustus hingga 31 Oktober 2024, partisipasi dari pegawai Pemkot Serang sangat minim. Dari target populasi sebanyak 2.105 responden internal, hanya sebagian kecil yang bersedia meluangkan waktu untuk mengisi kuesioner yang dikirimkan oleh KPK.
Wahyu menyadari permasalahan ini, Pemerintah Kota Serang berkomitmen untuk melakukan perbaikan signifikan dalam survei tahun ini.
“Kami akan upayakan agar 2.105 responden mengisi. Yang penting kalau mereka dapat WhatsApp atau email dari akun KPK itu tolong diisi, jangan didiamkan saja.”tegas Wahyu
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi dan memberikan gambaran yang lebih akurat mengenai kondisi integritas di lingkungan Pemkot Serang.
Kondisi ini menjadi alarm bagi Kota Serang untuk segera berbenah dan meningkatkan kesadaran serta partisipasi seluruh elemen pemerintah dalam upaya pemberantasan korupsi.
Baca Juga:
Ke depan, diharapkan adanya evaluasi menyeluruh dan strategi yang lebih efektif untuk memastikan integritas Kota Serang dapat meningkat dan keluar dari zona merah.
















