• Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Jumat, Maret 20, 2026
MatasNews.id
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi
No Result
View All Result
MatasNews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi

PT Sampurna Jaya Wayka Mandiri Lampung Bongkar Drama Pajero di Polda: Kredit Macet, Oknum Polisi, dan Plat Ganda!

Ahmad Saidar, Direktur PT SJWML, Beberkan Detil Penemuan hingga Konfrontasi dengan Pihak Tak Dikenal

Yustinus Agus by Yustinus Agus
05/10/2025
0
PT Sampurna Jaya Wayka Mandiri Lampung Bongkar Drama Pajero di Polda: Kredit Macet, Oknum Polisi, dan Plat Ganda!
0
SHARES
140
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

BANDAR LAMPUNG – Kasus mobil Pajero yang viral di depan Polda Lampung akhirnya menemui titik terang. Ahmad Saidar, Direktur PT Sampurna Jaya Wayka Mandiri Lampung (SJWML), buka suara dan membeberkan kronologi kejadian yang ternyata penuh drama.

Menurut Ahmad Saidar, mobil Pajero tersebut berstatus “Objek Jaminan Fidusia” atau kredit macet di PT BCA Finance.

“Kontraknya 36 bulan dengan angsuran Rp14.900.400 per bulan. Baru dibayar 16 kali, terakhir pada 20 April 2024 untuk pembayaran Maret 2024,” jelasnya.

Artinya, mobil tersebut sudah menunggak selama 18 bulan!

BacaJuga

Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

Pemkab Serang Terima Peserta SSDN Lemhannas RI, Bahas Strategi Ketahanan Pangan

Awal Mula Penemuan

Awal mula kejadian bermula pada Jumat, 26 September 2025, ketika mobil tersebut terpantau parkir di Masjid Airan Raya Lampung Selatan.

Reno dan Muhtar, yang bertugas dari PT SJWML, kemudian melakukan pengecekan. Setelah mengantongi surat kuasa dari BCA Finance, mereka mendatangi lokasi.

Konfrontasi dengan Oknum Polisi

Sekitar pukul 19.30, datanglah seorang pria yang mengaku bernama Aiptu ET, seorang oknum anggota Polri. Reno mencoba melakukan mediasi, namun Aiptu ET mengaku bahwa mobil tersebut miliknya dan didapat dari hasil gadai sebesar Rp500 juta.

“Kami mencoba mediasi ulang melalui telepon. Yang bersangkutan mengaku ada orang yang meminjam uang Rp700 juta dan menjaminkan mobil tersebut. Mobil itu sudah dikuasai selama setahun,” ungkap Ahmad Saidar.

Dua Nopol dalam Satu Mobil!

Kejanggalan semakin terasa saat dilakukan pengecekan fisik. Nomor rangka sesuai dengan data fidusia, namun mobil tersebut kedapatan menggunakan dua nomor polisi berbeda, yaitu A 774 R dan BE 74 LU!

Baca Juga:
Gubernur Banten Apresiasi Peran FBR dalam Memperkuat Persatuan dan Kesatuan

Tim kemudian mengajak Aiptu ET ke kantor BCA Finance atau kantor polisi terdekat untuk menghindari keributan, namun ia menolak.

Mediasi Buntu, Lapor Propam

Ahmad Saidar kemudian turun tangan melakukan mediasi, namun usahanya terhalang oleh kedatangan sejumlah orang tak dikenal yang diduga oknum polisi. Mereka meminta agar mobil tersebut dilepaskan. Merasa tidak ada titik temu, Ahmad Saidar melaporkan kejadian ini ke Propam Polda Lampung.

Drama di Ruang Paminal

Setelah ditengahi Propam, Aiptu ET bersedia dibawa ke Polda Lampung. Namun, drama belum berakhir.

Di ruang Paminal, muncul seorang pria bernama Ivin yang mengaku sebagai pemilik mobil dan mendapatkannya dari rekan bisnis yang berutang Rp700 juta. Anehnya, Ivin tidak bisa menunjukkan bukti kepemilikan yang sah.

“Kami sudah berupaya bernegosiasi, tapi mereka tetap mempertahankan mobil tersebut,” kata Ahmad Saidar.

Mobil Ditinggal, Pintu Terbuka!

Akhirnya, Aiptu ET dan teman-temannya keluar dari ruang Paminal untuk memindahkan barang-barang dari mobil Pajero tersebut. Saat itulah, ditemukan sejumlah plat nomor polisi di dalam mobil.

Setelah barang-barang dipindahkan, mobil ditinggalkan begitu saja dengan pintu terbuka dan kunci dibawa oleh Aiptu ET.

“Yang bersangkutan bilang, ‘Pak tolong jagain ya’,” ujar Ahmad Saidar menirukan ucapan Aiptu ET.

Merasa ada yang tidak beres, PT SJWML melaporkan kejadian ini secara tertulis ke Paminal dan secara online ke Yanduan Divisi Propam Polri.

Baca Juga:
6 Ribu Polisi Siaga Amankan Demo Ojol di Jakarta, Antisipasi Ricuh!

Kasus ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.

Previous Post

Jakarta Siaga Efisiensi: Dana Pusat Dipangkas, Proyek Non-Prioritas Ditunda

Next Post

HUT Banten ke-25: Gubernur Andra Soni Tabur Penghargaan, Semangati Pembangun Daerah!

Related Posts

Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil
Daerah

Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

by Yustinus Agus
14/03/2026
0

SERANG – Semangat berbagi di bulan suci Ramadhan ditunjukkan melalui kolaborasi antara Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) 234 Solidarity Community (SC)...

Read more
Pemkab Serang Terima Peserta SSDN Lemhannas RI, Bahas Strategi Ketahanan Pangan

Pemkab Serang Terima Peserta SSDN Lemhannas RI, Bahas Strategi Ketahanan Pangan

10/03/2026
TNI AD Resmikan Jembatan Garuda di Kampung Mayak Baros, Permudah Akses Warga ke Pasar

TNI AD Resmikan Jembatan Garuda di Kampung Mayak Baros, Permudah Akses Warga ke Pasar

09/03/2026
Pemkab Serang Gerak Cepat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Tirtayasa, Warga Apresiasi

Pemkab Serang Gerak Cepat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Tirtayasa, Warga Apresiasi

05/03/2026
Bupati Serang Tutup Pesantren Ramadan Ramah Anak, Dorong Pembentukan Generasi Berkarakter Sejak Dini

Bupati Serang Tutup Pesantren Ramadan Ramah Anak, Dorong Pembentukan Generasi Berkarakter Sejak Dini

05/03/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

MatasNews.id

Menjadi salah satu media profesional dalam menyajikan fakta dan turut menangkal hoaks serta sebagai kontrol sosial sesuai dengan amanat Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

BERITA TERBARU

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

15/03/2026
Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

14/03/2026
Pemkab Serang Terima Peserta SSDN Lemhannas RI, Bahas Strategi Ketahanan Pangan

Pemkab Serang Terima Peserta SSDN Lemhannas RI, Bahas Strategi Ketahanan Pangan

10/03/2026
TNI AD Resmikan Jembatan Garuda di Kampung Mayak Baros, Permudah Akses Warga ke Pasar

TNI AD Resmikan Jembatan Garuda di Kampung Mayak Baros, Permudah Akses Warga ke Pasar

09/03/2026
Pemkab Serang Gerak Cepat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Tirtayasa, Warga Apresiasi

Pemkab Serang Gerak Cepat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Tirtayasa, Warga Apresiasi

05/03/2026
Bupati Serang Tutup Pesantren Ramadan Ramah Anak, Dorong Pembentukan Generasi Berkarakter Sejak Dini

Bupati Serang Tutup Pesantren Ramadan Ramah Anak, Dorong Pembentukan Generasi Berkarakter Sejak Dini

05/03/2026
Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

04/03/2026
Ratusan Warga Bojonegara Padati Bazar Ramadhan Pemkab Serang, Harga Sembako di Bawah Pasaran

Ratusan Warga Bojonegara Padati Bazar Ramadhan Pemkab Serang, Harga Sembako di Bawah Pasaran

03/03/2026
HUT Satpol PP

HUT Satpol PP

03/03/2026
Ramadan Bahagia 1447 H, Bupati Serang Ajak Warga Terapkan Gaya Hidup Ramah Lingkungan

Ramadan Bahagia 1447 H, Bupati Serang Ajak Warga Terapkan Gaya Hidup Ramah Lingkungan

26/02/2026

KATEGORI UTAMA

  • Adventorial
  • Daerah
  • International
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Uncategorized

Berita Terbaru

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

15/03/2026
Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

14/03/2026
  • Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright © 2023 www.matasnews.id

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright © 2023 www.matasnews.id