SERANG – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serang berpacu dengan waktu untuk menyelesaikan program penanganan sampah dalam 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah-Muhammad Najib Hamas. Selasa (25/6/2025),
DLH menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengurangan Sampah di Aula Kecamatan Bandung, melibatkan para kepala desa setempat. Bimtek ini merupakan bagian penting dari upaya penuntasan masalah sampah di Kabupaten Serang.
“Kerja sama DLH dengan PT Indah Kiat sebagai offtaker limbah kertas dari bank sampah menjadi kunci keberhasilan program ini,” jelas Cahyo Harsanto, Plh Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLH Kabupaten Serang. Bimtek ini bertujuan untuk memberdayakan masyarakat dalam pengelolaan sampah, sesuai Surat Edaran Bupati Nomor 3 Tahun 2024 yang mendorong pemanfaatan dana desa untuk program pengelolaan sampah.
Dari Bank Sampah hingga Kompos: Masyarakat Diajak Aktif!
Cahyo menekankan pentingnya pembentukan bank sampah di setiap desa. “Bank sampah tak hanya mengedukasi masyarakat, tapi juga memberikan manfaat ekonomi. Botol, kertas, dan barang daur ulang lainnya bisa menghasilkan uang,” terangnya.
Baca Juga:
Gubernur Banten Andra Soni Lantik Pengurus TP PKK dan Pembina Posyandu Provinsi Banten Periode 2025 – 2030
Antusiasme para aparatur desa sangat tinggi, mengingat sampah menjadi masalah krusial di wilayah mereka. Camat Bandung, Fakih, turut hadir dan berharap tercipta sinergi yang kuat antara masyarakat, desa, kecamatan, dan OPD terkait.
Bimtek tersebut memberikan panduan praktis pengelolaan sampah:
– Tepis/Terampil Pilah Sampah: Pisahkan sampah organik dan anorganik.
– Nabung di Bank Sampah: Kumpulkan sampah daur ulang seperti kertas, plastik, logam, dan kaca.
– Olah Sampah Organik: Buat pupuk kompos dari sisa makanan dan sampah organik lainnya.
– Kelola Sampah Residu: Sampah yang tak bisa didaur ulang (Styrofoam, diapers, dll) akan diangkut oleh kecamatan dan DLH ke TPA.
Baca Juga:
Way Kanan: Rapat Akbar Pramuka Negara Batin, Matangkan Persiapan Hari Pramuka ke-64
Dengan pendekatan yang komprehensif dan melibatkan masyarakat secara aktif, DLH Kabupaten Serang optimistis dapat mencapai target 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati dalam mengatasi permasalahan sampah. Program ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat bagi masyarakat Kabupaten Serang.
















