JAKARTA – Dunia keuangan Indonesia kembali dikejutkan dengan berita memilukan. Dua tokoh sentral dalam industri asuransi, Michael Steven, pemilik Grup Kresna, dan Evelina F. Pietruschka, mantan Presiden Direktur WanaArtha Life, kini resmi berstatus buronan internasional dan tengah diburu oleh Interpol. Keduanya terjerat dalam kasus besar yang merugikan ribuan nasabah, meninggalkan luka mendalam di sektor investasi dan asuransi Indonesia.
Sekretaris NCB Interpol Indonesia, Untung Widyatmoko, mengungkapkan bahwa nama Michael Steven baru saja dimasukkan ke dalam daftar red notice pada 19 September 2025. Langkah ini menunjukkan keseriusan aparat penegak hukum dalam menangani kasus yang telah merugikan banyak pihak.
“Tidak semua red notice itu ditampilkan di website. Ada yang khusus untuk aparat penegak hukum dan imigrasi di pintu perlintasan,” ujar Untung, menjelaskan bahwa beberapa informasi sengaja dirahasiakan untuk kepentingan penyelidikan.
Untung enggan membeberkan detail mengenai keberadaan Michael maupun Evelina. Namun, ia mengungkapkan bahwa anak Evelina, Rezanantha Pietruschka, sempat tertangkap di California, Amerika Serikat, sebelum akhirnya dibebaskan dengan jaminan (bail).
“Tempo hari, Reza putranya sudah ketangkep di California. Tapi karena dia ada bail, mereka bisa menyewa lawyer dan selalu challenge ke kita supaya red notice-nya gugur dengan alasan ini perdata bukan pidana,” jelasnya, menggambarkan betapa sulitnya proses hukum yang harus dihadapi.
Interpol Indonesia kini tengah menjalin komunikasi intensif dengan sejumlah lembaga penegak hukum AS, seperti U.S. Department of Homeland Security, U.S. Immigration and Customs Enforcement (ICE), dan Federal Bureau of Investigation (FBI), untuk menindaklanjuti kasus keluarga Pietruschka.
Evelina F. Pietruschka: Ratu Asuransi yang Berakhir Jadi Buronan
Evelina F. Pietruschka adalah sosok yang sangat dikenal di industri asuransi Indonesia. Ia menjabat sebagai Presiden Direktur WanaArtha Life sejak 1999 dan kemudian menjadi Presiden Komisaris pada 2011. Rekam jejaknya panjang dan gemilang, termasuk sebagai Ketua Umum Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) periode 2005-2011 dan Chairman Federasi Asosiasi Perasuransian Indonesia (FAPI) periode 2007-2008.
Pada tahun 2001 hingga 2002, Evelina ditunjuk sebagai Vice Chairman Dewan Asuransi Indonesia (DAI), dan kemudian naik menjadi Chairman pada tahun 2002 hingga 2005. Kariernya bahkan membentang hingga tingkat regional, dengan jabatan sebagai Sekretaris Jenderal ASEAN Insurance Council. Evelina meraih gelar Master dari Pepperdine University California, Amerika Serikat.
Prestasi Evelina juga tidak kalah mentereng. Pada tahun 2009, ia terpilih sebagai salah seorang Finalis Entrepreneur of the Year (EoY) yang diselenggarakan oleh Ernst & Young.
Selain itu, ia juga memperoleh penghargaan “Personality of The Year Award 2013” dari Asia Insurance Review Magazine. Namun, semua pencapaian itu kini ternoda oleh kasus yang menjeratnya.
Baca Juga:
Bupati Serang Paparkan Program Prioritas APBD TA 2025
Michael Steven: Sang Maestro Investasi yang Terjerat Gagal Bayar
Michael Steven adalah pemilik manfaat terakhir (ultimate beneficial owner) PT Kresna Asset Management, yang diduga melakukan intervensi terhadap pengelolaan dana perusahaan demi kepentingan Grup Kresna.
Ia juga berada di balik PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life), yang gagal bayar hingga Rp6,4 triliun kepada sekitar 8.900 pemegang polis.
Michael mendirikan PT Kresna Graha Investama Tbk. (KREN) pada 1999, yang kini telah berganti nama menjadi PT Quantum Clovera Investama Tbk. setelah izin usaha anak perusahaannya dicabut oleh OJK.
KREN yang dipimpin Michael pernah terpilih sebagai salah satu perusahaan “Best Under A Billion” oleh Forbes Asia di edisi Juli/Agustus 2019 dan “50 Best of the Best Companies” oleh Forbes Indonesia untuk dua tahun berturut-turut, yaitu 2018 dan 2019.
Ia juga telah dinobatkan sebagai “The Best CEO of Innovation” selama tiga tahun berturut-turut dan salah satu “Indonesian Top Financial Figures” selama dua tahun berturut-turut.
Selain perannya di KREN, ia juga menjabat sebagai Ketua Komite Kebijakan Pembiayaan Kelautan & Perikanan di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia.
Michael juga menjabat sebagai dewan direksi anak usaha KREN PT Digital Artha Media (DAM). Sebelumnya, ia pernah menjabat sebagai Komisaris Utama di PT M Cash Integrasi Tbk. (MCAS), Wakil Direktur di PT Cikarang Listrindo Tbk. (POWR), Direktur di PT Kresna Cakra Unika.
Michael meraih gelar MBA dari Golden Gate University dan gelar sarjana dari The University of Texas di Austin. Namun, semua gelar dan penghargaan itu kini seolah tak berarti di tengah kasus yang membelitnya.
Kasus ini menjadi tamparan keras bagi industri keuangan Indonesia. Kepercayaan masyarakat terhadap lembaga keuangan, khususnya asuransi, kembali diuji.
Baca Juga:
Keakraban di Kolam Lele: Kapolres Serang Eratkan Silaturahmi Lewat Panen Ketahanan Pangan
Aparat penegak hukum diharapkan dapat segera menangkap kedua buronan ini dan mengungkap seluruh fakta yang tersembunyi di balik skandal ini.















