• Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Kamis, Maret 19, 2026
MatasNews.id
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi
No Result
View All Result
MatasNews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi

Skandal Haji: Ustaz Khalid Basalamah Kembalikan Duit Haram ke KPK!

KPK Ungkap Pengembalian Uang dari Ustaz KB, Terkait Penjualan Kuota Haji Ilegal.

Yustinus Agus by Yustinus Agus
16/09/2025
0
Skandal Haji: Ustaz Khalid Basalamah Kembalikan Duit Haram ke KPK!
0
SHARES
13
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

JAKARTA – Kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 terus bergulir, dan kali ini menyeret nama Ustaz Khalid Basalamah! Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi kabar mengejutkan: sang ustaz telah mengembalikan sejumlah uang yang diduga terkait dengan praktik haram jual-beli kuota haji. Benarkah ini pertanda babak baru dalam skandal yang merugikan negara hingga triliunan rupiah?

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dengan tegas menyatakan kepada awak media di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (15/9/2025), “Betul, ada pengembalian uang dari Ustaz KB. Jumlahnya sedang kami hitung dan akan segera kami umumkan.”

Namun, dari mana asal duit haram itu? KPK memastikan bahwa uang tersebut terkait erat dengan “bisnis” kuota haji yang dijalankan sang ustaz melalui biro perjalanannya.

BacaJuga

Kabupaten Serang Jadi Role Model Nasional ETPD, Kepala Bapenda Diundang Kemendagri

Pemkab Serang Raih Penghargaan Nasional APDESI, Komitmen Bangun Desa Diakui di Tingkat Nasional

“Uang ini berasal dari hasil penjualan kuota ibadah haji yang dilakukan oleh saudara Ustaz KB,” ungkap Budi.

Pengakuan Mengejutkan dari Sang Ustaz:

Bak petir di siang bolong, Khalid Basalamah justru membongkar sendiri aibnya! Melalui sebuah wawancara eksklusif di podcast, ia mengakui telah mengembalikan seluruh dana yang dipungut dari jamaah ke pangkuan KPK.

“Saya sudah sampaikan semuanya ke teman-teman KPK. Mereka bilang, ‘Ustaz, yang 4.500 dolar dikali jumlah jamaah, kembalikan ke negara.’ Oke siap! Yang 37.000 dolar juga saya kembalikan,” beber Khalid dalam video yang diunggah di kanal YouTube Kasisolusi, Senin (15/9).

Total dana yang dikembalikan tak main-main: USD 4.500 dikalikan 118 jamaah, ditambah lagi USD 37.000! Semuanya diserahkan ke KPK sebagai bukti kooperatif dalam penyelidikan.

Baca Juga:
Pendidikan Banten Prioritas: Wagub Dimyati Gandeng Guru Madrasah Tingkatkan Kualitas

Modus Operandi: Dari Haji Furoda Impian, Hingga Jeratan Kuota Haram:

Khalid menuturkan, awalnya para jamaah dijanjikan berangkat haji melalui jalur furoda yang serba mewah. Semua biaya sudah dibayar lunas.

Namun, petaka datang ketika PT Muhibbah di Pekanbaru menawarkan “jalan pintas” kuota tambahan 2.000 dengan iming-iming maktab eksklusif dekat Jamarat. Syaratnya? Tebus USD 4.500 per visa, di luar biaya maktab!

Tergiur iming-iming fasilitas VIP dan jaminan visa resmi, Khalid pun mengiyakan. Namun, janji tinggal janji! Fasilitas zonk, visa bermasalah, dan jamaah pun meradang. Parahnya lagi, terungkap bahwa visa kuota tersebut seharusnya gratis!

KPK Bergerak Cepat, Siapa Tersangka Selanjutnya?

Kini, KPK tengah mengusut tuntas bagaimana Khalid dan rombongannya bisa lolos berangkat haji dengan kuota siluman.

Tak hanya Khalid, sejumlah saksi dari berbagai biro travel juga diperiksa intensif.

Lalu, siapa yang akan menyusul menjadi tersangka? Kasus yang telah menyeret mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ini diduga merugikan negara hingga lebih dari Rp 1 triliun!

Baca Juga:
Muhammadiyah Abdul Mu’ti Ditunjuk Prabowo sebagai Mentri Pendidikan Dasar Menengah

Akankah KPK mampu membongkar seluruh jaringan korupsi kuota haji yang telah lama mengakar?

Previous Post

Suyudi Ario Seto Pecah Kebisuan: “Isu Pengganti Kapolri Itu Hoax!”

Next Post

Bukti Nyata! Gubernur Andra Soni Pastikan Sekolah Gratis di Serang Berjalan Lancar

Related Posts

Kabupaten Serang Jadi Role Model Nasional ETPD, Kepala Bapenda Diundang Kemendagri
Nasional

Kabupaten Serang Jadi Role Model Nasional ETPD, Kepala Bapenda Diundang Kemendagri

by Yustinus Agus
25/02/2026
0

SERANG – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh Kabupaten Serang di tingkat nasional. Atas keberhasilannya meraih indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD)...

Read more
Pemkab Serang Raih Penghargaan Nasional APDESI, Komitmen Bangun Desa Diakui di Tingkat Nasional

Pemkab Serang Raih Penghargaan Nasional APDESI, Komitmen Bangun Desa Diakui di Tingkat Nasional

16/02/2026
Hari Pers Nasional

Hari Pers Nasional

29/01/2026
Industri Baja Nasional Siap Produksi 100 Jembatan Bailey per Bulan Tanpa Impor

Industri Baja Nasional Siap Produksi 100 Jembatan Bailey per Bulan Tanpa Impor

02/01/2026
Fenomena Regenerasi Alami Hutan Dunia, Indonesia Jadi Sorotan Ilmuwan

Fenomena Regenerasi Alami Hutan Dunia, Indonesia Jadi Sorotan Ilmuwan

26/12/2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

MatasNews.id

Menjadi salah satu media profesional dalam menyajikan fakta dan turut menangkal hoaks serta sebagai kontrol sosial sesuai dengan amanat Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

BERITA TERBARU

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

15/03/2026
Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

14/03/2026
Pemkab Serang Terima Peserta SSDN Lemhannas RI, Bahas Strategi Ketahanan Pangan

Pemkab Serang Terima Peserta SSDN Lemhannas RI, Bahas Strategi Ketahanan Pangan

10/03/2026
TNI AD Resmikan Jembatan Garuda di Kampung Mayak Baros, Permudah Akses Warga ke Pasar

TNI AD Resmikan Jembatan Garuda di Kampung Mayak Baros, Permudah Akses Warga ke Pasar

09/03/2026
Pemkab Serang Gerak Cepat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Tirtayasa, Warga Apresiasi

Pemkab Serang Gerak Cepat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Tirtayasa, Warga Apresiasi

05/03/2026
Bupati Serang Tutup Pesantren Ramadan Ramah Anak, Dorong Pembentukan Generasi Berkarakter Sejak Dini

Bupati Serang Tutup Pesantren Ramadan Ramah Anak, Dorong Pembentukan Generasi Berkarakter Sejak Dini

05/03/2026
Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

04/03/2026
Ratusan Warga Bojonegara Padati Bazar Ramadhan Pemkab Serang, Harga Sembako di Bawah Pasaran

Ratusan Warga Bojonegara Padati Bazar Ramadhan Pemkab Serang, Harga Sembako di Bawah Pasaran

03/03/2026
HUT Satpol PP

HUT Satpol PP

03/03/2026
Ramadan Bahagia 1447 H, Bupati Serang Ajak Warga Terapkan Gaya Hidup Ramah Lingkungan

Ramadan Bahagia 1447 H, Bupati Serang Ajak Warga Terapkan Gaya Hidup Ramah Lingkungan

26/02/2026

KATEGORI UTAMA

  • Adventorial
  • Daerah
  • International
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Uncategorized

Berita Terbaru

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

15/03/2026
Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

14/03/2026
  • Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright © 2023 www.matasnews.id

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright © 2023 www.matasnews.id