JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto membuat gebrakan dengan mengubah fokus 8 Program Hasil Terbaik Cepat dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025. Salah satu perubahan paling signifikan adalah rencana kenaikan gaji bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), mulai dari guru, dosen, tenaga kesehatan, hingga pejabat negara. Anggota TNI dan Polri juga akan merasakan dampak positif dari kebijakan ini.
Keputusan ini tertuang dalam Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah 2025, yang ditetapkan pada 30 Juni 2025.
Beleid ini merupakan revisi dari Peraturan Presiden Nomor 109 tahun 2025 tentang Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025, yang telah dimutakhirkan berdasarkan Undang-Undang Nomor 62 Tahun 2025 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2025.
Tujuan dari pemutakhiran ini adalah untuk memperbarui narasi dan matriks pembangunan yang memuat sasaran pembangunan nasional 2025, program nasional, program prioritas, kegiatan prioritas, dan proyek prioritas dengan penjabaran sasaran indikator target, serta alokasi pendanaan.
Berikut adalah daftar perubahan fokus dalam RKP 2025:
1. Gizi untuk Generasi Emas: Memberi makan siang dan susu gratis di sekolah dan pesantren, serta bantuan gizi untuk anak balita dan ibu hamil.
2. Kesehatan Merata: Menyelenggarakan pemeriksaan kesehatan gratis, menuntaskan kasus TBC, dan membangun rumah sakit lengkap berkualitas di setiap kabupaten.
3. Kedaulatan Pangan: Mencetak dan meningkatkan produktivitas lahan pertanian dengan lumbung pangan desa, daerah, dan nasional.
Baca Juga:
Gemilang! Kontingen Banten Ukir Prestasi di Popnas 2025: Posisi 5 Besar Diraih!
4. Pendidikan Berkualitas: Membangun sekolah-sekolah unggul terintegrasi di setiap kabupaten, dan memperbaiki sekolah yang perlu renovasi.
5. Kesejahteraan Sosial Inklusif: Melanjutkan dan menambahkan program kartu-kartu kesejahteraan sosial serta kartu usaha untuk menghilangkan kemiskinan absolut.
6. Apresiasi untuk Abdi Negara: Menaikkan gaji ASN (terutama guru, dosen, tenaga kesehatan, dan penyuluh), TNI/Polri, dan pejabat negara.
7. Perumahan Layak untuk Semua: Melanjutkan pembangunan infrastruktur desa dan kelurahan Bantuan Langsung Tunai (BLT), dan menjamin penyediaan rumah murah bersanitasi baik untuk yang membutuhkan, terutama generasi milenial, generasi Z, dan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
8. Kemandirian Ekonomi: Mendirikan Badan Penerimaan Negara dan meningkatkan rasio penerimaan negara terhadap produk domestik bruto (PDB) ke 23%.
Target Ekonomi Juga Direvisi
Lebih lanjut, aturan itu juga mengubah sasaran pertumbuhan ekonomi menjadi 5,3%, inflasi 2,5% (plus minus 1%), dan kurs Rp 16.000 – Rp 16.900 per dolar AS.
Baca Juga:
Polres Serang Perkuat Ketahanan Pangan Lewat Lomba P2B
Sebelumnya, target pertumbuhan ekonomi adalah 5,3-5,6%, inflasi 2,5% (plus minus 1%), dan kurs Rp 15.300 – Rp 15.900 per dolar AS.
















