GORONTALO – Sebuah ironi menggelikan terjadi di Gorontalo. Wahyudin Moridu, anggota DPRD Provinsi Gorontalo, viral setelah videonya beredar luas. Dalam video tersebut, ia mengaku hendak “merampok uang negara” dengan dalih memiskinkan negara. Namun, siapa sangka, harta kekayaan yang dilaporkannya justru minus alias memiliki utang lebih besar dari aset! Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun turun tangan untuk mengusut kejanggalan ini.
Dari Pengakuan Kontroversial hingga Harta Minus: Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Wahyudin Moridu menjadi sorotan publik setelah videonya yang kontroversial beredar di media sosial.
Dalam video tersebut, ia terlihat mabuk dan melontarkan pernyataan yang mengejutkan tentang niatnya untuk merampok uang negara. Sontak, video ini menuai kecaman dari berbagai pihak.
Namun, kejutan tidak berhenti di situ. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkannya untuk periode 2024, total harta yang dimiliki Wahyudin Moridu tercatat minus Rp 2 juta!
Rincian Aset dan Utang yang Janggal
Dalam LHKPN tersebut, Wahyudin Moridu melaporkan memiliki rumah warisan senilai Rp 180 juta dan kas atau setara kas sebesar Rp 18 juta.
Namun, ia juga melaporkan memiliki utang sebesar Rp 200 juta. Alhasil, total harta kekayaannya menjadi minus Rp 2 juta.
Kejanggalan ini tentu menimbulkan pertanyaan besar. Bagaimana bisa seorang anggota DPRD memiliki harta minus? Apakah ada aset yang tidak dilaporkan?
KPK Turun Tangan: LHKPN akan Dicek Kesesuaiannya
Baca Juga:
Atasi Dampak Bencana, Aturan Barcode BBM Dilonggarkan di Aceh dan Sumut
Menanggapi kejanggalan ini, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa pihaknya akan mengecek kesesuaian pelaporan LHKPN milik Wahyudin Moridu.
“Kami akan cek kesesuaian pelaporannya,” kata Budi mengutip detikcom, Minggu (21/9).
Pengecekan ini dilakukan untuk memastikan bahwa LHKPN yang dilaporkan benar dan tidak sekadar formalitas untuk memenuhi kewajiban. Budi juga berpesan kepada penyelenggara negara lainnya agar jujur dalam pengisian LHKPN.
“Karena sebagai penyelenggara negara seharusnya juga menjadi teladan bagi masyarakat, termasuk dalam komitmen pencegahan korupsi,” tegasnya.
Wahyudin Moridu Minta Maaf, tapi Kasus Tetap Bergulir
Sebelumnya, Wahyudin Moridu telah meminta maaf atas ucapannya yang viral dan mengaku tidak berniat untuk melecehkan masyarakat Gorontalo. Namun, permintaan maaf ini tidak serta merta menghentikan proses hukum.
“Saya, Wahyudin Moridu, anggota DPRD Provinsi Gorontalo, saya didampingi istri saya. Dengan ini, atas nama pribadi dan keluarga, saya memohon maaf atas video yang telah diviralkan di media sosial TikTok beberapa waktu lalu,” ujar Wahyudin Moridu dalam video klarifikasinya.
Apa yang Akan Terjadi Selanjutnya?
Kasus ini masih terus bergulir dan menjadi perhatian publik. KPK akan terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap kebenaran di balik harta kekayaan Wahyudin Moridu yang minus tersebut.
Baca Juga:
Lahan 2 Hektar Hasilkan 12 Ton, Kapolres Serang Panen Jagung di Cikande
Jika terbukti ada pelanggaran, Wahyudin Moridu dapat dijerat dengan sanksi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
















