SERANG – Kerja keras Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Serang dalam menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas membuahkan hasil manis. Di bawah komando AKP Fery Oktaviari Pratama, Satlantas Polres Serang berhasil meraih peringkat kedua dalam pelaksanaan Operasi Patuh Maung 2025 tingkat Polda Banten.
Penghargaan ini diberikan sebagai apresiasi atas kinerja Satlantas Polres Serang yang dinilai sangat baik dalam melaksanakan kegiatan preemtif, preventif, dan represif selama Operasi Patuh Maung 2025.
“Apresiasi ini kami terima saat mengikuti agenda Anev Kamseltibcar di Polda Banten dari Dirlantas Polda Banten Kombes Leganek Mawardi,” ujar AKP Fery dengan bangga, Selasa (19/8/2025).
“Pencapaian ini tentunya menjadi motivasi bagi kami untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam menjalankan tugas sehari-hari,” imbuhnya.
Menurut Kasatlantas, selama Operasi Patuh Maung 2025 yang digelar pada 14-27 Juli 2025, Satlantas Polres Serang mencatat sebanyak 3.641 penindakan pelanggaran lalu lintas.
“Penindakan tersebut meliputi 700 pelanggaran melalui ETLE Statis, 301 tilang manual, serta 2.860 teguran,” rinci AKP Fery. Angka ini menunjukkan peningkatan signifikan sebesar 38 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang mencatat 2.660 perkara pelanggaran.
Baca Juga:
Sekolah Gratis di Banten: Langkah Gubernur Andra Soni untuk Majukan Banten
“Peningkatan ini menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas masih perlu ditingkatkan,” kata Kasatlantas.
Namun, ada kabar baik dari pelaksanaan Operasi Patuh Maung 2025 ini. Angka kecelakaan lalu lintas mengalami penurunan drastis hingga 79 persen.
“Selama Operasi Patuh Maung 2025, tercatat hanya tiga peristiwa kecelakaan tanpa korban jiwa. Satu orang mengalami luka berat, dua orang luka ringan, dengan kerugian materi sebesar Rp3 juta,” jelas AKP Fery.
“Pada Operasi Patuh Maung 2024 lalu, terjadi empat kecelakaan dengan tiga korban meninggal dunia, enam luka ringan, dan kerugian materi mencapai Rp14,5 juta,” tambahnya.
AKP Fery memastikan bahwa peningkatan angka pelanggaran disebabkan oleh kurangnya kesadaran pengendara akan pentingnya keselamatan berlalu lintas.
“Kami mengimbau kepada seluruh pengendara untuk selalu mentaati peraturan lalu lintas, memperhatikan batas kecepatan, serta memastikan kendaraan sesuai standar dan dilengkapi surat-surat yang sah,” tegasnya.
Baca Juga:
Bursa Ketua Alumni STM Negeri Karawang ’89 Ramai: Zuli Zulkipli S.H. Ikut Kontestasi!
Dengan pencapaian ini, Satlantas Polres Serang membuktikan komitmennya dalam menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di wilayah hukumnya.
















