TANGERANG – Kabar mengejutkan datang dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Hanif Faisol Nurofiq yang menyatakan bahwa rencana pembangunan Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kota Tangerang dan Tangerang Selatan (Tangsel) resmi dibatalkan. Keputusan penting ini merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto, menandai perubahan signifikan dalam strategi penanganan sampah di wilayah tersebut.
Hanif Faisol Nurofiq menjelaskan bahwa pembatalan proyek strategis nasional ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109/2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan melalui Pengolahan Sampah menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.
“Jadi, sesuai perintah Perpres, segala kegiatan yang belum dibangun dari Perpres No 35/2019 itu diakhiri,” tegas Hanif saat berada di Tangerang, Jumat, 24 Oktober 2025.
Sebagai solusi alternatif, pemerintah pusat memutuskan untuk memusatkan proyek pengelolaan sampah menjadi energi listrik untuk Kota Tangerang dan Tangsel di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang. Langkah ini diambil dengan pertimbangan efisiensi dan efektivitas dalam pengelolaan sumber daya.
Hanif menyebutkan bahwa pembangunan PSEL Jatiwaringin saat ini sudah memasuki tahap persiapan yang intensif. Pembiayaan proyek ini ditanggung oleh Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) Indonesia, yang saat ini tengah melakukan seleksi ketat terhadap para pengembang dan kontraktor pelaksana proyek.
“Danantara saat ini sedang melakukan kelas kualifikasi terhadap para developer, para pembangun, dengan tahapan-tahapan proses pengadaan barang dan jasanya. Jadi, dalam waktu segera, tentunya akan segera diputuskan pemenang dari pelaksanaan Waste to Energy untuk daerah aglomerasi Tangerang ini,” jelas Hanif.
Baca Juga:
PSKBI Jalin Sinergi dengan Kapolda Banten
Pemerintah menargetkan proyek pembangunan PSEL Jatiwaringin dapat dimulai pada tahun depan dan rampung dalam kurun waktu dua tahun.
Proyek ini diharapkan menjadi solusi jangka panjang dalam mengatasi masalah sampah di wilayah Tangerang dan sekitarnya.
Namun, selama masa pembangunan, tantangan besar menanti. Hanif mengimbau pemerintah daerah di wilayah Tangerang untuk segera menyiapkan solusi penanganan sampah sementara.
“Selama dua tahun masa pembangunan, kita akan menimbun sampah. Sampah yang akan terjadi hampir berjumlah 2 juta ton. Jadi, kalau satu tahun 1 juta, dua tahun akan ada 2 juta ton yang harus segera dipikirkan sambil menunggu Waste to Energy,” pungkasnya.
Pembatalan pembangunan PSEL di Kota Tangerang dan Tangsel, serta pengalihan fokus ke TPA Jatiwaringin, menjadi babak baru dalam upaya pengelolaan sampah di wilayah tersebut.
Baca Juga:
Sinergi PROKAMI dan IMANI Care: Masjid di Pandeglang Kini Siap Selamatkan Nyawa
Langkah ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi lingkungan dan masyarakat, serta menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengatasi permasalahan sampah.











