JAKARTA – Kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 terus bergulir, dan kali ini menyeret nama Ustaz Khalid Basalamah! Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi kabar mengejutkan: sang ustaz telah mengembalikan sejumlah uang yang diduga terkait dengan praktik haram jual-beli kuota haji. Benarkah ini pertanda babak baru dalam skandal yang merugikan negara hingga triliunan rupiah?
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dengan tegas menyatakan kepada awak media di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (15/9/2025), “Betul, ada pengembalian uang dari Ustaz KB. Jumlahnya sedang kami hitung dan akan segera kami umumkan.”
Namun, dari mana asal duit haram itu? KPK memastikan bahwa uang tersebut terkait erat dengan “bisnis” kuota haji yang dijalankan sang ustaz melalui biro perjalanannya.
“Uang ini berasal dari hasil penjualan kuota ibadah haji yang dilakukan oleh saudara Ustaz KB,” ungkap Budi.
Pengakuan Mengejutkan dari Sang Ustaz:
Bak petir di siang bolong, Khalid Basalamah justru membongkar sendiri aibnya! Melalui sebuah wawancara eksklusif di podcast, ia mengakui telah mengembalikan seluruh dana yang dipungut dari jamaah ke pangkuan KPK.
“Saya sudah sampaikan semuanya ke teman-teman KPK. Mereka bilang, ‘Ustaz, yang 4.500 dolar dikali jumlah jamaah, kembalikan ke negara.’ Oke siap! Yang 37.000 dolar juga saya kembalikan,” beber Khalid dalam video yang diunggah di kanal YouTube Kasisolusi, Senin (15/9).
Total dana yang dikembalikan tak main-main: USD 4.500 dikalikan 118 jamaah, ditambah lagi USD 37.000! Semuanya diserahkan ke KPK sebagai bukti kooperatif dalam penyelidikan.
Baca Juga:
Pendidikan Banten Prioritas: Wagub Dimyati Gandeng Guru Madrasah Tingkatkan Kualitas
Modus Operandi: Dari Haji Furoda Impian, Hingga Jeratan Kuota Haram:
Khalid menuturkan, awalnya para jamaah dijanjikan berangkat haji melalui jalur furoda yang serba mewah. Semua biaya sudah dibayar lunas.
Namun, petaka datang ketika PT Muhibbah di Pekanbaru menawarkan “jalan pintas” kuota tambahan 2.000 dengan iming-iming maktab eksklusif dekat Jamarat. Syaratnya? Tebus USD 4.500 per visa, di luar biaya maktab!
Tergiur iming-iming fasilitas VIP dan jaminan visa resmi, Khalid pun mengiyakan. Namun, janji tinggal janji! Fasilitas zonk, visa bermasalah, dan jamaah pun meradang. Parahnya lagi, terungkap bahwa visa kuota tersebut seharusnya gratis!
KPK Bergerak Cepat, Siapa Tersangka Selanjutnya?
Kini, KPK tengah mengusut tuntas bagaimana Khalid dan rombongannya bisa lolos berangkat haji dengan kuota siluman.
Tak hanya Khalid, sejumlah saksi dari berbagai biro travel juga diperiksa intensif.
Lalu, siapa yang akan menyusul menjadi tersangka? Kasus yang telah menyeret mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ini diduga merugikan negara hingga lebih dari Rp 1 triliun!
Baca Juga:
Muhammadiyah Abdul Mu’ti Ditunjuk Prabowo sebagai Mentri Pendidikan Dasar Menengah
Akankah KPK mampu membongkar seluruh jaringan korupsi kuota haji yang telah lama mengakar?
















