Polres Serang, Polda Banten, terus meningkatkan pelayanan publik melalui optimalisasi Call Center 110. Layanan ini dirancang untuk memberikan respons cepat terhadap laporan masyarakat terkait pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas).
Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, Senin (16/4/2025), menjelaskan pentingnya Call Center 110 dalam menangani situasi darurat seperti tindak kejahatan, kecelakaan lalu lintas, dan kebakaran.
“Layanan ini memudahkan masyarakat melaporkan kejadian darurat dan memperoleh bantuan segera,” ujarnya.
Baca Juga:
Polres Serang Perkuat Ketahanan Pangan Lewat Lomba P2B
Untuk mengoptimalkan layanan, Call Center 110 dijaga oleh personel dari Satreskrim, Satlantas, Satintelkam, Tipol, dan Bagops selama 24 jam.
“Laporkan kejadian apa pun. Laporan Anda akan segera kami teruskan untuk penanganan cepat,” jelas alumni Akpol 2005 ini. Ia juga mengimbau penggunaan layanan Call Center 110 secara bijak. “Gunakan layanan ini dengan bijak agar petugas dapat fokus membantu yang benar-benar membutuhkan,” tandasnya.
Baca Juga:
Kapolri Kunjungi Ustaz Abdul Somad
Optimalisasi Call Center 110 diimbangi dengan program “Ngariung Iman Ngariung Aman”. Program silaturahmi dengan masyarakat ini dilakukan di dua lokasi berbeda setiap harinya. “Program ini untuk mengetahui kondisi masyarakat sebenarnya dan menampung aspirasi untuk menyelesaikan permasalahan,” tegas Kapolres.
















