PANDEGLANG – Sebuah video singkat namun kontroversial telah menggemparkan dunia maya, memicu perdebatan sengit dan gelombang kecaman. Dalam video yang viral bak kilat itu, terlihat dua oknum guru di Pandeglang dengan asyiknya melantunkan lagu-lagu karaoke sembari berjoget ria di lingkungan sekolah. Senin, (29/09).
Ironisnya, aksi tersebut dilakukan saat jam pelajaran seharusnya berlangsung, sebuah fakta yang semakin memperburuk citra mereka di mata publik.
Pihak Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dindikpora) Pandeglang pun tak tinggal diam. Mereka segera mengonfirmasi kebenaran video yang membuat gerah banyak pihak tersebut.
Namun, alih-alih meredakan amarah, alasan yang dikemukakan oleh kedua guru justru terdengar bagai lelucon yang kurang lucu.
Konon, aksi karaoke dadakan itu dilakukan semata-mata untuk menguji coba smart TV dan sound system baru yang baru saja mereka terima dari pemerintah pusat.
Baca Juga:
Deteksi Dini Kanker Serviks: Harapan Baru Bagi Perempuan Pandeglang
Lebih mencengangkan lagi, kedua “penyanyi dadakan” tersebut bukanlah guru biasa. Mereka adalah pucuk pimpinan di sekolah masing-masing, menjabat sebagai kepala sekolah di SDN Ciodeng 2 dan Pasir Tenjo 2.
Sebagai figur yang seharusnya menjadi panutan bagi para guru dan siswa, tindakan mereka tentu saja sangat disayangkan dan tidak dapat dibenarkan.
Dindikpora Pandeglang pun bertindak cepat. Kedua kepala sekolah tersebut telah dipanggil dan diberikan teguran keras atas tindakan indisipliner mereka. Mereka dianggap telah melanggar kode etik Aparatur Sipil Negara (ASN), sebuah pelanggaran serius yang dapat berakibat pada sanksi yang lebih berat.
Selain itu, keduanya juga diminta untuk menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pandeglang atas perilaku mereka yang dianggap tidak pantas dan tidak profesional.
Kejadian ini memunculkan pertanyaan mendasar: apakah para guru di Pandeglang telah memanfaatkan fasilitas yang diberikan oleh pemerintah dengan sebaik-baiknya? Jangan sampai bantuan yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan justru disalahgunakan untuk kepentingan pribadi atau kesenangan sesaat.
Baca Juga:
BPJS Kesehatan: Lebih Fleksibel! Sekarang Bisa Naik Kelas Rawat, Tapi… Ini yang Harus Kamu Tahu!
Lebih dari sekadar persoalan etika, kasus ini juga menjadi pengingat bagi seluruh insan pendidikan untuk selalu menjunjung tinggi profesionalisme dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas.















