JAKARTA – Komisioner Kompolnas, Mohammad Choirul Anam (Cak Anam), mengingatkan bahwa Polri dilahirkan dari semangat reformasi. Oleh karena itu, penguatan instrumen dan pengawasan internal maupun eksternal harus terus dilakukan agar Polri semakin profesional, demokratis, dan humanis. Cak Anam menegaskan bahwa perbaikan Polri bukanlah dimulai dari nol, melainkan melanjutkan cita-cita reformasi yang telah diperjuangkan.
“Kita harus ingat bahwa Polri lahir dari rahim reformasi. Semangatnya adalah menjadikan negara kita lebih demokratis, hukum ditegakkan dengan baik, serta keamanan dan ketertiban masyarakat terjamin,” ujar Cak Anam kepada wartawan, Sabtu (13/9/2025).
Cak Anam menjelaskan bahwa penguatan instrumen Polri mencakup perlindungan kebebasan berekspresi dan berpendapat di era digital.
Ia mencontohkan demonstrasi besar pada Agustus lalu yang menunjukkan betapa pentingnya ruang digital dalam menyampaikan aspirasi.
“Ruang digital saat ini sangat luas. Kita harus memastikan perlindungan terhadap kebebasan berekspresi, berpendapat, dan berkumpul tetap terjamin. Dinamika aksi unjuk rasa saat ini berbeda dengan dulu karena pengaruh ruang digital yang semakin besar,” jelasnya.
Ia menekankan bahwa instrumen yang ada harus selaras dengan perkembangan zaman agar hak-hak masyarakat tetap terlindungi.
Cak Anam juga menyoroti masih adanya tindakan represif aparat kepolisian dalam menghadapi massa, seperti yang dilaporkan oleh sejumlah NGO. Menurutnya, hal ini perlu dievaluasi secara serius.
“Kita masih melihat adanya tindakan represif aparat kepolisian saat menghadapi massa. Apakah ini bagian dari budaya di kepolisian? Jika iya, maka harus segera diubah. Polri harus lebih civilized dan mengedepankan pendekatan yang humanis,” tegasnya.
Baca Juga:
“Memo Ajaib” DPRD Banten: SPMB Diduga Tak Transparan dan Berpotensi Korupsi?
Untuk itu, Cak Anam menekankan pentingnya meninjau kurikulum pendidikan di kepolisian.
“Kurikulum pendidikan di kepolisian harus diperkuat dengan materi tentang hak asasi manusia, perilaku yang menghormati hak asasi manusia, dan sebagainya,” tuturnya.
Selain itu, Cak Anam juga menilai bahwa pengawasan internal dan eksternal terhadap Polri perlu diperkuat, termasuk penguatan peran Kompolnas.
“Propam harus berfungsi efektif dalam mengawasi internal Polri. Kompolnas sebagai pengawas eksternal juga perlu diperkuat agar dapat mencegah pelanggaran dan memberikan rekomendasi perbaikan kebijakan,” jelasnya.
Menurut Cak Anam, upaya-upaya perbaikan ini sejalan dengan pesan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang selalu menekankan pentingnya humanisme dan profesionalitas.
Penguatan instrumen diperlukan agar pesan tersebut dapat diimplementasikan secara konkret.
“Kapolri selalu menekankan humanisme dan profesionalitas. Namun, tanpa instrumen yang memadai, pesan tersebut sulit diwujudkan secara konkret,” katanya.
Cak Anam juga mengapresiasi terobosan Polri dalam digitalisasi pelayanan publik, termasuk layanan pengaduan masyarakat. Langkah ini dinilai membuat Polri lebih transparan dan akuntabel.
Baca Juga:
Apresiasi dari DPRD Sumut: Kapolda Sigap Ungkap Kasus Penipuan Ninawati yang Rugikan 5 Miliar!
“Digitalisasi pelayanan publik, seperti pembuatan SIM dan layanan pengaduan online, adalah langkah positif. Masyarakat dapat langsung menyampaikan pengaduan jika ada pelanggaran yang dilakukan oleh anggota kepolisian. Ini membuat Polri lebih terbuka terhadap pengawasan publik,” pungkasnya.
















