• Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Jumat, Maret 20, 2026
MatasNews.id
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi
No Result
View All Result
MatasNews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi

Skandal DPRD Gorontalo: Dari Video Mabuk hingga Harta Minus, KPK Usut Tuntas!

Kronologi Lengkap Kasus Wahyudin Moridu: Dari Pengakuan Kontroversial hingga Pemeriksaan KPK

Yustinus Agus by Yustinus Agus
22/09/2025
0
Skandal DPRD Gorontalo: Dari Video Mabuk hingga Harta Minus, KPK Usut Tuntas!
0
SHARES
1
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

GORONTALO – Sebuah ironi menggelikan terjadi di Gorontalo. Wahyudin Moridu, anggota DPRD Provinsi Gorontalo, viral setelah videonya beredar luas. Dalam video tersebut, ia mengaku hendak “merampok uang negara” dengan dalih memiskinkan negara. Namun, siapa sangka, harta kekayaan yang dilaporkannya justru minus alias memiliki utang lebih besar dari aset! Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun turun tangan untuk mengusut kejanggalan ini.

Dari Pengakuan Kontroversial hingga Harta Minus: Apa yang Sebenarnya Terjadi?

Wahyudin Moridu menjadi sorotan publik setelah videonya yang kontroversial beredar di media sosial.

BacaJuga

Polemik Pembongkaran Jembatan Kereta Api UNESCO di Lembah Anai Picu Penolakan Warga

Pasokan Cabai Aceh Masuk Jakarta, Pedagang Soroti Kualitas yang Cepat Lembek

Dalam video tersebut, ia terlihat mabuk dan melontarkan pernyataan yang mengejutkan tentang niatnya untuk merampok uang negara. Sontak, video ini menuai kecaman dari berbagai pihak.

Namun, kejutan tidak berhenti di situ. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkannya untuk periode 2024, total harta yang dimiliki Wahyudin Moridu tercatat minus Rp 2 juta!

Rincian Aset dan Utang yang Janggal

Dalam LHKPN tersebut, Wahyudin Moridu melaporkan memiliki rumah warisan senilai Rp 180 juta dan kas atau setara kas sebesar Rp 18 juta.

Namun, ia juga melaporkan memiliki utang sebesar Rp 200 juta. Alhasil, total harta kekayaannya menjadi minus Rp 2 juta.

Kejanggalan ini tentu menimbulkan pertanyaan besar. Bagaimana bisa seorang anggota DPRD memiliki harta minus? Apakah ada aset yang tidak dilaporkan?

KPK Turun Tangan: LHKPN akan Dicek Kesesuaiannya

Baca Juga:
Atasi Dampak Bencana, Aturan Barcode BBM Dilonggarkan di Aceh dan Sumut

Menanggapi kejanggalan ini, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa pihaknya akan mengecek kesesuaian pelaporan LHKPN milik Wahyudin Moridu.

“Kami akan cek kesesuaian pelaporannya,” kata Budi mengutip detikcom, Minggu (21/9).

Pengecekan ini dilakukan untuk memastikan bahwa LHKPN yang dilaporkan benar dan tidak sekadar formalitas untuk memenuhi kewajiban. Budi juga berpesan kepada penyelenggara negara lainnya agar jujur dalam pengisian LHKPN.

“Karena sebagai penyelenggara negara seharusnya juga menjadi teladan bagi masyarakat, termasuk dalam komitmen pencegahan korupsi,” tegasnya.

Wahyudin Moridu Minta Maaf, tapi Kasus Tetap Bergulir

Sebelumnya, Wahyudin Moridu telah meminta maaf atas ucapannya yang viral dan mengaku tidak berniat untuk melecehkan masyarakat Gorontalo. Namun, permintaan maaf ini tidak serta merta menghentikan proses hukum.

“Saya, Wahyudin Moridu, anggota DPRD Provinsi Gorontalo, saya didampingi istri saya. Dengan ini, atas nama pribadi dan keluarga, saya memohon maaf atas video yang telah diviralkan di media sosial TikTok beberapa waktu lalu,” ujar Wahyudin Moridu dalam video klarifikasinya.

Apa yang Akan Terjadi Selanjutnya?

Kasus ini masih terus bergulir dan menjadi perhatian publik. KPK akan terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap kebenaran di balik harta kekayaan Wahyudin Moridu yang minus tersebut.

Baca Juga:
Lahan 2 Hektar Hasilkan 12 Ton, Kapolres Serang Panen Jagung di Cikande

Jika terbukti ada pelanggaran, Wahyudin Moridu dapat dijerat dengan sanksi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Previous Post

Krisis Kuliner Singapura: Ratusan Restoran Gulung Tikar!

Next Post

Gibran Geger Ijazah Lagi! Bimbel Sidney Setara SMK? Kemdikbud Dikecam

Related Posts

Polemik Pembongkaran Jembatan Kereta Api UNESCO di Lembah Anai Picu Penolakan Warga
Uncategorized

Polemik Pembongkaran Jembatan Kereta Api UNESCO di Lembah Anai Picu Penolakan Warga

by Yustinus Agus
26/12/2025
0

JAKARTA - Perdebatan sengit terkait nasib Jembatan Kereta Api Lembah Anai — sebuah ikon sejarah yang telah diakui sebagai bagian dari...

Read more
Pasokan Cabai Aceh Masuk Jakarta, Pedagang Soroti Kualitas yang Cepat Lembek

Pasokan Cabai Aceh Masuk Jakarta, Pedagang Soroti Kualitas yang Cepat Lembek

24/12/2025
Penutupan Kawasan Wisata Gunung Bromo 2026: Simak Jadwal Lengkapnya

Penutupan Kawasan Wisata Gunung Bromo 2026: Simak Jadwal Lengkapnya

23/12/2025
Puncak Bogor Siap Sambut Wisatawan, Aturan Ganjil Genap Dihapus Sementara

Puncak Bogor Siap Sambut Wisatawan, Aturan Ganjil Genap Dihapus Sementara

23/12/2025
Menyusuri Jejak Sejarah di Mercusuar Legendaris Pulau Madura

Menyusuri Jejak Sejarah di Mercusuar Legendaris Pulau Madura

21/12/2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

MatasNews.id

Menjadi salah satu media profesional dalam menyajikan fakta dan turut menangkal hoaks serta sebagai kontrol sosial sesuai dengan amanat Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

BERITA TERBARU

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

15/03/2026
Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

14/03/2026
Pemkab Serang Terima Peserta SSDN Lemhannas RI, Bahas Strategi Ketahanan Pangan

Pemkab Serang Terima Peserta SSDN Lemhannas RI, Bahas Strategi Ketahanan Pangan

10/03/2026
TNI AD Resmikan Jembatan Garuda di Kampung Mayak Baros, Permudah Akses Warga ke Pasar

TNI AD Resmikan Jembatan Garuda di Kampung Mayak Baros, Permudah Akses Warga ke Pasar

09/03/2026
Pemkab Serang Gerak Cepat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Tirtayasa, Warga Apresiasi

Pemkab Serang Gerak Cepat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Tirtayasa, Warga Apresiasi

05/03/2026
Bupati Serang Tutup Pesantren Ramadan Ramah Anak, Dorong Pembentukan Generasi Berkarakter Sejak Dini

Bupati Serang Tutup Pesantren Ramadan Ramah Anak, Dorong Pembentukan Generasi Berkarakter Sejak Dini

05/03/2026
Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

04/03/2026
Ratusan Warga Bojonegara Padati Bazar Ramadhan Pemkab Serang, Harga Sembako di Bawah Pasaran

Ratusan Warga Bojonegara Padati Bazar Ramadhan Pemkab Serang, Harga Sembako di Bawah Pasaran

03/03/2026
HUT Satpol PP

HUT Satpol PP

03/03/2026
Ramadan Bahagia 1447 H, Bupati Serang Ajak Warga Terapkan Gaya Hidup Ramah Lingkungan

Ramadan Bahagia 1447 H, Bupati Serang Ajak Warga Terapkan Gaya Hidup Ramah Lingkungan

26/02/2026

KATEGORI UTAMA

  • Adventorial
  • Daerah
  • International
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Uncategorized

Berita Terbaru

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

15/03/2026
Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

14/03/2026
  • Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright © 2023 www.matasnews.id

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright © 2023 www.matasnews.id