• Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Rabu, Maret 25, 2026
MatasNews.id
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi
No Result
View All Result
MatasNews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi

Singapura Terapkan Aturan Ketat, Penumpang Berisiko Bisa Ditolak Sebelum Boarding

Yustinus Agus by Yustinus Agus
08/12/2025
0
Singapura Terapkan Aturan Ketat, Penumpang Berisiko Bisa Ditolak Sebelum Boarding
0
SHARES
4
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

JAKARTA – Negara Singapura mengambil langkah tegas terhadap wisatawan asing yang dianggap berisiko, dengan memperketat kebijakan boarding. Mulai 30 Januari 2026, pemerintah akan memberlakukan arahan larangan naik, dikenal sebagai Immigration and Checkpoints Authority (ICA)’s “No Boarding Direction” (NBD), untuk mengevaluasi calon penumpang sebelum mereka sempat menjejakkan kaki di pesawat atau kapal menuju Singapura.

Mulai dari bandara utama seperti Bandara Changi, semua operator transportasi baik maskapai penerbangan maupun perusahaan kapal akan menerima daftar penumpang yang dilarang terbang atau diangkut. Siapa saja yang masuk dalam daftar ini: mereka yang dianggap “berisiko tinggi”, pernah dihukum karena tindak kejahatan, pernah dilarang memasuki Singapura sebelumnya, atau memiliki catatan yang menimbulkan kekhawatiran terhadap keamanan, kesehatan, atau imigrasi negara.

Penumpang yang masuk daftar NBD tidak akan mendapatkan izin untuk naik bahkan sebelum mereka tiba di imigrasi Singapura. Dengan demikian, penolakan akan dilakukan sejak tahap awal keberangkatan, bukan ketika mereka sudah tiba di Singapura.

BacaJuga

Arwana RI Jadi Primadona di Pasar China, Transaksi Capai Jutaan Dolar

Gunungan Sampah Tutupi Pasar Cimanggis, Pedagang dan Warga Resah

Bagi operator transportasi yang tetap membiarkan penumpang bermasalah itu naik, terdapat konsekuensi serius: denda hingga SGD 10.000, atau sekitar Rp 115 juta. Dalam beberapa kasus, staf maskapai termasuk pilot juga bisa menghadapi sanksi pidana, termasuk hukuman penjara hingga enam bulan serta denda jika mereka mengabaikan NBD.

Kebijakan tersebut muncul di tengah lonjakan volume pelancong yang melintas perbatasan Singapura, dari 197 juta pada 2015 menjadi sekitar 230 juta pada 2024. Pemerintah menyadari bahwa jumlah petugas imigrasi personel ICA tidak bisa meningkat tanpa batas. Oleh karenanya, mereka menggandalkan teknologi dan sistem canggih untuk memastikan bahwa proses seleksi penumpang dapat dilakukan secara efisien.

Baca Juga:
Dugaan Korupsi Jamkrida Banten: Polda Banten Selidiki Gaji Fantastis Pegawai

Seiring kebijakan ini diterapkan, mereka yang pernah memiliki catatan kriminal, pelanggaran imigrasi, atau dianggap “berisiko tinggi” akan menghadapi hambatan berat jika ingin melancong ke Singapura, bukan hanya susah lolos imigrasi tetapi bahkan bisa dilarang naik sebelum lepas landas. ICA menyebut ini sebagai upaya menjaga keamanan dan stabilitas negara, serta memperkuat sistem imigrasi dan perbatasan.

Calon turis asing yang hendak ke Singapura kini dihadapkan pada persyaratan yang jauh lebih ketat. Sebelum memesan tiket, penting bagi mereka untuk memastikan bahwa dokumen perjalanan lengkap seperti visa yang sah, paspor dengan masa berlaku memadai, serta tidak memiliki catatan kriminal atau pelanggaran imigrasi. Kalau tidak, maskapai berhak menolak boarding.

Bagi maskapai dan operator kapal, kebijakan ini juga menuntut disiplin tinggi dalam memeriksa data penumpang. Sebelum keberangkatan, manifest dan data penumpang harus diserahkan ke ICA. Bila ketahuan ada yang masuk daftar NBD, mereka wajib menolak naik meskipun tiket dan boarding pass sudah diterbitkan. Mengabaikan perintah itu berarti siap menanggung denda besar atau konsekuensi hukum.

Bagi pemerintah Singapura, kebijakan ini dianggap langkah strategis untuk menghadapi tantangan keamanan dan imigrasi di masa depan. Pada saat yang sama, melalui digitalisasi dan pemanfaatan teknologi, ICA berharap dapat menangani jumlah penumpang yang terus meningkat tanpa harus memperbesar jumlah personel secara drastis.

Bagi calon wisatawan atau pelaku perjalanan internasional, perubahan ini membawa pelajaran penting: reputasi, catatan hukum, dan kelengkapan dokumen bisa menjadi faktor penentu. Hanya mereka yang benar-benar memenuhi persyaratan dan tidak dianggap berisiko lah yang akan diizinkan menginjakkan kaki di Singapura.

Baca Juga:
Operasi Lilin 2025, Kakorsabhara Pastikan Kesiapan Personel di Gereja dan Transportasi Publik

Dengan demikian, kebijakan baru ini bukan semata soal ketat ketatan dokumen. Ia mencerminkan prioritas tinggi Singapura pada keselamatan, stabilitas, serta kontrol imigrasi yang lebih cerdas di era perjalanan global, sekaligus peringatan bagi siapa saja yang berencana menuju Negeri Singa: perhatikan riwayat dan dokumenmu sebelum memesan tiket.

Tags: #singapura
Previous Post

Kelapa Sawit Tidak Bisa Menggantikan Hutan: Dampak Ekologis dan Sosial yang Perlu Diketahui

Next Post

Pantai Purworejo Heboh, Hiu Tutul Seberat 1 Ton Terdampar di Pagi Hari

Related Posts

Arwana RI Jadi Primadona di Pasar China, Transaksi Capai Jutaan Dolar
International

Arwana RI Jadi Primadona di Pasar China, Transaksi Capai Jutaan Dolar

by Yustinus Agus
26/12/2025
0

JAKARTA - Tidak seperti komoditas ekspor khas Indonesia seperti minyak sawit, batu bara, atau kopi, ada satu ekspor yang belakangan...

Read more
Gunungan Sampah Tutupi Pasar Cimanggis, Pedagang dan Warga Resah

Gunungan Sampah Tutupi Pasar Cimanggis, Pedagang dan Warga Resah

16/12/2025
Dunia Mengakui Keindahan Pulau Komodo, Masuk Daftar 20 Destinasi Terbaik 2026

Dunia Mengakui Keindahan Pulau Komodo, Masuk Daftar 20 Destinasi Terbaik 2026

13/12/2025
Hanoi Darurat Polusi: Kabut Beracun Kian Pekat, Warga Terancam

Hanoi Darurat Polusi: Kabut Beracun Kian Pekat, Warga Terancam

12/12/2025
Andra Soni Dorong Infrastruktur dan SDM untuk Pertumbuhan Ekonomi Merata di Banten

Andra Soni Dorong Infrastruktur dan SDM untuk Pertumbuhan Ekonomi Merata di Banten

11/12/2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

MatasNews.id

Menjadi salah satu media profesional dalam menyajikan fakta dan turut menangkal hoaks serta sebagai kontrol sosial sesuai dengan amanat Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

BERITA TERBARU

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

15/03/2026
Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

14/03/2026
Pemkab Serang Terima Peserta SSDN Lemhannas RI, Bahas Strategi Ketahanan Pangan

Pemkab Serang Terima Peserta SSDN Lemhannas RI, Bahas Strategi Ketahanan Pangan

10/03/2026
TNI AD Resmikan Jembatan Garuda di Kampung Mayak Baros, Permudah Akses Warga ke Pasar

TNI AD Resmikan Jembatan Garuda di Kampung Mayak Baros, Permudah Akses Warga ke Pasar

09/03/2026
Pemkab Serang Gerak Cepat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Tirtayasa, Warga Apresiasi

Pemkab Serang Gerak Cepat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Tirtayasa, Warga Apresiasi

05/03/2026
Bupati Serang Tutup Pesantren Ramadan Ramah Anak, Dorong Pembentukan Generasi Berkarakter Sejak Dini

Bupati Serang Tutup Pesantren Ramadan Ramah Anak, Dorong Pembentukan Generasi Berkarakter Sejak Dini

05/03/2026
Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

04/03/2026
Ratusan Warga Bojonegara Padati Bazar Ramadhan Pemkab Serang, Harga Sembako di Bawah Pasaran

Ratusan Warga Bojonegara Padati Bazar Ramadhan Pemkab Serang, Harga Sembako di Bawah Pasaran

03/03/2026
HUT Satpol PP

HUT Satpol PP

03/03/2026
Ramadan Bahagia 1447 H, Bupati Serang Ajak Warga Terapkan Gaya Hidup Ramah Lingkungan

Ramadan Bahagia 1447 H, Bupati Serang Ajak Warga Terapkan Gaya Hidup Ramah Lingkungan

26/02/2026

KATEGORI UTAMA

  • Adventorial
  • Daerah
  • International
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Uncategorized

Berita Terbaru

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

15/03/2026
Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

14/03/2026
  • Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright © 2023 www.matasnews.id

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright © 2023 www.matasnews.id