SERANG – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79 tahun 2025, Polsek Jawilan Polres Serang menggelar bakti religi dengan membersihkan Mushola dan Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Desa Cemplang, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang. Kegiatan yang dilakukan Selasa (17/06/2025) ini melibatkan Bhabinkamtimas dan warga sekitar. Dengan peralatan sederhana, mereka membersihkan mushola, membersihkan rumput liar di TPU, merapikan jalan setapak, dan membuang sampah, sehingga lingkungan menjadi lebih bersih dan terawat.
Baca Juga:
Gibran Tinjau Proyek Pusat Olahraga Cibubur
Kapolsek Jawilan, IPTU Erwan Nurwanda, menjelaskan, “Bakti religi ini bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-79. Kami ingin memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat, termasuk menjaga kebersihan dan kerapihan TPU dan mushola.”
Baca Juga:
Mahfud MD Ungkap Drama di Balik Layar Kabinet Prabowo: Ditawari Jabatan Menko Polkam oleh Jenderal Senior!
Kegiatan ini tak hanya membersihkan lingkungan, tetapi juga mempererat tali silaturahmi antara polisi dan warga, serta menumbuhkan semangat gotong royong. Warga setempat pun menyambut positif kegiatan ini, mengapresiasi kepedulian Polsek Jawilan dalam menjaga kebersihan lingkungan dan menunjukkan keteladanan sosial menjelang Hari Bhayangkara.
















