JAKARTA – BPJS Kesehatan memberikan penghargaan Satya JKN Award 2025 kepada 110 badan usaha atas komitmen mereka dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Penghargaan ini adalah bentuk apresiasi atas kepatuhan dan tanggung jawab badan usaha dalam melindungi kesehatan pekerja.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, menyatakan bahwa kepatuhan badan usaha dalam mendaftarkan dan membayarkan iuran JKN adalah fondasi penting bagi keberlanjutan perusahaan.
“Ketika pekerja merasa aman dan terlindungi kesehatannya, produktivitas akan meningkat dan loyalitas terhadap perusahaan akan terbentuk,” ujarnya.
Ghufron menambahkan, per 1 Oktober 2025, Program JKN telah mencakup 282,7 juta peserta atau 98,6% dari total penduduk Indonesia.
Dari jumlah tersebut, 67,2 juta peserta adalah pekerja dari sektor publik dan swasta. Keterlibatan badan usaha sangat penting dalam mewujudkan Universal Health Coverage (UHC) di Indonesia.
Baca Juga:
PWI Banten Apresiasi Peran Polri dalam Menjaga Stabilitas Nasional
BPJS Kesehatan terus mendorong badan usaha untuk memastikan seluruh pekerja terlindungi dalam Program JKN. Dengan sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat, perlindungan kesehatan yang menyeluruh, adil, dan berkelanjutan dapat terwujud.
Proses penilaian Satya JKN Award melibatkan berbagai kementerian dan lembaga untuk memastikan objektivitas dan transparansi. Indikator penilaian meliputi kepatuhan pendaftaran pekerja, pelaporan upah, pemanfaatan aplikasi Electronic Data Badan Usaha (EDABU), dan kontribusi dalam program donasi.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Serang, Adiwan Qodar, menyampaikan apresiasi kepada seluruh badan usaha atas kolaborasi dan kontribusi mereka dalam Program JKN.
Dua badan usaha terbaik tingkat nasional pada kategori masing-masing adalah PT. Nikomas Gemilang (Pendaftaran Pekerja Lebih dari 10 ribu) dan PT Lotte Chemical Titan Nusantara (Pendaftaran Pekerja kurang dari 500 peserta).
Baca Juga:
Lomba LKBB dan LTUB Tingkat Provinsi Banten: Membangun Karakter Kepemimpinan Generasi Muda
Adiwan berharap badan usaha terus berkontribusi dan bergotong royong untuk menjaga keberlangsungan Program JKN. Ia juga mengingatkan badan usaha untuk terus menjaga kepatuhan dalam membayar iuran secara rutin dan mendaftarkan seluruh karyawan.















