JAKARTA – Kebijakan kontroversial Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dalam menempatkan dana pemerintah di perbankan akhirnya membuahkan hasil. Bank Indonesia (BI) mengakui bahwa “jurus” Purbaya ini berdampak langsung pada penurunan suku bunga kredit, sebuah kabar baik bagi dunia usaha dan perekonomian nasional.
Gubernur BI Perry Warjiyo secara terbuka menyampaikan pengakuan ini dalam paparan hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI, Rabu (22/10/2025).
“BI memandang penurunan suku bunga perbankan terus didorong sejalan kelonggaran moneter serta penempatan SAL oleh pemerintah di perbankan,” ujarnya.
Meski demikian, Perry juga memberikan catatan penting. Menurutnya, penurunan suku bunga bank masih berjalan lambat jika dibandingkan dengan penurunan BI Rate yang mencapai 150 basis poin (bps).
“Dibandingkan penurunan BI Rate 150 basis poin (bps), suku bunga deposito 1 bulan turun 29 bps 4,81% menjadi 4,52% pada September 2025 dari awal 2025 terutama pemberian spesial rate ke deposan besar 26% dari total dana pihak ketiga (DPK) bank,” jelasnya.
Sebagai informasi, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah menyuntikkan dana segar sebesar Rp 200 triliun ke lima bank BUMN pada 12 September lalu.
Baca Juga:
Perkuat Timnas, PSSI Usulkan Naturalisasi Pemain Jelang Kualifikasi Piala Dunia
Kelima bank tersebut adalah PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BBNI), PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI), Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BBTN), dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI), ditambah satu bank syariah, PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BRIS).
Rinciannya, Bank Mandiri, BNI, dan BRI masing-masing mendapatkan Rp 55 triliun, BTN sebesar Rp 25 triliun, dan BSI Rp 10 triliun.
Tak hanya itu, Purbaya juga berencana menarik lagi SAL (Saldo Anggaran Lebih) di Bank Indonesia senilai Rp 70 triliun. Dana ini rencananya akan ditempatkan di Bank Pembangunan Daerah (BPD). Dua BPD yang sudah masuk radar adalah Bank Jatim, Bank Jakarta, dan BJB.
Purbaya sempat menyebutkan nominal yang akan ditempatkan berkisar antara Rp 10 triliun hingga Rp 20 triliun. Namun, ia menegaskan bahwa besaran penempatan SAL ini masih dalam tahap pengkajian.
Dengan pengakuan dari Bank Indonesia ini, semakin jelas bahwa kebijakan Purbaya Yudhi Sadewa memiliki dampak signifikan terhadap sektor perbankan dan perekonomian.
Baca Juga:
22 Tahun Tanpa Meja dan Kursi, Madrasah Diniyah Pandeglang Butuh Uluran Tangan
Diharapkan, penurunan suku bunga kredit dapat terus berlanjut dan mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia.
















