• Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Kamis, Maret 19, 2026
MatasNews.id
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi
No Result
View All Result
MatasNews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi

Skandal Proyek Jalan di Banten: Rp87,6 Miliar Hilang?

Uday Suhada Bongkar Dugaan Korupsi dan Ketidaktransparanan

Yustinus Agus by Yustinus Agus
26/05/2025
0
Skandal Proyek Jalan di Banten:  Rp87,6 Miliar Hilang?
0
SHARES
21
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

Proyek pembangunan jalan Ciparay-Cikumpay senilai Rp87,6 miliar di Banten kembali menjadi sorotan. Uday Suhada, melalui unggahan video TikTok viralnya, mengungkapkan kejanggalan proyek yang dikerjakan PT LU, perusahaan yang disebutnya bermasalah secara hukum.

 

“Saat ini saya sedang berada di Jalan Ciparay–Cikumpay. Ini proyek pembangunan Provinsi Banten tahun 2024. Hebohnya karena banyak protes, terutama dari pihak ketiga. PT LU sebagai pelaksana belum dibayarkan,” ungkap Uday dalam video tersebut.

BacaJuga

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

 

Lebih mengejutkan lagi, Uday mengungkapkan telah memperingatkan Pj Gubernur Banten, Al Muktabar, dan Kepala Dinas terkait jauh sebelum proyek dimulai. Ia menekankan bahwa PT LU tengah menjalani sanksi dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) RI: “Perusahaan itu seharusnya tidak boleh menerima atau melaksanakan proyek yang bersumber dari APBN maupun APBD. Tapi Pemprov Banten memaksakan diri. Dan ini buktinya,” tegasnya.

 

Uday juga menyoroti potensi kerugian negara akibat proyek yang belum rampung dan menyerukan Gubernur Banten, Andra Soni, untuk turun tangan: “Kita semua harus bantu Pak Andra Soni agar Banten bersih dari korupsi,” pungkasnya. Ia pun menunjukkan kondisi fisik proyek yang dinilai belum selesai, mengingatkan adanya temuan LHP BPK yang perlu ditindaklanjuti. “Apakah itu akan berujung pada sanksi, pengembalian, atau denda—karena proyek ini tidak selesai tepat waktu,” jelasnya.

 

Sejak Awal Sudah Diingatkan

Baca Juga:
Polres Serang Gelar Gerakan Pangan Murah: 1 Ton Beras SPHP Disalurkan untuk Masyarakat

 

Kejanggalan proyek ini sebenarnya sudah diungkap Uday Suhada pada tahun 2024. Saat itu, Direktur Eksekutif ALIPP ini mempertanyakan mengapa Pemprov Banten mempercayakan proyek tersebut kepada PT. LAMBOK ULINA (LU), perusahaan yang tengah menjalani sanksi KPPU berdasarkan putusan nomor 15/KPPU-L/2023 tanggal 7 Desember 2023.

 

“Saya gak tau apa pertimbangannya memberi kepercayaan kepada perusahaan yang sedang bermasalah. Lihat saja putusan KPPU RI… yang secara eksplisit menyebutkan, melarang Pihak Kedua (PT.Lambok Ulina) untuk mengikuti pengadaan barang dan/atau jasa yang bersumber dari APBN/APBD di seluruh wilayah Indonesia selama 1 tahun sejak putusan ini berkekuatan hukum tetap. Ini kan jelas bermasalah,” ujar Uday saat itu.

 

Uday juga menyoroti rekam jejak PT LU yang dinilai buruk, dengan berbagai masalah proyek di Bogor dan Jambi. Ia pun mempertanyakan peran Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP): “Ngapain aja kerja LKPP, kalau urusan mendasar semacam ini mereka diam?. Kenapa saya pertanyakan semua ini? Karena yang dipertaruhkan ini uang rakyat,” tegasnya.

 

Video viral Uday Suhada kini seakan menjadi bukti kebenaran peringatannya sejak awal, mengungkapkan benang kusut proyek jalan Ciparay-Cikumpay dan mengantarkan pertanyaan besar tentang pengawasan proyek pemerintah di Banten.

 

Baca Juga:
Kasus Penganiayaan di Rajeg: Polsek Tegaskan Penanganan Transparan dan Sesuai Prosedur

 

Previous Post

Wagub Banten Lepas Jamaah Haji Menuju Tanah Suci

Next Post

PWI Kabupaten Serang Ucapkan Terima Kasih kepada Bupati dan Wakil Bupati Serang

Related Posts

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati
News

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

by Yustinus Agus
15/03/2026
0

SERANG — Dugaan tindakan tidak pantas yang dilakukan oleh seorang oknum anggota Humas di lingkungan Kepolisian Daerah Banten kembali menjadi...

Read more
Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

04/03/2026
Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah Perkuat Kepemimpinan dan Kekompakan Kepala OPD dan Camat melalui Capacity Building

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah Perkuat Kepemimpinan dan Kekompakan Kepala OPD dan Camat melalui Capacity Building

18/02/2026
Pemkab Serang Raih Penghargaan Nasional APDESI, Komitmen Bangun Desa Diakui di Tingkat Nasional

Pemkab Serang Raih Penghargaan Nasional APDESI, Komitmen Bangun Desa Diakui di Tingkat Nasional

16/02/2026
Dari Batu Sejarah ke Debur Ombak: Ekspedisi Budaya HPN 2026 di Banten, SMSI Kunjungi Keraton Surosowan hingga Pantai Anyer–Carita

Dari Batu Sejarah ke Debur Ombak: Ekspedisi Budaya HPN 2026 di Banten, SMSI Kunjungi Keraton Surosowan hingga Pantai Anyer–Carita

12/02/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

MatasNews.id

Menjadi salah satu media profesional dalam menyajikan fakta dan turut menangkal hoaks serta sebagai kontrol sosial sesuai dengan amanat Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

BERITA TERBARU

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

15/03/2026
Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

14/03/2026
Pemkab Serang Terima Peserta SSDN Lemhannas RI, Bahas Strategi Ketahanan Pangan

Pemkab Serang Terima Peserta SSDN Lemhannas RI, Bahas Strategi Ketahanan Pangan

10/03/2026
TNI AD Resmikan Jembatan Garuda di Kampung Mayak Baros, Permudah Akses Warga ke Pasar

TNI AD Resmikan Jembatan Garuda di Kampung Mayak Baros, Permudah Akses Warga ke Pasar

09/03/2026
Pemkab Serang Gerak Cepat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Tirtayasa, Warga Apresiasi

Pemkab Serang Gerak Cepat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Tirtayasa, Warga Apresiasi

05/03/2026
Bupati Serang Tutup Pesantren Ramadan Ramah Anak, Dorong Pembentukan Generasi Berkarakter Sejak Dini

Bupati Serang Tutup Pesantren Ramadan Ramah Anak, Dorong Pembentukan Generasi Berkarakter Sejak Dini

05/03/2026
Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

04/03/2026
Ratusan Warga Bojonegara Padati Bazar Ramadhan Pemkab Serang, Harga Sembako di Bawah Pasaran

Ratusan Warga Bojonegara Padati Bazar Ramadhan Pemkab Serang, Harga Sembako di Bawah Pasaran

03/03/2026
HUT Satpol PP

HUT Satpol PP

03/03/2026
Ramadan Bahagia 1447 H, Bupati Serang Ajak Warga Terapkan Gaya Hidup Ramah Lingkungan

Ramadan Bahagia 1447 H, Bupati Serang Ajak Warga Terapkan Gaya Hidup Ramah Lingkungan

26/02/2026

KATEGORI UTAMA

  • Adventorial
  • Daerah
  • International
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Uncategorized

Berita Terbaru

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

15/03/2026
Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

14/03/2026
  • Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright © 2023 www.matasnews.id

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright © 2023 www.matasnews.id