JAKARTA, 10 November 2025, menjadi hari yang penuh dengan sorotan terhadap industri Indonesia, khususnya terkait dengan keamanan produk ekspor. Di tengah hiruk pikuk Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Komisi VII DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang krusial dengan Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Agenda utama? Serangkaian kasus kontaminasi radioaktif Cesium-137 yang mencoreng nama baik produk-produk Indonesia di mata dunia.
Dalam forum yang dihadiri oleh para wakil rakyat dan petinggi Kemenperin, terungkap fakta yang cukup mengejutkan. Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin, Setia Diarta, membuka tabir bahwa jauh sebelum kasus kontaminasi udang dan cengkih mencuat ke permukaan, pihak Bea Cukai Belanda telah menemukan indikasi serupa pada produk sepatu kets asal Indonesia.
Informasi ini bagaikan petir di siang bolong. Bagaimana bisa produk yang seharusnya aman dan nyaman dipakai, justru membawa ancaman radiasi yang berbahaya bagi kesehatan? Pertanyaan ini menggantung di benak para peserta RDP, menuntut jawaban yang komprehensif dan solusi yang konkret.
Setia Diarta menjelaskan bahwa temuan Bea Cukai Belanda ini terjadi jauh sebelum Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (US FDA) menemukan radiasi Cesium-137 pada produk udang dan cengkih asal Indonesia pada Agustus dan September lalu.
Sebuah ironi yang pahit, mengingat seharusnya temuan awal ini menjadi alarm peringatan bagi pemerintah dan pelaku industri untuk meningkatkan pengawasan dan pengendalian mutu produk ekspor.
“Jauh sebelum udang, kita sebenarnya juga sudah menerima laporan dari Bea Cukai Belanda terhadap hasil temuan beberapa kotak sepatu kets,” ungkap Setia di Ruang Rapat Komisi VII DPR, dengan nada prihatin.
Ia menambahkan bahwa sepatu kets tersebut memiliki paparan radiasi maksimal 110 NanoSv per jam akibat Cesium-137. Angka yang mungkin terdengar kecil, namun memiliki potensi bahaya yang serius jika terpapar dalam jangka waktu yang lama.
Setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut, diketahui bahwa sepatu kets yang terkontaminasi tersebut berasal dari wilayah Provinsi Banten. Sebuah fakta yang semakin memperburuk citra industri di wilayah tersebut, yang sebelumnya juga telah tercoreng akibat kasus kontaminasi udang.
Investigasi mendalam terhadap sepatu kets tersebut mengungkapkan bahwa terdapat satu kotak sepatu yang memang berisi sepasang sepatu dengan aktivitas cemerlang sekitar 1,5 KBq Cs-137 dan spesifiknya 1,6 Bq/gr Cs-137. Temuan ini mengindikasikan bahwa kontaminasi Cesium-137 tidak hanya terjadi di permukaan sepatu, tetapi juga telah meresap ke dalam material sepatu.
Kasus radiasi Cesium-137 saat ini tengah menjadi sorotan tajam, bukan hanya di Indonesia, tetapi juga di dunia internasional. Dampaknya yang berbahaya bagi kesehatan menjadi alasan utama mengapa kasus ini harus ditangani dengan serius dan transparan.
Paparan radiasi Cesium-137 dapat menyebabkan berbagai masalah kesehatan, mulai dari kerusakan sel dan jaringan tubuh, gangguan sistem kekebalan tubuh, hingga peningkatan risiko kanker.
Kasus kontaminasi radiasi nuklir ini terungkap setelah US FDA menemukan produk udang asal Indonesia terkontaminasi radioaktif Cesium-137 pada 14 Agustus 2025. Setelah ditelusuri, udang tersebut diproduksi oleh PT Bahari Makmur Sejati (BMS) yang beroperasi di kawasan Industri Modern Cikande, Banten.
Baca Juga:
Audit Keamanan Pusat Kontrol Listrik Jatim Rampung: 14 Poin Perbaikan Jadi Fokus
Pabrik itu bersebelahan dengan pabrik peleburan baja PT PMT yang mengolah bahan baku serbuk besi bekas (scrap metal). Dugaan sementara, kontaminasi terjadi akibat limbah radioaktif yang berasal dari proses peleburan baja.
Tidak berhenti di situ, pada 19 September, US FDA kembali merilis bahaya dan menyatakan produk cengkih asal Indonesia, PT Natural Java Spice, juga terkontaminasi radioaktif Cesium-137.
Perusahaan ini beroperasi di wilayah Surabaya, Jawa Timur. Kasus ini semakin menambah daftar panjang produk Indonesia yang bermasalah dan menimbulkan keraguan di kalangan konsumen internasional.
Rangkaian kasus kontaminasi Cesium-137 ini menjadi tamparan keras bagi industri Indonesia. Pemerintah dan pelaku industri harus segera berbenah diri dan meningkatkan pengawasan serta pengendalian mutu produk ekspor.
Jangan sampai kasus serupa terulang kembali dan merusak citra Indonesia sebagai negara pengekspor yang terpercaya.
Beberapa langkah konkret yang perlu dilakukan antara lain:
1. Memperketat pengawasan terhadap bahan baku yang digunakan dalam proses produksi, khususnya bahan baku daur ulang yang berpotensi mengandung limbah radioaktif.
2. Melakukan pemeriksaan rutin terhadap produk ekspor, khususnya produk makanan dan minuman, untuk memastikan tidak terkontaminasi zat berbahaya.
3. Meningkatkan koordinasi antar instansi terkait, seperti Kemenperin, Kementerian Perdagangan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), dan Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN), dalam penanganan kasus kontaminasi radioaktif.
4. Memberikan sanksi tegas kepada pelaku industri yang terbukti melakukan pelanggaran dan menyebabkan kerugian bagi konsumen.
5. Melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya radiasi dan cara mencegahnya.
Dengan langkah-langkah yang komprehensif dan terpadu, diharapkan industri Indonesia dapat kembali bangkit dan memulihkan kepercayaan konsumen internasional.
Baca Juga:
Mimpi Makan Bergizi Gratis Terancam: Dana Macet, Dapur MBG di Pandeglang Gulung Tikar
Jangan sampai kasus kontaminasi Cesium-137 ini menjadi noda yang permanen dalam sejarah industri Indonesia.
















