SERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang tengah berupaya keras merealisasikan proyek ambisius Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di TPSA Cilowong. Proyek ini bukan hanya sekadar solusi mengatasi masalah sampah, tetapi juga menjadi langkah strategis untuk mewujudkan energi bersih dan berkelanjutan di Ibu Kota Provinsi Banten.
Namun, tantangan besar menghadang di depan mata. Pemerintah pusat memberikan arahan bahwa PLTSa Cilowong harus mampu mengelola minimal 1.000 ton sampah per hari agar program waste to energy (WTE) ini berjalan efektif dan efisien.
Walikota Serang, Budi Rustandi, mengakui bahwa saat ini, produksi sampah di Kota Serang baru mencapai sekitar 570 ton per hari.
“Kementerian menyarankan agar kami bekerja sama dengan daerah lain untuk memenuhi angka minimal tersebut. Jika tidak mencapai 1.000 ton, proyek ini bisa dianggap kurang menguntungkan,” kata Budi Rustandi pada Rabu (1/10/2025), menunjukkan keseriusan dalam mengejar target tersebut.
Untuk mengatasi kekurangan pasokan sampah, Pemkot Serang berencana menjalin kemitraan strategis dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang.
Langkah ini diharapkan dapat menutupi selisih kebutuhan sampah dan memastikan PLTSa Cilowong beroperasi dengan kapasitas optimal.
Budi Rustandi mengungkapkan bahwa pihak PLN telah meninjau langsung lokasi TPSA Cilowong, menandakan keseriusan dalam mendukung proyek ini.
Baca Juga:
Amran Sulaiman Murka: 190 Distributor Pupuk ‘Bandel’ Kena Sanksi!
“PLN sudah hadir kemarin. Ke depan, Pemkot dan Pemkab harus bekerja sama. Jika tidak, jumlah sampah yang dibutuhkan tidak akan mencukupi,” terangnya.
Meskipun demikian, realisasi proyek ini masih menunggu proses lebih lanjut dari Kementerian terkait. Nantinya, pengelolaan PLTSa Cilowong akan dilakukan langsung oleh pemerintah pusat.
“Tugas kami sebagai pemerintah daerah hanya mengumpulkan dan membuang sampah ke TPSA Cilowong,” jelasnya.
Sebelumnya, Pemkot Serang sempat berencana menggandeng investor dari China untuk mengelola sampah, namun rencana ini dibatalkan.
“Itu sudah tidak diperbolehkan, karena proyek ini akan dikelola oleh negara untuk kepentingan rakyat,” tutup Budi Rustandi.
Dengan semangat gotong royong dan dukungan dari berbagai pihak, diharapkan proyek PLTSa Cilowong dapat segera terwujud dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat Kota Serang dan sekitarnya.
Baca Juga:
Pemkab Serang ‘Sentil’ Mie Gacoan: Jangan Remehkan Perizinan!
Selain mengatasi masalah sampah, proyek ini juga akan menghasilkan energi bersih yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.












