• Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Selasa, Maret 24, 2026
MatasNews.id
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi
No Result
View All Result
MatasNews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi

PT EBT Plumbing Supply Diduga Langgar Hak Karyawan: PHK Sepihak dan Upah di Bawah UMP Jadi Sorotan

Serikat Pekerja Ancam Demo Besar-besaran Jika Tuntutan Tak Dipenuhi

Yustinus Agus by Yustinus Agus
24/08/2025
0
PT EBT Plumbing Supply Diduga Langgar Hak Karyawan: PHK Sepihak dan Upah di Bawah UMP Jadi Sorotan
0
SHARES
3
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

SERANG – PT EBT Plumbing Supply, perusahaan yang berlokasi di kawasan industri Cikande, Serang, kini menjadi sorotan tajam. Gelombang protes muncul terkait dugaan pelanggaran serius dalam praktik ketenagakerjaan, mulai dari PHK sepihak, pemberangusan serikat pekerja, hingga isu pembayaran upah di bawah standar Upah Minimum Provinsi (UMP).

Ikhsan Rimanzah, seorang sekretaris serikat pekerja FSPMI-SPL di PT EBT Plumbing Supply, menjadi salah satu yang merasakan dampak dari kebijakan perusahaan. Ia mengaku diberhentikan dari pekerjaannya setelah menolak menandatangani surat pengunduran diri yang diajukan oleh manajemen.

“Saya menolak membuat surat pengunduran diri, karena tidak ada pelanggaran atau alasan yang mendasarinya. Setelah itu, perusahaan menyatakan kontrak saya telah berakhir dan saya tidak diperbolehkan lagi masuk atau bekerja di perusahaan,” ungkap Ikhsan.

BacaJuga

Zuli Zulkipli Tegaskan UMSK Jabar Sah, Kritik Keras Sikap Said Iqbal

Nasib Macan Tutul Jawa di Tengah Menyusutnya Hutan Pulau Jawa

Ia menduga pemecatan dirinya terkait dengan aktivitasnya yang vokal dalam memperjuangkan hak-hak karyawan.

Selain itu, Ikhsan juga menyoroti kasus kecelakaan kerja yang menimpa rekannya, Jaji, yang harus kehilangan dua jari tangan kanan. Ironisnya, Jaji ternyata tidak terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, sehingga harus menanggung sendiri biaya pengobatannya.

“Perusahaan harus bertanggung jawab. Ini adalah bukti kelalaian terhadap keselamatan kerja dan jaminan sosial tenaga kerja,” tegas Ikhsan.

Pimpinan Unit Kerja FSPMI-SPL PT EBT Plumbing Supply, Adi Putra Tatang, mengungkapkan kekecewaannya terhadap sikap perusahaan yang dinilai tidak kooperatif.

Baca Juga:
Pengusaha Meradang! Bea Cukai Periksa Barang Berhari-hari, Menkeu Purbaya Turun Tangan

“Serikat pekerja bukan musuh perusahaan, tapi mitra dalam membangun hubungan industrial yang sehat. Tapi apa yang kami hadapi justru sebaliknya. Pihak perusahaan masih tertutup dan tidak menunjukkan upaya menyelesaikan persoalan ini,” keluh Adi.

Adi menambahkan, saat pengurus serikat menghadiri undangan mediasi dari Dinas Tenaga Kerja, mereka justru dipaksa menandatangani surat peringatan dengan dalih “mangkir kerja”.

“Ini bentuk intimidasi. Jika perangkat organisasi tidak menandatangani surat tersebut, mereka diancam akan bernasib sama seperti saudara Ikhsan,” jelasnya.

FSPMI juga menuding PT EBT Plumbing Supply membayar upah pekerja di bawah ketentuan UMP. Adi Putra mengingatkan bahwa pelanggaran ini bisa berujung pada sanksi pidana,

“Pelanggaran ini bisa dikenakan sanksi pidana penjara minimal 1 tahun dan maksimal 4 tahun serta denda Rp100 juta hingga Rp400 juta,” tegas Adi Putra.

Menanggapi situasi ini, FSPMI menuntut agar Ikhsan Rimanzah dipulihkan hak-haknya dan dipekerjakan kembali, serta perusahaan menghentikan segala bentuk intimidasi terhadap serikat buruh. Mereka juga mendesak instansi terkait untuk segera turun tangan menindaklanjuti laporan tersebut.

“Buruh tidak menuntut lebih, kami hanya ingin dihargai dan diberikan hak dasar untuk bekerja dan mencari nafkah. Jika ini terus berlanjut, kami tidak segan untuk menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di depan perusahaan,” ancam perwakilan Sekretariat Konsulat Cabang FSPMI Kabupaten Serang.

Baca Juga:
Kabar Duka: Bupati Way Kanan, Ali Rahman, Berpulang

Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen PT EBT Plumbing Supply belum memberikan tanggapan resmi atas berbagai tuduhan yang dilayangkan.

Previous Post

The Calastia Terrace: Investasi Cerdas, Hunian Berkualitas di Lokasi Strategis

Next Post

Bupati Serang Ajak Masyarakat Teladani Akhlak Nabi dalam Peringatan Maulid

Related Posts

Zuli Zulkipli Tegaskan UMSK Jabar Sah, Kritik Keras Sikap Said Iqbal
Opini

Zuli Zulkipli Tegaskan UMSK Jabar Sah, Kritik Keras Sikap Said Iqbal

by Yustinus Agus
03/01/2026
0

JAKARTA - Polemik penetapan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) di Jawa Barat kembali mengemuka setelah pernyataan Presiden Partai Buruh Said...

Read more
Nasib Macan Tutul Jawa di Tengah Menyusutnya Hutan Pulau Jawa

Nasib Macan Tutul Jawa di Tengah Menyusutnya Hutan Pulau Jawa

02/01/2026
Pesona Pantai Pandawa: Dari Tebing Kapur Hingga Sunset Menawan, Wisatawan Melimpah

Pesona Pantai Pandawa: Dari Tebing Kapur Hingga Sunset Menawan, Wisatawan Melimpah

26/12/2025
Dari Kecantikan hingga Digital Marketing, MY ACADEMY Berdayakan Ibu-Ibu Pelaku Usaha

Dari Kecantikan hingga Digital Marketing, MY ACADEMY Berdayakan Ibu-Ibu Pelaku Usaha

24/12/2025
UNESCO Akui Tempe, Fadli Zon Sebut Penghargaan untuk Budaya Nusantara

UNESCO Akui Tempe, Fadli Zon Sebut Penghargaan untuk Budaya Nusantara

22/12/2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

MatasNews.id

Menjadi salah satu media profesional dalam menyajikan fakta dan turut menangkal hoaks serta sebagai kontrol sosial sesuai dengan amanat Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

BERITA TERBARU

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

15/03/2026
Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

14/03/2026
Pemkab Serang Terima Peserta SSDN Lemhannas RI, Bahas Strategi Ketahanan Pangan

Pemkab Serang Terima Peserta SSDN Lemhannas RI, Bahas Strategi Ketahanan Pangan

10/03/2026
TNI AD Resmikan Jembatan Garuda di Kampung Mayak Baros, Permudah Akses Warga ke Pasar

TNI AD Resmikan Jembatan Garuda di Kampung Mayak Baros, Permudah Akses Warga ke Pasar

09/03/2026
Pemkab Serang Gerak Cepat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Tirtayasa, Warga Apresiasi

Pemkab Serang Gerak Cepat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Tirtayasa, Warga Apresiasi

05/03/2026
Bupati Serang Tutup Pesantren Ramadan Ramah Anak, Dorong Pembentukan Generasi Berkarakter Sejak Dini

Bupati Serang Tutup Pesantren Ramadan Ramah Anak, Dorong Pembentukan Generasi Berkarakter Sejak Dini

05/03/2026
Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

04/03/2026
Ratusan Warga Bojonegara Padati Bazar Ramadhan Pemkab Serang, Harga Sembako di Bawah Pasaran

Ratusan Warga Bojonegara Padati Bazar Ramadhan Pemkab Serang, Harga Sembako di Bawah Pasaran

03/03/2026
HUT Satpol PP

HUT Satpol PP

03/03/2026
Ramadan Bahagia 1447 H, Bupati Serang Ajak Warga Terapkan Gaya Hidup Ramah Lingkungan

Ramadan Bahagia 1447 H, Bupati Serang Ajak Warga Terapkan Gaya Hidup Ramah Lingkungan

26/02/2026

KATEGORI UTAMA

  • Adventorial
  • Daerah
  • International
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Uncategorized

Berita Terbaru

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

15/03/2026
Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

14/03/2026
  • Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright © 2023 www.matasnews.id

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright © 2023 www.matasnews.id