• Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Sabtu, Maret 21, 2026
MatasNews.id
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi
No Result
View All Result
MatasNews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi

Skandal Pemerasan Izin TKA: KPK Dalami Peran Atase Ketenagakerjaan KBRI Kuala Lumpur

Saksi Lain Diperiksa, Jurnalis Diduga Terlibat Pusaran Korupsi

Yustinus Agus by Yustinus Agus
25/10/2025
0
Mahfud MD Ungkap Dugaan Markup, Susno Duadji Desak KPK Sikat Habis Kasus Kereta Cepat Whoosh!
0
SHARES
0
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus bergerak cepat dalam mengungkap skandal dugaan pemerasan terkait rencana penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Hari ini, Atase Ketenagakerjaan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur, Malaysia, Harry Ayusman, menjadi焦点 utama pemeriksaan. Penyidik KPK mencecar Harry terkait dugaan aliran dana haram yang berasal dari para agen TKA, yang disinyalir mengalir ke sejumlah oknum di lingkungan Kemnaker.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa pemeriksaan terhadap Harry Ayusman difokuskan pada pengetahuannya mengenai dugaan aliran dana tersebut.

“Hari ini, pemeriksaan terhadap saksi HA (Harry Ayusman) dilakukan terkait dengan pengetahuan yang bersangkutan mengenai dugaan aliran uang dari para agen TKA kepada pihak-pihak di Kementerian Ketenagakerjaan,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (24/10/2025).

Selain Harry, KPK juga memanggil dan memeriksa sejumlah saksi lain yang diduga mengetahui atau terkait dengan kasus ini. Mereka adalah Ilyasa Darusalam, seorang PNS di Kemnaker; Bayu Widodo Sugiarto, seorang jurnalis; dan Yuanto Iswandi, pihak swasta yang diduga memiliki informasi penting.

BacaJuga

Kabupaten Serang Jadi Role Model Nasional ETPD, Kepala Bapenda Diundang Kemendagri

Pemkab Serang Raih Penghargaan Nasional APDESI, Komitmen Bangun Desa Diakui di Tingkat Nasional

Bahkan, seorang wartawan berinisial W turut diperiksa untuk mendalami dugaan keterlibatan pihak media dalam pusaran korupsi ini.

“Diduga ada aliran uang yang terkait atau berasal dari dugaan tindak pemerasan RPTKA ini yang kemudian mengalir ke beberapa pihak. Oleh karena itu, dalam pemeriksaan hari ini kepada yang bersangkutan, hal itu dikonfirmasi dan didalami lebih lanjut,” tegas Budi.

Kasus dugaan korupsi di Kemnaker ini mencuat setelah KPK menemukan indikasi kuat adanya pemerasan dalam proses pengurusan izin penggunaan TKA selama periode 2019-2023.

Nilai uang haram yang berhasil dikumpulkan diduga mencapai Rp 53 miliar. KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus ini, yang terdiri dari berbagai pejabat di Kemnaker yang diduga kuat terlibat dalam praktik pemerasan terhadap para calon tenaga kerja asing yang ingin bekerja di Indonesia.

Kedelapan tersangka tersebut adalah:

Baca Juga:
Gebrakan Prabowo di Bidang Infrastruktur: Tol Bogor-Serpong Siap Ubah Wajah Transportasi!

1. Gatot Widiartono, Koordinator Analisis dan Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PPTKA) tahun 2021-2025.

2. Putri Citra Wahyoe, Petugas Hotline RPTKA periode tahun 2019 sampai dengan 2024 dan Verifikator Pengesahan RPTKA pada Direktorat Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PPTKA) tahun 2024-2025.

3. Jamal Shodiqin, Analis TU Direktorat PPTKA tahun 2019-2024 yang juga Pengantar Kerja Ahli Pertama Direktorat PPTKA tahun 2024-2025.

4. Alfa Eshad, Pengantar Kerja Ahli Muda Kemnaker tahun 2018-2025.

5. Suhartono, Direktur Jenderal (Dirjen) Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kemnaker tahun 2020-2023.

6. Haryanto, Direktur PPTKA tahun 2019-2024 yang juga Dirjen Binapenta dan PKK tahun 2024-2025 dan kini menjabat Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan Internasional.

7. Wisnu Pramono, Direktur PPTKA tahun 2017-2019.

8. Devi Angraeni, Direktur PPTKA tahun 2024-2025.

Pengungkapan kasus ini menjadi tamparan keras bagi dunia ketenagakerjaan Indonesia, sekaligus menunjukkan komitmen KPK dalam memberantas korupsi tanpa pandang bulu.

Baca Juga:
Pejabat Serang dalam Sorotan: Ukom Jilid II Jadi Ujian Kinerja

Masyarakat berharap, kasus ini dapat diusut tuntas hingga ke akar-akarnya, serta menjadi pelajaran berharga bagi seluruh penyelenggara negara untuk menjauhi praktik-praktik koruptif.

Previous Post

Mahfud MD Ungkap Dugaan Markup, Susno Duadji Desak KPK Sikat Habis Kasus Kereta Cepat Whoosh!

Next Post

Banten Siap Jadi Tuan Rumah HPN 2026: PWI Optimis Dongkrak Potensi Daerah

Related Posts

Kabupaten Serang Jadi Role Model Nasional ETPD, Kepala Bapenda Diundang Kemendagri
Nasional

Kabupaten Serang Jadi Role Model Nasional ETPD, Kepala Bapenda Diundang Kemendagri

by Yustinus Agus
25/02/2026
0

SERANG – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh Kabupaten Serang di tingkat nasional. Atas keberhasilannya meraih indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD)...

Read more
Pemkab Serang Raih Penghargaan Nasional APDESI, Komitmen Bangun Desa Diakui di Tingkat Nasional

Pemkab Serang Raih Penghargaan Nasional APDESI, Komitmen Bangun Desa Diakui di Tingkat Nasional

16/02/2026
Hari Pers Nasional

Hari Pers Nasional

29/01/2026
Industri Baja Nasional Siap Produksi 100 Jembatan Bailey per Bulan Tanpa Impor

Industri Baja Nasional Siap Produksi 100 Jembatan Bailey per Bulan Tanpa Impor

02/01/2026
Fenomena Regenerasi Alami Hutan Dunia, Indonesia Jadi Sorotan Ilmuwan

Fenomena Regenerasi Alami Hutan Dunia, Indonesia Jadi Sorotan Ilmuwan

26/12/2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

MatasNews.id

Menjadi salah satu media profesional dalam menyajikan fakta dan turut menangkal hoaks serta sebagai kontrol sosial sesuai dengan amanat Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

BERITA TERBARU

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

15/03/2026
Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

14/03/2026
Pemkab Serang Terima Peserta SSDN Lemhannas RI, Bahas Strategi Ketahanan Pangan

Pemkab Serang Terima Peserta SSDN Lemhannas RI, Bahas Strategi Ketahanan Pangan

10/03/2026
TNI AD Resmikan Jembatan Garuda di Kampung Mayak Baros, Permudah Akses Warga ke Pasar

TNI AD Resmikan Jembatan Garuda di Kampung Mayak Baros, Permudah Akses Warga ke Pasar

09/03/2026
Pemkab Serang Gerak Cepat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Tirtayasa, Warga Apresiasi

Pemkab Serang Gerak Cepat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Tirtayasa, Warga Apresiasi

05/03/2026
Bupati Serang Tutup Pesantren Ramadan Ramah Anak, Dorong Pembentukan Generasi Berkarakter Sejak Dini

Bupati Serang Tutup Pesantren Ramadan Ramah Anak, Dorong Pembentukan Generasi Berkarakter Sejak Dini

05/03/2026
Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

04/03/2026
Ratusan Warga Bojonegara Padati Bazar Ramadhan Pemkab Serang, Harga Sembako di Bawah Pasaran

Ratusan Warga Bojonegara Padati Bazar Ramadhan Pemkab Serang, Harga Sembako di Bawah Pasaran

03/03/2026
HUT Satpol PP

HUT Satpol PP

03/03/2026
Ramadan Bahagia 1447 H, Bupati Serang Ajak Warga Terapkan Gaya Hidup Ramah Lingkungan

Ramadan Bahagia 1447 H, Bupati Serang Ajak Warga Terapkan Gaya Hidup Ramah Lingkungan

26/02/2026

KATEGORI UTAMA

  • Adventorial
  • Daerah
  • International
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Uncategorized

Berita Terbaru

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

15/03/2026
Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

14/03/2026
  • Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright © 2023 www.matasnews.id

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright © 2023 www.matasnews.id