• Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Minggu, Maret 22, 2026
MatasNews.id
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi
No Result
View All Result
MatasNews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi

PT SLI Balaraja Diberi Waktu Benahi Diri: Operasional Dihentikan Sementara!

Pemkab Tangerang Tunggu Hasil Uji Lab dan Minta Perusahaan Penuhi Standar Lingkungan

Yustinus Agus by Yustinus Agus
24/10/2025
0
PT SLI Balaraja Diberi Waktu Benahi Diri: Operasional Dihentikan Sementara!
0
SHARES
1
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

TANGERANG – Kabar mengejutkan datang dari Balaraja, Kabupaten Tangerang. Merespons laporan masyarakat terkait dugaan pencemaran udara, Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, mengambil tindakan tegas dengan mengeluarkan surat teguran kepada PT Sukses Logam Indonesia (SLI). Perusahaan yang bergerak di bidang pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) ini diperintahkan untuk menghentikan sementara seluruh aktivitas operasionalnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang, Ujat Sudrajat, menjelaskan bahwa surat permintaan penghentian operasional pabrik PT SLI telah dikirimkan langsung kepada pihak perusahaan di Kampung Cengkok, Kecamatan Balaraja, sejak Jumat, 17 Oktober 2025.

“Bupati sudah mengirim surat permintaan penghentian operasional pabrik PT SLI. Untuk urusan perizinan pabrik, memang kewenangannya ada di pemerintah pusat,” ujar Ujat Sudrajat, seperti dikutip dari Antara, Kamis (23/10/2025).

Keputusan penghentian sementara ini diambil berdasarkan kondisi di lapangan, mengingat adanya potensi gangguan ketertiban dan ancaman aksi demonstrasi besar-besaran dari masyarakat yang resah.

BacaJuga

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

“Jadi, untuk sementara waktu, operasional dihentikan dahulu,” tegas Ujat.

Dalam surat pembekuan izin tersebut, PT SLI diminta untuk menghentikan seluruh aktivitasnya serta memperbaiki sarana dan fasilitas pengelolaan lingkungan, khususnya yang berkaitan dengan pengendalian pencemaran udara.

Baca Juga:
Serang Lautan Santri! Ratu Zakiyah: Pesantren Mitra Strategis Bangun Karakter Anak Bangsa

“Penghentian ini sifatnya sementara dan disertai target perbaikan. Pencabutan penghentian akan dilakukan jika perusahaan telah memenuhi seluruh persyaratan perbaikan,” jelasnya.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang juga akan melakukan uji kelayakan terhadap fasilitas produksi PT SLI guna memastikan kesesuaian dengan standar lingkungan.

“Tim DLHK akan memeriksa kadar partikel PM7 dan PM10 secara teknis untuk memastikan tingkat pencemaran,” ujar Ujat.

Saat ini, DLHK masih menunggu hasil uji laboratorium terhadap sampel udara dan air di sekitar lokasi pabrik. Setelah hasil keluar, pihaknya berjanji akan segera menyampaikan kepada masyarakat, terutama warga Kecamatan Balaraja.

“Hasil uji laboratorium dan keputusan akhir mengenai izin usaha ada di kementerian. Sementara, kami fokus menjaga ketentraman dan ketertiban di wilayah,” tambahnya.

Sebelumnya, PT Sukses Logam Indonesia membantah tudingan bahwa kegiatan pengelolaan limbah B3 miliknya menyebabkan pencemaran udara di kawasan permukiman warga Sentul, Balaraja.

Baca Juga:
Kepemimpinan dan Keteladanan: Wagub Banten Sholat Idul Adha Bersama Masyarakat

Namun, dengan adanya surat teguran dan penghentian operasional sementara ini, diharapkan PT SLI dapat segera melakukan perbaikan dan memenuhi standar lingkungan yang berlaku, sehingga tidak lagi meresahkan masyarakat sekitar.

Previous Post

Polres Serang dan Diskoumperindag Kolaborasi Jaga Stabilitas Harga Beras

Next Post

Sritex Bangkit dari Pailit? Ribuan Eks Pekerja Kembali Produktif!

Related Posts

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati
News

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

by Yustinus Agus
15/03/2026
0

SERANG — Dugaan tindakan tidak pantas yang dilakukan oleh seorang oknum anggota Humas di lingkungan Kepolisian Daerah Banten kembali menjadi...

Read more
Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

04/03/2026
Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah Perkuat Kepemimpinan dan Kekompakan Kepala OPD dan Camat melalui Capacity Building

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah Perkuat Kepemimpinan dan Kekompakan Kepala OPD dan Camat melalui Capacity Building

18/02/2026
Pemkab Serang Raih Penghargaan Nasional APDESI, Komitmen Bangun Desa Diakui di Tingkat Nasional

Pemkab Serang Raih Penghargaan Nasional APDESI, Komitmen Bangun Desa Diakui di Tingkat Nasional

16/02/2026
Dari Batu Sejarah ke Debur Ombak: Ekspedisi Budaya HPN 2026 di Banten, SMSI Kunjungi Keraton Surosowan hingga Pantai Anyer–Carita

Dari Batu Sejarah ke Debur Ombak: Ekspedisi Budaya HPN 2026 di Banten, SMSI Kunjungi Keraton Surosowan hingga Pantai Anyer–Carita

12/02/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

MatasNews.id

Menjadi salah satu media profesional dalam menyajikan fakta dan turut menangkal hoaks serta sebagai kontrol sosial sesuai dengan amanat Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

BERITA TERBARU

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

15/03/2026
Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

14/03/2026
Pemkab Serang Terima Peserta SSDN Lemhannas RI, Bahas Strategi Ketahanan Pangan

Pemkab Serang Terima Peserta SSDN Lemhannas RI, Bahas Strategi Ketahanan Pangan

10/03/2026
TNI AD Resmikan Jembatan Garuda di Kampung Mayak Baros, Permudah Akses Warga ke Pasar

TNI AD Resmikan Jembatan Garuda di Kampung Mayak Baros, Permudah Akses Warga ke Pasar

09/03/2026
Pemkab Serang Gerak Cepat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Tirtayasa, Warga Apresiasi

Pemkab Serang Gerak Cepat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Tirtayasa, Warga Apresiasi

05/03/2026
Bupati Serang Tutup Pesantren Ramadan Ramah Anak, Dorong Pembentukan Generasi Berkarakter Sejak Dini

Bupati Serang Tutup Pesantren Ramadan Ramah Anak, Dorong Pembentukan Generasi Berkarakter Sejak Dini

05/03/2026
Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

04/03/2026
Ratusan Warga Bojonegara Padati Bazar Ramadhan Pemkab Serang, Harga Sembako di Bawah Pasaran

Ratusan Warga Bojonegara Padati Bazar Ramadhan Pemkab Serang, Harga Sembako di Bawah Pasaran

03/03/2026
HUT Satpol PP

HUT Satpol PP

03/03/2026
Ramadan Bahagia 1447 H, Bupati Serang Ajak Warga Terapkan Gaya Hidup Ramah Lingkungan

Ramadan Bahagia 1447 H, Bupati Serang Ajak Warga Terapkan Gaya Hidup Ramah Lingkungan

26/02/2026

KATEGORI UTAMA

  • Adventorial
  • Daerah
  • International
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Uncategorized

Berita Terbaru

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

15/03/2026
Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

14/03/2026
  • Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright © 2023 www.matasnews.id

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright © 2023 www.matasnews.id