• Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Minggu, Maret 22, 2026
MatasNews.id
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi
No Result
View All Result
MatasNews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi

POME: Dari Limbah Jadi Rebutan Korupsi? Kejagung Geledah Bea Cukai!

Kejagung Buru Bukti Korupsi Ekspor POME, Status Perkara Naik ke Penyidikan!

Yustinus Agus by Yustinus Agus
24/10/2025
0
POME: Dari Limbah Jadi Rebutan Korupsi? Kejagung Geledah Bea Cukai!
0
SHARES
0
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

JAKARTA – Sebuah gebrakan mengejutkan terjadi di ranah hukum! Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan mendadak di kantor Bea Cukai terkait dugaan praktik korupsi dalam ekspor palm oil mill effluent (POME) atau limbah minyak kelapa sawit yang terjadi sekitar tahun 2022. Lantas, apa sebenarnya POME itu hingga membuat Kejagung turun tangan?

Berdasarkan informasi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jumat (24/10/2025), POME ternyata memiliki potensi tersembunyi sebagai sumber energi terbarukan yang ramah lingkungan. Limbah ini dapat dimanfaatkan untuk menghasilkan energi yang berkontribusi signifikan dalam mengurangi emisi gas rumah kaca.

Prosesnya dilakukan dengan menangkap gas metana yang dihasilkan dari POME dan mengubahnya menjadi biogas, yang kemudian dapat diolah menjadi energi listrik.

BacaJuga

Kabupaten Serang Jadi Role Model Nasional ETPD, Kepala Bapenda Diundang Kemendagri

Pemkab Serang Raih Penghargaan Nasional APDESI, Komitmen Bangun Desa Diakui di Tingkat Nasional

Pemanfaatan biogas dari POME merupakan bagian dari program pemerintah untuk meningkatkan akses energi bagi masyarakat melalui pemanfaatan Energi Baru dan Terbarukan (EBT), khususnya bioenergi.

Potensi listrik yang dapat dibangkitkan dari pabrik kelapa sawit di seluruh Indonesia diperkirakan mencapai 15 GW, di mana 1,5 GW di antaranya berasal dari POME. Sebuah angka yang fantastis!

Menurut Indonesia Palm Oil Strategic Studies (IPOSS), POME merupakan limbah cair yang dihasilkan dari proses pengolahan tandan buah segar kelapa sawit menjadi minyak mentah (CPO). Proses ini menghasilkan limbah dalam jumlah besar, dan salah satunya adalah POME.

Limbah ini mengandung senyawa organik yang jika tidak diolah dengan benar dapat berubah menjadi gas metana, sebuah senyawa yang memiliki potensi besar sebagai sumber energi terbarukan.

POME dapat diolah menjadi energi terbarukan, salah satunya adalah biomethane atau Bio-CNG (compressed natural gas berbasis hayati). Melalui proses fermentasi tanpa oksigen di dalam biodigester, bakteri akan memecah senyawa organik dalam POME hingga menghasilkan gas metana.

Gas inilah yang kemudian dimurnikan hingga kadar metananya tinggi, lalu dikompresi dan disimpan untuk digunakan sebagai bahan bakar alternatif yang ramah lingkungan.

IPOSS memperkirakan bahwa POME di Indonesia memiliki potensi untuk menghasilkan lebih dari 1,5 miliar meter kubik biomethane per tahun, atau setara dengan 1,1 miliar liter solar.

Jumlah ini diyakini cukup untuk menutupi sebagian besar kebutuhan bahan bakar di sektor transportasi, mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil, dan menekan emisi gas rumah kaca.

Larangan Ekspor POME di Tahun 2022

Baca Juga:
 Bareskrim Bongkar Kasus Penipuan Trading, Kerugian Korban Capai Rp 105 Miliar

Pemerintah Indonesia pernah memberlakukan larangan ekspor sementara terhadap produk CPO, RPO, POME, RBD Palm Olein, dan Used Cooking Oil pada tahun 2022.

Kebijakan ini diambil sebagai langkah untuk menurunkan harga minyak goreng curah menjadi Rp 14.000 per liter di seluruh wilayah Indonesia, sebuah upaya untuk meringankan beban ekonomi masyarakat.

“Pelarangan ekspor sementara minyak goreng ini merupakan komitmen kuat Pemerintah untuk memprioritaskan kepentingan masyarakat. Oleh sebab itu, setiap pelanggaran yang terjadi akan ditindak dengan tegas. Pemerintah akan tegas menindak siapa saja yang melanggar keputusan tersebut,” tegas Menteri Koordinator Bidang Perekonomian saat itu, Airlangga Hartarto.

Kebijakan pelarangan ekspor tersebut berlaku mulai 28 April 2022 pukul 00.00 WIB, dan berlangsung hingga harga minyak goreng curah di masyarakat mencapai Rp 14.000 per liter secara merata di seluruh wilayah Indonesia.

Pada 23 Mei 2022, kebijakan larangan ekspor tersebut akhirnya dicabut setelah pemerintah menilai stok minyak goreng di dalam negeri sudah mencukupi dan harga mulai menunjukkan penurunan.

Kejagung Geledah Bea Cukai

Terbaru, Kejagung melakukan penggeledahan di kantor Bea dan Cukai beberapa hari lalu terkait kasus dugaan korupsi ekspor POME pada tahun 2022. Penggeledahan ini merupakan bagian dari proses penyidikan yang tengah dilakukan oleh Jampidsus Kejagung.

“Terkait dengan penggeledahan di kantor Bea-Cukai, memang benar ada beberapa tindakan hukum, langkah-langkah hukum yang dilakukan oleh tim penyidik Gedung Bundar dalam rangka mencari informasi dan data,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, Jumat (24/10/2025).

Anang menyebutkan bahwa penggeledahan dilakukan pada Rabu (22/10) di beberapa lokasi, namun enggan memberikan rincian lebih lanjut mengenai lokasi-lokasi tersebut. Anang juga menyatakan bahwa status perkara dugaan korupsi ekspor POME ini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Namun, dia belum bersedia mengungkap siapa saja yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan bagaimana konstruksi perkaranya.

“Jadi, kepada rekan-rekan media, kami mohon maaf belum bisa memberikan informasi yang lebih terbuka dalam hal ini, karena sifatnya masih dalam tahap penyidikan. (Kasusnya terkait) POME (Palm Oil Mill Effluent), dengan tempus atau waktu kejadian sekitar tahun 2022,” tutur Anang.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budi Utama, juga telah memberikan keterangan terkait penggeledahan yang dilakukan Kejagung di Kantor Pusat Bea Cukai. Dia membenarkan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan dalam kasus dugaan korupsi terkait POME.

Baca Juga:
Komitmen Bandung Menuju Kota Sehat Bebas Asap Rokok

“Yang pasti kan kasus ini ya, dugaan masalah POME itu saja. Intinya mencari data saja, mengumpulkan data saja dalam rangka penyidikan,” ujarnya di Kementerian Keuangan, Jumat (24/10).

Previous Post

Ekspansi Agresif Chandra Asri: Kuasai Puluhan SPBU Esso di Singapura!

Next Post

Fun Futsal SIWO PWI Banten vs UNSERA FC: Silaturahmi yang Penuh Semangat dan Sportivitas

Related Posts

Kabupaten Serang Jadi Role Model Nasional ETPD, Kepala Bapenda Diundang Kemendagri
Nasional

Kabupaten Serang Jadi Role Model Nasional ETPD, Kepala Bapenda Diundang Kemendagri

by Yustinus Agus
25/02/2026
0

SERANG – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh Kabupaten Serang di tingkat nasional. Atas keberhasilannya meraih indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD)...

Read more
Pemkab Serang Raih Penghargaan Nasional APDESI, Komitmen Bangun Desa Diakui di Tingkat Nasional

Pemkab Serang Raih Penghargaan Nasional APDESI, Komitmen Bangun Desa Diakui di Tingkat Nasional

16/02/2026
Hari Pers Nasional

Hari Pers Nasional

29/01/2026
Industri Baja Nasional Siap Produksi 100 Jembatan Bailey per Bulan Tanpa Impor

Industri Baja Nasional Siap Produksi 100 Jembatan Bailey per Bulan Tanpa Impor

02/01/2026
Fenomena Regenerasi Alami Hutan Dunia, Indonesia Jadi Sorotan Ilmuwan

Fenomena Regenerasi Alami Hutan Dunia, Indonesia Jadi Sorotan Ilmuwan

26/12/2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

MatasNews.id

Menjadi salah satu media profesional dalam menyajikan fakta dan turut menangkal hoaks serta sebagai kontrol sosial sesuai dengan amanat Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

BERITA TERBARU

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

15/03/2026
Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

14/03/2026
Pemkab Serang Terima Peserta SSDN Lemhannas RI, Bahas Strategi Ketahanan Pangan

Pemkab Serang Terima Peserta SSDN Lemhannas RI, Bahas Strategi Ketahanan Pangan

10/03/2026
TNI AD Resmikan Jembatan Garuda di Kampung Mayak Baros, Permudah Akses Warga ke Pasar

TNI AD Resmikan Jembatan Garuda di Kampung Mayak Baros, Permudah Akses Warga ke Pasar

09/03/2026
Pemkab Serang Gerak Cepat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Tirtayasa, Warga Apresiasi

Pemkab Serang Gerak Cepat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Tirtayasa, Warga Apresiasi

05/03/2026
Bupati Serang Tutup Pesantren Ramadan Ramah Anak, Dorong Pembentukan Generasi Berkarakter Sejak Dini

Bupati Serang Tutup Pesantren Ramadan Ramah Anak, Dorong Pembentukan Generasi Berkarakter Sejak Dini

05/03/2026
Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

04/03/2026
Ratusan Warga Bojonegara Padati Bazar Ramadhan Pemkab Serang, Harga Sembako di Bawah Pasaran

Ratusan Warga Bojonegara Padati Bazar Ramadhan Pemkab Serang, Harga Sembako di Bawah Pasaran

03/03/2026
HUT Satpol PP

HUT Satpol PP

03/03/2026
Ramadan Bahagia 1447 H, Bupati Serang Ajak Warga Terapkan Gaya Hidup Ramah Lingkungan

Ramadan Bahagia 1447 H, Bupati Serang Ajak Warga Terapkan Gaya Hidup Ramah Lingkungan

26/02/2026

KATEGORI UTAMA

  • Adventorial
  • Daerah
  • International
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Uncategorized

Berita Terbaru

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

15/03/2026
Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

14/03/2026
  • Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright © 2023 www.matasnews.id

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright © 2023 www.matasnews.id