RIAU – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan langkah tegasnya dalam memberantas korupsi di lingkungan pemerintahan daerah dengan melakukan penggeledahan di dua lokasi penting di Provinsi Riau. Tim penyidik lembaga antirasuah itu, pada hari Senin, 15 Desember 2025, melakukan penggeledahan menyeluruh di rumah dinas serta rumah pribadi Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, Sofyan Franyata Hariyanto alias SF Hariyanto. Penggeledahan ini dilakukan sebagai bagian dari pengembangan penyidikan terhadap kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi yang tengah ditangani KPK dan sebelumnya telah menjerat Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid, bersama sejumlah tersangka lain.
Sejak operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada awal November 2025, publik terus menyaksikan dinamika perkembangan kasus ini yang semakin meluas dan kompleks. OTT tersebut mengakibatkan Gubernur Riau Abdul Wahid ditetapkan sebagai tersangka bersama Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR-PKPP), serta Tenaga Ahli Gubernur Riau, semuanya terkait dugaan praktik pemerasan terhadap sejumlah Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Dinas PUPR Riau. Dalam kasus itu, diduga terjadi permintaan fee atau “jatah” dari proyek-proyek yang memiliki anggaran besar, terutama yang melibatkan penambahan anggaran di tahun anggaran 2025.
Penggeledahan yang dilakukan pada pertengahan Desember ini menjadi momentum penting dalam rangka melengkapi bukti-bukti atas dugaan praktik korupsi yang selama ini ditangani oleh penyidik KPK. Pada kedua lokasi — rumah dinas dan rumah pribadi SF Hariyanto — penyidik tidak hanya menemukan sejumlah dokumen yang dinilai relevan, tetapi juga menyita sejumlah uang tunai dalam bentuk rupiah dan mata uang asing, termasuk dolar Singapura. Temuan ini kemudian langsung dibawa oleh tim penyidik untuk dianalisis lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa dokumen-dokumen yang diamankan diyakini berkaitan erat dengan pokok perkara, yakni dugaan tindak pemerasan yang berkaitan dengan mekanisme penambahan anggaran di Dinas PUPR. Dalam proses penggeledahan itu, tim penyidik menemukan berbagai berkas administrasi, surat-menyurat, dan dokumen elektronik yang tengah dikaji keterkaitannya dengan alur dana, mekanisme persetujuan anggaran, serta dugaan-jalur pemerasan yang memicu penyidikan ini.
Selain itu, temuan uang tunai dalam bentuk rupiah dan dolar Singapura juga menjadi fokus penyidik. Budi mengungkapkan bahwa jumlah uang yang disita masih belum dapat diumumkan kepada publik karena perhitungan masih dilakukan oleh tim penyidik. Proses ini mencakup pengecekan jumlah, pecahan, serta asal-usul dana tersebut untuk menentukan keterkaitannya dengan dugaan perkara. Uang tunai tersebut ditemukan di rumah pribadi SF Hariyanto, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Gubernur dan kini Plt Gubernur Riau.
Baca Juga:
ASDP Raih Pendapatan Rp5 Triliun di 2024
Penggeledahan dan penyitaan ini mendapat perhatian luas dari publik dan media karena implicasinya terhadap persepsi soal integritas pejabat publik di daerah. Provinsi Riau, yang selama ini dikenal dengan sumber daya alamnya yang besar, kini menjadi sorotan terkait praktik korupsi yang melibatkan pejabat-pejabat tinggi. Dugaan praktik pemerasan dan gratifikasi yang sedang diusut KPK telah memicu diskusi mendalam di masyarakat tentang pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran publik, terutama anggaran yang dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik.
Menanggapi penggeledahan yang dilakukan lembaga antirasuah tersebut, SF Hariyanto menyatakan sikap yang terukur dan kooperatif. Ia menegaskan bahwa dirinya menghormati serta mendukung langkah KPK dalam melaksanakan proses hukum yang sedang berjalan. Dalam pernyataan tertulisnya, SF Hariyanto mengatakan bahwa ia siap bekerja sama dengan penyidik dan akan memberikan keterangannya jika dipanggil untuk dimintai pertanggungjawaban terkait temuan-temuan di lokasi penggeledahan. Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk membuka diri terhadap pengawasan, bukan sesuatu yang perlu dikhawatirkan.
“Saya dan Pemerintah Provinsi Riau menghormati langkah KPK. Tidak ada yang perlu ditutupi, dan kami siap memberikan dukungan penuh terhadap upaya pemberantasan korupsi, termasuk upaya transparansi dalam pemerintahan,” ujar Hariyanto. Pernyataan itu memperlihatkan sikap pejabat publik yang ingin menunjukkan bahwa tidak semua praktik pemerintahan dilakukan di luar aturan, meskipun situasi ini tentu memerlukan klarifikasi lebih lanjut melalui proses hukum yang berjalan.
Kasus ini juga menjadi bagian dari gambaran lebih besar tentang upaya pemberantasan korupsi di Indonesia yang terus ditingkatkan oleh KPK. Sejak OTT awal November lalu, lembaga antirasuah terus melanjutkan penyidikan, pemeriksaan saksi, dan pengembangan bukti-bukti untuk memastikan bahwa setiap alur korupsi diungkap secara transparan dan adil. Keputusan untuk menggeledah rumah dinas dan rumah pribadi seorang pejabat daerah setingkat Plt Gubernur sendiri menunjukkan bahwa KPK tidak segan melakukan tindakan tegas terhadap siapapun yang terindikasi terlibat dalam praktik koruptif, tanpa pandang bulu.
Masyarakat luas kini menantikan hasil pemeriksaan lebih lanjut, termasuk penjadwalan pemeriksaan terhadap SF Hariyanto dan pihak-pihak lain yang memiliki keterkaitan dengan perkara ini. Penyidik KPK diperkirakan akan melakukan pemeriksaan intensif untuk mengkonfirmasi asal-usul uang yang ditemukan, serta peran masing-masing pihak terkait dokumen yang disita selama penggeledahan. Hasil pemeriksaan ini nantinya akan menjadi bahan penting dalam rangkaian proses hukum yang sedang berjalan, termasuk kemungkinan penetapan status hukum terhadap pihak-pihak lain yang terlibat.
Baca Juga:
Proses Konservasi Terganggu, Pegawai BPK Diusir dari Museum Keraton Surakarta
Seiring berjalannya waktu, perkembangan kasus ini diperkirakan akan terus menjadi perhatian publik, tidak hanya di Riau tetapi di seluruh Indonesia. Upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK melalui penggeledahan, penyitaan bukti, dan pemeriksaan pihak-pihak yang terkait menjadi indikator penting tentang tekad pemerintah dan lembaga penegak hukum dalam menegakkan prinsip-prinsip pemerintahan bersih dan berintegritas. Publik berharap bahwa langkah-langkah ini akan memberikan efek jera serta memperkuat sistem pemerintahan yang bersih dari praktik korupsi di semua tingkatan.















