• Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Jumat, Maret 20, 2026
MatasNews.id
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi
No Result
View All Result
MatasNews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi

SKCK Palsu Beredar di Serang, Pencari Kerja Jadi Korban Penipuan Online

Yustinus Agus by Yustinus Agus
04/12/2025
0
SKCK Palsu Beredar di Serang, Pencari Kerja Jadi Korban Penipuan Online
0
SHARES
1
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

SERANG – Peristiwa yang menimpa seorang pencari kerja bernama Hilda Viana menjadi perhatian serius aparat kepolisian di Serang. Kasus tersebut bermula dari niat sederhana Hilda yang sedang berusaha melengkapi berkas lamaran pekerjaan, termasuk kebutuhan akan Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK. Seperti banyak pencari kerja lainnya, ia ingin proses itu berjalan cepat dan praktis. Namun tanpa disadari, langkah yang ia ambil justru membawanya pada pengalaman yang tidak terduga ketika ia mendapatkan dokumen SKCK yang ternyata palsu. Dari kejadian inilah kemudian Polres Serang memberikan imbauan kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam mengurus dokumen penting tersebut.

Kasatintelkam Polres Serang Iptu Saeful Sani menjelaskan bahwa temuan beredarnya SKCK palsu ini harus menjadi pelajaran bersama. Kejadian tersebut menunjukkan betapa masyarakat, terutama para pencari kerja, rentan menjadi korban penipuan yang memanfaatkan ketidaktahuan atau kebutuhan mendesak.

Hilda awalnya mendapatkan informasi dari rekannya tentang adanya layanan pembuatan SKCK secara online melalui sebuah akun di Facebook. Di era digital seperti sekarang, ketika layanan serba daring semakin berkembang, tawaran semacam ini memang mudah menarik perhatian, terutama karena terdengar praktis dan tidak memerlukan waktu lama.

BacaJuga

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

Layanan yang ditawarkan di platform tersebut memberikan janji berupa penerbitan SKCK dalam bentuk file PDF dengan biaya hanya Rp100 ribu. Bagi banyak orang, biaya tersebut tampak wajar, bahkan lebih murah dibandingkan jika harus mengurus secara langsung.

Karena percaya dengan rekomendasi temannya dan merasa membutuhkan dokumen itu segera, Hilda pun melakukan pemesanan sesuai petunjuk admin akun tersebut. Ia tidak menduga bahwa tindakan tersebut justru membuka jalan bagi pihak tertentu melakukan praktik kecurangan.

Setelah menerima file SKCK yang dikirimkan melalui pesan online, Hilda kemudian memasukkan dokumen itu ke dalam berkas lamaran pekerjaan untuk PT Buditexindo yang berlokasi di Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang. Saat menyerahkan ke perusahaan pada 2 Desember 2025, pihak HRD meminta SKCK fisik asli sebagai bagian dari verifikasi dokumen. Pada titik ini, Hilda tidak curiga apa pun. Ia meyakini bahwa SKCK yang dipesan secara online itu merupakan dokumen resmi, sehingga ia datang ke Polres Serang dengan tujuan mencetaknya.

Namun keyakinannya berubah ketika petugas pelayanan SKCK Polres Serang melakukan pengecekan. Petugas menyampaikan bahwa nomor registrasi SKCK yang dibawanya tidak muncul dalam sistem. Ketidaksesuaian itu membuat petugas yakin bahwa dokumen tersebut tidak dibuat melalui mekanisme resmi. Pemeriksaan lanjutan menunjukkan beberapa kejanggalan lain, seperti tanda tangan yang bukan pejabat berwenang serta penggunaan kop surat yang tidak sesuai karena tercantum alamat Polresta Serang Kota, bukan penerbit resmi SKCK online.

Baca Juga:
Adhyaksa FC Banten: Dukungan Walikota Serang Jadi Motivasi Tambahan

Menurut penjelasan petugas, SKCK yang dibuat secara online seharusnya diterbitkan dan ditandatangani oleh pejabat Baintelkam Polri, bukan oleh pejabat dari tingkat Polres. Ketidaksesuaian ini menjadi indikator kuat bahwa dokumen tersebut dipalsukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Untungnya, petugas Polres Serang langsung memberikan bantuan kepada Hilda dengan memproses SKCK resmi agar ia tetap dapat memenuhi persyaratan dari perusahaan tempat ia melamar.

Temuan ini kemudian ditindaklanjuti oleh Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko yang memberikan imbauan keras kepada masyarakat. Ia menegaskan bahwa SKCK tidak boleh dibuat melalui jalur tidak resmi, apalagi melalui akun media sosial yang tidak jelas identitasnya.

Menurutnya, praktik seperti itu tidak hanya merugikan korban secara materi, tetapi juga dapat menghambat proses penting seperti melamar pekerjaan. Bahkan dalam beberapa kasus, penggunaan dokumen palsu dapat menimbulkan konsekuensi hukum bagi pemiliknya, meski mereka tidak menyadari telah menjadi korban penipuan.

Kapolres menjelaskan bahwa Polri telah menyediakan mekanisme resmi untuk memudahkan masyarakat membuat SKCK, yaitu melalui aplikasi SuperApp Polri. Aplikasi tersebut sudah terintegrasi dengan data pelayanan kepolisian di seluruh Indonesia sehingga proses penerbitan SKCK menjadi lebih cepat dan aman. Melalui sistem ini, masyarakat dapat mengisi data, mengunggah berkas, dan memantau proses penerbitan secara langsung tanpa harus berinteraksi dengan pihak ketiga.

Ia mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur oleh tawaran jasa pembuatan SKCK yang terlihat sederhana namun tidak dapat dipertanggungjawabkan. Tawaran murah dan cepat sering kali menjadi pintu masuk bagi para pelaku penipuan memanfaatkan masyarakat yang membutuhkan dokumen tersebut dalam waktu singkat. Ia menegaskan bahwa satu-satunya cara aman untuk mengurus SKCK adalah melalui jalur resmi Polri, baik secara langsung di kantor polisi maupun melalui aplikasi yang telah disediakan.

Kasus yang dialami Hilda memberikan gambaran betapa pentingnya kewaspadaan dalam mengurus dokumen pribadi. Di tengah banyaknya kemudahan yang ditawarkan teknologi, masyarakat perlu semakin jeli dan selektif sebelum mempercayai layanan tertentu, terutama yang berkaitan dengan dokumen hukum.

Kejadian ini juga menjadi momentum bagi aparat untuk terus meningkatkan edukasi kepada masyarakat mengenai prosedur layanan resmi, sehingga kasus serupa tidak terulang dan masyarakat dapat terhindar dari kerugian maupun risiko lainnya.

Baca Juga:
Gubernur Banten Terima Kunjungan IPHI: Perkuat Sinergi untuk Kesejahteraan Umat

Melalui imbauan ini, Polres Serang berharap masyarakat lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya pada penawaran jasa yang belum tentu terpercaya. Dengan mengedepankan prosedur resmi, masyarakat tidak hanya melindungi diri dari praktek penipuan, tetapi juga memastikan bahwa seluruh dokumen yang mereka gunakan benar-benar sah dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Tags: #palsu#serang#skck
Previous Post

Berkat Zakat ASN, Ijazah Kevin Akhirnya Bebas Setelah Dua Tahun Tertahan

Next Post

Terkuak! Kematian Anan Riyanto Bukan Kecelakaan, tapi Penganiayaan Brutal

Related Posts

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati
News

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

by Yustinus Agus
15/03/2026
0

SERANG — Dugaan tindakan tidak pantas yang dilakukan oleh seorang oknum anggota Humas di lingkungan Kepolisian Daerah Banten kembali menjadi...

Read more
Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

04/03/2026
Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah Perkuat Kepemimpinan dan Kekompakan Kepala OPD dan Camat melalui Capacity Building

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah Perkuat Kepemimpinan dan Kekompakan Kepala OPD dan Camat melalui Capacity Building

18/02/2026
Pemkab Serang Raih Penghargaan Nasional APDESI, Komitmen Bangun Desa Diakui di Tingkat Nasional

Pemkab Serang Raih Penghargaan Nasional APDESI, Komitmen Bangun Desa Diakui di Tingkat Nasional

16/02/2026
Dari Batu Sejarah ke Debur Ombak: Ekspedisi Budaya HPN 2026 di Banten, SMSI Kunjungi Keraton Surosowan hingga Pantai Anyer–Carita

Dari Batu Sejarah ke Debur Ombak: Ekspedisi Budaya HPN 2026 di Banten, SMSI Kunjungi Keraton Surosowan hingga Pantai Anyer–Carita

12/02/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

MatasNews.id

Menjadi salah satu media profesional dalam menyajikan fakta dan turut menangkal hoaks serta sebagai kontrol sosial sesuai dengan amanat Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

BERITA TERBARU

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

15/03/2026
Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

14/03/2026
Pemkab Serang Terima Peserta SSDN Lemhannas RI, Bahas Strategi Ketahanan Pangan

Pemkab Serang Terima Peserta SSDN Lemhannas RI, Bahas Strategi Ketahanan Pangan

10/03/2026
TNI AD Resmikan Jembatan Garuda di Kampung Mayak Baros, Permudah Akses Warga ke Pasar

TNI AD Resmikan Jembatan Garuda di Kampung Mayak Baros, Permudah Akses Warga ke Pasar

09/03/2026
Pemkab Serang Gerak Cepat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Tirtayasa, Warga Apresiasi

Pemkab Serang Gerak Cepat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Tirtayasa, Warga Apresiasi

05/03/2026
Bupati Serang Tutup Pesantren Ramadan Ramah Anak, Dorong Pembentukan Generasi Berkarakter Sejak Dini

Bupati Serang Tutup Pesantren Ramadan Ramah Anak, Dorong Pembentukan Generasi Berkarakter Sejak Dini

05/03/2026
Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

04/03/2026
Ratusan Warga Bojonegara Padati Bazar Ramadhan Pemkab Serang, Harga Sembako di Bawah Pasaran

Ratusan Warga Bojonegara Padati Bazar Ramadhan Pemkab Serang, Harga Sembako di Bawah Pasaran

03/03/2026
HUT Satpol PP

HUT Satpol PP

03/03/2026
Ramadan Bahagia 1447 H, Bupati Serang Ajak Warga Terapkan Gaya Hidup Ramah Lingkungan

Ramadan Bahagia 1447 H, Bupati Serang Ajak Warga Terapkan Gaya Hidup Ramah Lingkungan

26/02/2026

KATEGORI UTAMA

  • Adventorial
  • Daerah
  • International
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Uncategorized

Berita Terbaru

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

15/03/2026
Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

14/03/2026
  • Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright © 2023 www.matasnews.id

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright © 2023 www.matasnews.id