SERANG – Dalam suasana penuh kekeluargaan, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Banten menggelar Halal Bihalal Idul Fitri 1446 H sekaligus melantik Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) PWI Banten di Sekretariat PWI Banten, Jalan Jenderal Sudirman No. 25, Kota Serang. Selasa,(15/04).
Acara yang dihadiri pengurus harian PWI Banten, Ketua Dewan Kehormatan, Ketua Dewan Penasehat, dan para Ketua PWI se-Provinsi Banten ini menjadi momentum penting untuk memperkuat ikatan silaturahmi dan soliditas organisasi.
Baca Juga:
Hutama Karya Pimpin Pembangunan Jalan Yudikatif IKN: Simbol Konektivitas Masa Depan
Ketua PWI Provinsi Banten, Rian Nopandra (Opan), menekankan pentingnya momen Halal Bihalal ini tidak hanya sebagai ajang silaturahmi, tetapi juga sebagai langkah strategis untuk menyatukan langkah dalam membangun organisasi yang lebih profesional dan berintegritas. “Ini momen syawal, kita manfaatkan untuk saling memaafkan, menghapus perbedaan, dan menyatukan langkah membangun PWI yang lebih profesional dan berintegritas,” ujar Opan. Ia menambahkan bahwa kekompakan dan komunikasi yang baik antar wartawan menjadi kunci relevansi PWI sebagai garda terdepan dalam menyuarakan kepentingan publik di era digital.
Puncak acara ditandai dengan pengukuhan LKBH PWI Banten. Rian Nopandra secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) dan mandat kepada Ari Bintara sebagai Ketua LKBH PWI Banten. Ari Bintara menyatakan, “Terima kasih atas kepercayaan ini. Ke depan, kekompakan dan kebersamaan akan menjadi kunci keberhasilan PWI Banten.”
Baca Juga:
Keterbukaan Informasi Publik: Kunci Bangsa Tangguh di Era Digital
Acara dilanjutkan dengan ramah tamah, makan bersama, dan diskusi hangat seputar tantangan jurnalistik di era digital. Halal Bihalal PWI Banten ditutup dengan doa bersama, mengucapkan harapan agar PWI Banten terus menjadi wadah profesionalisme wartawan yang berkontribusi positif bagi masyarakat.















