• Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Jumat, Maret 20, 2026
MatasNews.id
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi
No Result
View All Result
MatasNews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi

Sekda Banten: Transformasi Jamkrida Jadi Kunci Dorong Pertumbuhan UMKM

DPRD Banten Dukung Penuh Transformasi Jamkrida, Apa Alasannya?

Yustinus Agus by Yustinus Agus
10/10/2025
0
Sekda Banten: Transformasi Jamkrida Jadi Kunci Dorong Pertumbuhan UMKM
0
SHARES
0
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

SERANG – Pemerintah Provinsi Banten terus berupaya mengoptimalkan potensi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai tulang punggung perekonomian daerah. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah mendorong transformasi PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) menjadi Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah (Perseroda).

Sekretaris Daerah (Sekda) Banten, Deden Apriandhi Hartawan, mewakili Pemprov Banten dalam Rapat Paripurna DPRD yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait perubahan bentuk hukum Jamkrida.

Ia menegaskan bahwa langkah ini bukan sekadar perubahan administratif, melainkan sebuah strategi besar untuk memperkuat fondasi hukum dan tata kelola perusahaan milik daerah.

BacaJuga

Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

Pemkab Serang Terima Peserta SSDN Lemhannas RI, Bahas Strategi Ketahanan Pangan

“Perubahan ini sangat penting karena berkaitan dengan rencana Pemprov Banten untuk menambah modal bagi PT Jamkrida Banten. Tujuannya jelas, untuk mengembangkan, memperkuat, dan memperbaiki kinerja perusahaan,” ujar Sekda Deden di Gedung DPRD Provinsi Banten, Kamis (9/10/2025).

Ia menambahkan, sesuai ketentuan, penyertaan modal hanya dapat diberikan kepada BUMD yang berbentuk Perseroda.

Transformasi menjadi Perseroda diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan profesionalisme manajemen Jamkrida. Dengan tata kelola yang lebih baik, Jamkrida diharapkan mampu memberikan kontribusi yang lebih signifikan bagi sektor UMKM.

“Perubahan bentuk hukum ini bukan hanya soal formalitas, tapi juga tentang bagaimana kita memperkuat tata kelola, meningkatkan kinerja perusahaan, serta mendukung pelayanan dan pengembangan usaha penjaminan kredit daerah demi kepentingan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Banten,” tegas Deden.

Baca Juga:
Kick-off HPN 2026 di Serang Terselenggara Meriah, Banten Mantapkan Diri sebagai Tuan Rumah Puncak Peringatan Nasional

Keberadaan PT Jamkrida Banten sendiri merupakan wujud komitmen pemerintah dalam mendukung UMKM, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008.

Jamkrida menjadi instrumen penting dalam memperluas akses pembiayaan bagi UMKM dan mendorong pertumbuhan pelaku usaha baru di Banten.

Pemprov Banten memberikan apresiasi kepada seluruh pihak, terutama pimpinan dan anggota DPRD, atas dukungan dalam proses pembahasan Raperda ini.

Dengan dukungan yang solid, PT Jamkrida Banten diharapkan semakin siap berkontribusi nyata dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten, Bahrum, juga membahas berbagai aspek teknis terkait perubahan bentuk hukum PT Jamkrida Banten.

Aspek-aspek tersebut mencakup nama dan tempat kedudukan, maksud dan tujuan usaha, kegiatan usaha, jangka waktu pendirian, serta modal dasar perusahaan.

Dengan bertransformasi menjadi Perseroda, PT Jamkrida Banten diharapkan memiliki fondasi hukum yang lebih kuat dan kapasitas yang lebih besar untuk mendukung pemberdayaan UMKM.

Baca Juga:
Skandal Narkoba di Rutan Salemba: Ammar Zoni Diduga Dalang Peredaran Narkoba!

Langkah ini adalah bagian integral dari upaya Pemprov Banten dalam mewujudkan tata kelola ekonomi daerah yang sehat, profesional, dan berkelanjutan.

Previous Post

OJK Ungkap Fakta Pahit: Penipuan Online Gerogoti Dompet Warga RI Hingga Rp 6,1 Triliun

Next Post

Andra Soni: Edukasi dan Kesadaran Jadi Senjata Utama Perangi Sampah

Related Posts

Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil
Daerah

Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

by Yustinus Agus
14/03/2026
0

SERANG – Semangat berbagi di bulan suci Ramadhan ditunjukkan melalui kolaborasi antara Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) 234 Solidarity Community (SC)...

Read more
Pemkab Serang Terima Peserta SSDN Lemhannas RI, Bahas Strategi Ketahanan Pangan

Pemkab Serang Terima Peserta SSDN Lemhannas RI, Bahas Strategi Ketahanan Pangan

10/03/2026
TNI AD Resmikan Jembatan Garuda di Kampung Mayak Baros, Permudah Akses Warga ke Pasar

TNI AD Resmikan Jembatan Garuda di Kampung Mayak Baros, Permudah Akses Warga ke Pasar

09/03/2026
Pemkab Serang Gerak Cepat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Tirtayasa, Warga Apresiasi

Pemkab Serang Gerak Cepat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Tirtayasa, Warga Apresiasi

05/03/2026
Bupati Serang Tutup Pesantren Ramadan Ramah Anak, Dorong Pembentukan Generasi Berkarakter Sejak Dini

Bupati Serang Tutup Pesantren Ramadan Ramah Anak, Dorong Pembentukan Generasi Berkarakter Sejak Dini

05/03/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

MatasNews.id

Menjadi salah satu media profesional dalam menyajikan fakta dan turut menangkal hoaks serta sebagai kontrol sosial sesuai dengan amanat Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

BERITA TERBARU

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

15/03/2026
Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

14/03/2026
Pemkab Serang Terima Peserta SSDN Lemhannas RI, Bahas Strategi Ketahanan Pangan

Pemkab Serang Terima Peserta SSDN Lemhannas RI, Bahas Strategi Ketahanan Pangan

10/03/2026
TNI AD Resmikan Jembatan Garuda di Kampung Mayak Baros, Permudah Akses Warga ke Pasar

TNI AD Resmikan Jembatan Garuda di Kampung Mayak Baros, Permudah Akses Warga ke Pasar

09/03/2026
Pemkab Serang Gerak Cepat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Tirtayasa, Warga Apresiasi

Pemkab Serang Gerak Cepat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Tirtayasa, Warga Apresiasi

05/03/2026
Bupati Serang Tutup Pesantren Ramadan Ramah Anak, Dorong Pembentukan Generasi Berkarakter Sejak Dini

Bupati Serang Tutup Pesantren Ramadan Ramah Anak, Dorong Pembentukan Generasi Berkarakter Sejak Dini

05/03/2026
Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

04/03/2026
Ratusan Warga Bojonegara Padati Bazar Ramadhan Pemkab Serang, Harga Sembako di Bawah Pasaran

Ratusan Warga Bojonegara Padati Bazar Ramadhan Pemkab Serang, Harga Sembako di Bawah Pasaran

03/03/2026
HUT Satpol PP

HUT Satpol PP

03/03/2026
Ramadan Bahagia 1447 H, Bupati Serang Ajak Warga Terapkan Gaya Hidup Ramah Lingkungan

Ramadan Bahagia 1447 H, Bupati Serang Ajak Warga Terapkan Gaya Hidup Ramah Lingkungan

26/02/2026

KATEGORI UTAMA

  • Adventorial
  • Daerah
  • International
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Uncategorized

Berita Terbaru

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

15/03/2026
Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

14/03/2026
  • Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright © 2023 www.matasnews.id

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright © 2023 www.matasnews.id