SERANG – Aksi unjuk rasa memanas di Kota Serang! Puluhan mahasiswa dari berbagai elemen, bersatu dalam Aliansi Perjuangan Mahasiswa dan Rakyat, menggelar aksi long march. Senin,(25/008). Titik awal mereka adalah lampu merah Ciceri, dan tujuan akhir yang mereka tuju adalah Balai Kota Serang, tempat sang Walikota berkantor. Aksi ini bukan tanpa sebab, mereka membawa satu tuntutan besar: hentikan Mega Proyek Sawah Luhur yang dianggap cacat administrasi dan prosedur.
Sambil mengibarkan bendera Merah Putih raksasa, para mahasiswa menyuarakan aspirasi mereka. Proyek Sawah Luhur, di mata mereka, adalah proyek “haram” yang penuh dengan kejanggalan. Bagaimana tidak? Proyek ambisius ini hanya mengantongi izin PKKPR dan izin lokasi, sementara dokumen penting lainnya seperti AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan), izin lingkungan, serta PBG/IMB (Persetujuan Bangunan Gedung/Izin Mendirikan Bangunan) justru diabaikan.
Namun, yang lebih membuat geram, proyek ini tetap melaju bak kereta tanpa rem. Walikota Serang seolah tutup mata dan membiarkan pelanggaran demi pelanggaran terjadi.
Wildan, sang koordinator Aliansi Perjuangan Mahasiswa dan Rakyat, dengan nada berapi-api menyatakan bahwa alih fungsi lahan di Sawah Luhur bukan sekadar masalah legalitas.
“Ini adalah ancaman nyata bagi Kota Serang! Proyek ini akan menghilangkan lahan pertanian produktif, memicu bencana banjir dan pencemaran lingkungan, serta memicu konflik sosial di tengah masyarakat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Wildan menjabarkan dampak mengerikan yang mengintai Kota Serang jika proyek ini terus dipaksakan:
– Lumbung Pangan Terancam: Hilangnya lahan pertanian produktif yang menjadi sumber pangan utama Kota Serang.
– Bencana Mengintai: Potensi banjir dan pencemaran lingkungan yang semakin meningkat akibat perubahan tata ruang.
– Konflik Horizontal: Timbulnya gesekan dan konflik sosial akibat terganggunya ruang hidup dan mata pencaharian masyarakat sekitar.
Baca Juga:
Hadiah Rp1 Miliar Menanti Peraih Emas SEA Games, Pemerintah Tunjukkan Dukungan Penuh
– Wibawa Hukum Terkoyak: Lemahnya penegakan hukum yang semakin menggerus kepercayaan publik terhadap pemerintah.
Dalam aksi yang penuh semangat ini, para mahasiswa mengajukan lima tuntutan mendesak:
1. Moratorium Total! Hentikan Mega Proyek Sawah Luhur sampai semua perizinan lengkap dan sesuai aturan.
2. Walikota Harus Tanggung Jawab! Jangan lepas tangan atas kelalaian yang memperburuk situasi.
3. Audit Investigasi! Usut tuntas dugaan maladministrasi dan penyalahgunaan wewenang dalam proyek ini.
4. Transparansi dan Partisipasi! Libatkan masyarakat dan akademisi dalam setiap perencanaan pembangunan.
5. Tanpa Pandang Bulu! Tegakkan hukum seadil-adilnya, tanpa memandang siapa investor atau pejabat yang terlibat.
“Kami menolak keras Mega Proyek Sawah Luhur yang jelas-jelas cacat izin dan merugikan rakyat. Walikota Serang jangan hanya jadi penonton, harus bertindak tegas menghentikan proyek bermasalah ini!” seru Wildan dengan lantang.
Wildan juga menambahkan dengan nada serius, “Ini bukan sekadar soal proyek, tapi soal masa depan Kota Serang. Jika pemerintah abai, maka rakyat yang akan menanggung akibatnya: kerusakan lingkungan, kehilangan lahan, dan konflik sosial yang berkepanjangan.”tambahnya.
Baca Juga:
Gemilang! Kontingen Banten Ukir Prestasi di Popnas 2025: Posisi 5 Besar Diraih!
Para mahasiswa menegaskan bahwa Kota Serang butuh pembangunan yang pro-rakyat, bukan proyek siluman yang hanya menguntungkan segelintir pihak. Mereka berjanji akan terus menggelar aksi serupa sampai tuntutan mereka dikabulkan.















