PANDEGLANG – Wakil Gubernur Banten, A Dimyati Natakusumah, menekankan pentingnya kepemimpinan yang cerdas, berakhlak, komunikatif, dan proaktif bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal ini disampaikannya saat memberikan materi Integritas Kepemimpinan pada Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Banten, Jl. Lintas Timur AMD No. 6, Kadumerak, Kecamatan Karang Tanjung, Kabupaten Pandeglang. Selasa, (24/06/2025).
“Pemerintah dan masyarakat menuntut pemimpin yang berdedikasi, berintegritas, dan melayani,” tegas Wagub Dimyati. Pelatihan ini, menurutnya, sangat penting untuk meningkatkan kapasitas para pejabat eselon II, yang memegang jabatan strategis. PKN bertujuan meningkatkan dedikasi, integritas, dan kemampuan melayani peserta.
Wagub Dimyati memaparkan tiga tantangan utama ASN yang menjadi pemimpin:
1. Tekanan Politik dan Kepentingan Tertentu: Potensi ini dapat berujung pada ketidakpuasan masyarakat.
Baca Juga:
Sinergi Polisi dan Masyarakat: Polsek Cikande Gencarkan Ronda Malam di Poskamling
2. Zona Abu-abu: Membuka peluang kolusi, korupsi, dan nepotisme. Integritas yang tinggi menjadi benteng utama.
3. Permisif: Membiarkan hal-hal yang merusak. “Seorang pemimpin harus punya jati diri dan melaksanakan tugas sesuai ketentuan,” pesan Wagub Dimyati. “Insya-Allah selamat.”
Lebih dari sekadar integritas, Wagub Dimyati juga merumuskan formula keberhasilan kepemimpinan yang komprehensif. Formula tersebut meliputi perencanaan yang matang, penganggaran yang efektif, pengawasan dan evaluasi yang ketat, distribusi tugas yang tepat (“distribution power”), pelaporan yang transparan, kolaborasi yang kuat, peningkatan kinerja berkelanjutan, pengambilan keputusan yang tepat, dan pengelolaan keuangan yang efisien (“value for money”).
Baca Juga:
Gubernur Andra Soni: Ekonomi Kreatif Banten Harus Jadi Penggerak Perekonomian!
Selain itu, seorang pemimpin ASN juga harus mampu membangun kepercayaan, budaya organisasi yang positif, menerapkan sistem yang efektif, menjadi teladan, menghindari konflik kepentingan (“conflict of interest”), menjaga akuntabilitas, dan mampu menjembatani kepentingan pusat dan daerah.
















