TANGERANG – Jajaran Polsek Cisoka Polresta Tangerang bergerak cepat merespons keresahan warga dengan menggelar razia di sebuah kafe yang berlokasi di Desa Selapajang, Kecamatan Cisoka, pada Rabu (27/8/2025) dini hari. Langkah ini diambil sebagai upaya preventif untuk mencegah berbagai penyakit masyarakat (pekat) yang dapat memicu gangguan keamanan dan ketertiban.
Kapolsek Cisoka, Iptu Anggio Pratama, menjelaskan bahwa razia ini merupakan tindak lanjut dari informasi yang diterima terkait dugaan penjualan minuman keras (miras) dan penyediaan wanita pemandu karaoke di kafe tersebut.
“Kami melakukan pengecekan berdasarkan informasi adanya dugaan praktik penjualan miras dan penyediaan wanita pemandu karaoke,” ungkapnya.
Dalam operasi gabungan ini, personel dari Kompi Siaga Polresta Tangerang dan Piket Fungsi Polsek Cisoka diterjunkan untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh. Hasilnya, kafe tersebut memang menyediakan makanan dan minuman, serta fasilitas karaoke. Namun, Iptu Anggio Pratama memastikan, “Setelah dilakukan pemeriksaan, kafe tersebut tidak terbukti menjual minuman keras.”
Baca Juga:
Pertamax Green 95: Bensin Campuran Bioetanol Kini Resmi Dijual di 160 SPBU!
Lebih lanjut, Iptu Anggio Pratama menambahkan bahwa minuman keras yang ditemukan di lokasi diduga dibawa sendiri oleh pengunjung, sesuai dengan keterangan yang diperoleh dari pengelola kafe.
Selain itu, tidak ditemukan adanya wanita pemandu lagu di kafe tersebut. Pihaknya juga mengapresiasi kafe tersebut karena telah memiliki perizinan yang lengkap, termasuk Nomor Induk Berusaha (NIB), Sertifikat Standar, Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL), Surat Pernyataan Usaha Mikro atau Usaha Kecil Terkait Tata Ruang, dan SK Pendirian.
Meski demikian, Polsek Cisoka tidak akan berhenti sampai di sini. Iptu Anggio Pratama menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan kegiatan monitoring dan pengawasan untuk menjaga kondusivitas wilayah.
Baca Juga:
Kapolres Serang Bersama Kelompok Wanita Tani, Gelar Penanaman Bibit Tanaman Holtikultura
“Kami akan terus melakukan pemantauan secara berkala, tidak hanya terhadap kafe ini, tetapi juga seluruh wilayah hukum Polsek Cisoka. Kami berterima kasih atas partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi,” pungkasnya. Upaya preventif ini selaras dengan arahan Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.















