SERANG – Tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan Kabupaten Serang dari Satuan Reserse (Satreskrim) Polres Serang kembali melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah pedagang beras dan toko ritel di Kecamatan Kibin. Kegiatan ini bertujuan untuk memantau stabilitas harga beras serta memastikan ketersediaan bahan pokok lainnya bagi masyarakat.
Kegiatan yang dilaksanakan pada Kamis (30/10/2025) ini merupakan tindak lanjut dari perintah Kapolres Serang untuk memastikan harga beras di lapangan sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
“Kegiatan ini merupakan respons cepat kami terhadap situasi terkini, sekaligus wujud komitmen Polres Serang dalam melindungi kepentingan masyarakat terkait ketersediaan dan harga bahan pokok,” ujar Kasatreskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady ES.
Dalam kegiatan tersebut, Tim Satgas Pangan yang dipimpin oleh Ipda Sanggrayugo menyisir beberapa lokasi strategis, mulai dari pedagang beras di pasar tradisional hingga toko ritel modern yang ada di wilayah Kecamatan Kibin.
Baca Juga:
Dedi Mulyadi Bantu Sekolah Jabar
“Dari hasil pengecekan yang kami lakukan, dapat kami sampaikan bahwa harga beras di wilayah Kecamatan Kibin masih berada dalam batas wajar dan tidak melebihi HET yang telah ditetapkan. Selain itu, distribusi beras juga berjalan dengan baik, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir akan kekurangan pasokan,” jelas AKP Andi Kurniady ES.
Lebih rinci, AKP Andi Kurniady ES menjelaskan bahwa harga beras jenis premium dijual dengan harga Rp14.900 per kilogram, beras medium Rp13.000 per kilogram, dan beras SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) sebesar Rp12.000 per kilogram.
AKP Andi Kurniady ES menegaskan bahwa kegiatan pemantauan ini merupakan upaya berkelanjutan dari Polri dalam menjaga stabilitas harga pangan, terutama beras, yang merupakan kebutuhan pokok masyarakat.
Baca Juga:
1.575 Buruh Terdampak PHK Dapat Pekerjaan Baru
“Kami ingin memastikan tidak ada pihak yang memanfaatkan situasi ini untuk melakukan penimbunan atau mempermainkan harga. Semua pihak harus mematuhi aturan yang berlaku agar masyarakat tidak dirugikan. Kami akan terus melakukan pengawasan dan menindak tegas jika ditemukan adanya pelanggaran,” tandasnya.












