JAKARTA – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kembali dirundung badai perpecahan. Muktamar X yang digelar di Ancol, Jakarta Utara, pada Sabtu (27/9) lalu, seharusnya menjadi momentum konsolidasi. Namun, yang terjadi justru sebaliknya: dua kubu dengan ambisi berbeda saling klaim kursi ketua umum, menyeret partai berlambang Ka’bah ini ke dalam pusaran konflik yang mengkhawatirkan.
Panggung drama dimulai ketika Pimpinan Sidang Muktamar X, Amir Uskara, mengumumkan Mardiono sebagai ketua umum terpilih.
Dengan nada penuh keyakinan, Amir menyatakan bahwa Mardiono didukung oleh mayoritas peserta muktamar, yaitu 1.304 pemilik hak suara.
“Selamat Pak Mardiono atas terpilihnya secara aklamasi!” serunya, disambut tepuk tangan sebagian hadirin.
Namun, euforia itu tak berlangsung lama. Dari sudut lain arena muktamar, muncul gelombang penolakan yang dipimpin oleh tokoh senior PPP, Muhamad Romahurmuziy alias Romy.
Dengan nada geram, Romy menyatakan bahwa penetapan Mardiono tidak sah dan melanggar Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai.
“Klaim itu palsu, sepihak, tidak bertanggung jawab, dan merupakan upaya memecah belah PPP!” tegasnya dalam rilis tertulis.
Tak berhenti di situ, kubu Romy kemudian melakukan manuver mengejutkan. Mereka menetapkan Agus Suparmanto, mantan Menteri Perdagangan, sebagai ketua umum tandingan.
Langkah ini semakin memperdalam jurang perpecahan di tubuh PPP, menghidupkan kembali memori kelam tentang dualisme kepemimpinan yang pernah melanda partai ini di masa lalu.
Baca Juga:
Gunung Baru Muncul di Jawa? Ahli Ungkap Fakta Mud Volcano dan Dampaknya bagi Masyarakat
Dejavu Konflik Internal
Bagi sebagian kader PPP, peristiwa ini seperti dejavu yang menakutkan. Pada tahun 2014, menjelang Pilpres, partai ini juga terbelah akibat perbedaan pandangan politik.
Romy, yang saat itu menjabat sebagai Sekretaris Jenderal PPP, menentang dukungan Ketua Umum Surya Dharma Ali kepada Prabowo Subianto. Konflik internal memuncak, dan Romy akhirnya menginisiasi Rapimnas yang berujung pada penggulingan Surya Dharma Ali.
Setelah itu, PPP kembali terpecah menjadi dua kubu yang masing-masing menggelar muktamar sendiri.
Kubu Romy mengadakan muktamar di Surabaya, sementara kubu Djan Faridz menggelar muktamar di Jakarta.
Akibatnya, PPP memiliki dua ketua umum yang saling klaim legitimasi. Konflik ini baru berakhir pada tahun 2017, ketika Mahkamah Agung (MA) mengabulkan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan oleh kubu Romy dan menyatakan kepemimpinannya sebagai yang sah.
Masa Depan PPP di Ujung Tanduk?
Dengan kembalinya dualisme kepemimpinan, masa depan PPP kini berada di ujung tanduk. Jika kedua kubu gagal mencapai kompromi, bukan tidak mungkin partai ini akan semakin terpuruk dan kehilangan kepercayaan dari para pemilih.
Baca Juga:
Polda Lampung Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana di Natar
Pertanyaannya, mampukah para tokoh PPP belajar dari pengalaman pahit di masa lalu dan bersatu kembali demi menyelamatkan partai? Ataukah mereka akan terus terjebak dalam lingkaran konflik tanpa akhir, mengubur impian untuk meraih kejayaan di masa depan? Waktu akan menjawab.
















